WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Kamis, 01 November 2012

KPU Panen Kritik dari Parpol

Simpatisan dan pengurus Partai Nasdem menyerahkan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jakarta, Jumat (10/8/2012). KPU mulai membuka pendaftaran mulai 10 Agustus hingga 7 September 2012 sementara proses verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 berlangsung 11 Agustus hingga 30 November 2012.
arifuddinali.blogspot.com - JAKARTA,Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima banyak kritik dari partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Hal ini menyusul putusan KPU terkaittidak lolosnya 18 parpol pada tahap verifikasitersebut.

Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan melontarkan kritik bahwa KPU tidak independen. KPU, kata Taufan, berada di bawah tekanan politik saat mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol, Minggu (28/10/2012)

"Intervensi politik terhadap KPU telah tampak sejak keputusan MK yang mewajibkan semua parpol harus mengikuti verifikasi tanpa terkecuali," kata Taufan di kantornya, Jakarta, Senin (29/10/2012). Taufan menilai, KPU terlalu mengakomodasi tuntutan partai-partai besar. Hal tersebut berdampak terhadap berubah-ubahnya peraturan KPU tentang rekening bank, verifikasi tingkat kecamatan, keterwakilan perempuan, dan terakhir, perubahan jadwal pengumuman verifikasi.

Taufan menyesalkan hal itu karena Partai SRI, terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, sudah memenuhi aturan KPU. "Partai SRI bahkan telah memenuhi kewajiban itu sampai tingkat pimpinan cabang, tapi oleh tekanan politik KPU mencabut aturan yang dibuatnya," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Karya Republik Tubagus Sukma Wijaya menilai putusan KPU cacat hukum. Sebab, KPU melaksanakan keputusan di luar aturan yang telah ditetapkannya. Menurut dia, KPU, saat memutus hasil verifikasi harus mengumumkannya berdasarkan surat keputusan (SK). Selain itu, molornya jadwal pengumuman juga ditudingnya sebagai buah kesalahan KPU.

"Menurut aturan KPU Nomor 11 Tahun 2012, verifikasi diundur sampai 22 November," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Buruh Sony Puji Sasono mengkritik komisioner KPU tidak melakukan tugas dengan profesional.

"Kami tahu semua komisioner melakukan tugasnya tidak profesional. Sudah melanggar sendiri aturannya," kata Sony.

Ia mengatakan, penetapan seleksi administrasi bukan berdasarkan surat keputusan, melainkan hanya berita acara. Untuk itu, Partai Buruh dan beberapa partai lain sepakat melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sony beserta parpol lain yang dinyatakan tidak lolos berharap KPU profesional dalam menjalankan tugasnya. Sebab, kinerja yang tidak profesional justru akan menjadi bumerang bagi KPU di mata publik.

"Jangan sampai terulang tahun 2009, ada partai tidak lolos, tapi di kemudian hari dinyatakan lolos karena komisioner (KPU) tak profesional," terangnya.
Sumber: KOMPAS.com — Senin, 29 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali