Laman

Sabtu, 29 Oktober 2011

Bissu


Bissu Puang Matoa Saidi, salah seorang dari sedikit golongan Bissu Bugis yang tersisa

Bissu adalah kaum pendeta yang tidak mempunyai golongan gender dalam kepercayaan tradisional Tolotang yang dianut oleh komunitas Amparita Sidrap dalam masyarakat Bugis dari Sulawesi Selatan di Pulau Sulawesi, Indonesia. Golongan Bissu umumnya disebut "di luar batasan gender", suatu "makhluk yang bukan laki-laki atau perempuan", atau sebagai "memiliki peran ritual", dimana mereka "menjadi perantara antara manusia dan dewa". Tidak ada penjelasan meyakinkan definitif untuk apakah arti "di luar batasan jender" dan bagaimana sebutan tersebut dimulai. [1]
Menurut Sharyn Graham, seorang peneliti di University of Western Australia di Perth, Australia, seorang Bissu tidak dapat dianggap sebagai banci atau waria, karena mereka tidak memakai pakaian dari golongan gender apa pun namun setelan tertentu dan tersendiri untuk golongan mereka. [1] Menurut Sharyn Graham, dalam kepercayaan tradisional Bugis, tidak terdapat hanya dua jenis kelamin seperti yang kita kenal, tetapi empat (atau lima bila golongan Bissu juga dihitung), yaitu: "Oroane" (laki-laki); "Makunrai" (perempuan); "Calalai" (perempuan yang berpenampilan seperti layaknya laki-laki); "Calabai" (laki-laki yang berpenampilan seperti layaknya perempuan); dan golongan Bissu, di mana masyarakat kepercayaan tradisional menganggap seorang Bissu sebagai kombinasi dari semua jenis kelamin tersebut.

1. Latar belakang

Para Bissu tidak jarang digambarkan dan dianggap sebagai waria, hal ini disebabkan oleh kesalahpahaman masyarakat awam dalam banyak sejarah dan peran mereka dalam masyarakat. Untuk menjadi Bissu, seseorang harus memadukan semua aspek gender. Dalam banyak contoh ini berarti mereka harus dilahirkan dengan sifat hermafrodit atau individu yang interseksual. Ada juga muncul contoh Bissu di mana Bissu laki-laki atau perempuan sepenuhnya terbentuk secara seksual.
Peran interseksual seorang Bissu yang tidak biasa dalam masyarakat Bugis tradisional tidak secara eksklusif berhubungan dengan anatomi tubuh mereka, tetapi peran mereka dalam kebudayaan Bugis. Identitas ketiadaan gender mereka (atau kemencakupan tentang segala jenis kelamin) dan karakter berbagai jenis yang tidak dapat dialokasikan secara akurat kepada jenis kelamin apa pun.
Hal ini terbukti dalam cara berpakaian para Bissu. Para Bissu mengenakan sejenis gaun dan pakaian yang tidak dikenakan oleh jenis kelamin lain, namun juga memasukkan elemen dan karakter pakaian "pria" dan "perempuan", yang menjelaskan mengapa golongan Bissu tidak dapat disebut sebagai waria, karena mereka hanya diizinkan untuk memakai pakaian yang sesuai untuk kasta gender mereka.

2. Peran dalam budaya Bugis


Bissu sedang melakukan ritual sembahyang

Peran unik yang dilakukan golongan Bissu dalam budaya Bugis sangat erat kaitannya dengan status ketakterbatasan gender mereka. Diperkirakan bahwa, karena kita adalah manusia yang tinggal di balik suatu batasan gender, kita pun tidak ada di tengah-tengah dunia yang tampak dan yang tersembunyi. Pikiran ini diduga mirip dengan ide awal Muslim tentang "Khanith" dan "Mukhannathun" yang menjadi "pengawal batas-batas suci" dan adanya posisi setara untuk para interseksual dan transgender yang ada dalam budaya Muslim tradisional tertentu, tetapi dalam kasus ini tampaknya budaya Bissu bersumber dari budaya daerah Sulawesi yang jauh lebih awal dari budaya Muslim.
Dalam budaya Bugis, para Bissu biasanya dimintai nasihat ketika "persetujuan tertentu" dari kekuasaan dunia batin (spiritual) diperlukan. Hal ini terjadi misalnya ketika orang Bugis Sulawesi berangkat untuk perjalanan naik haji ke Mekah. Dalam situasi ketika dimintai nasihat, seorang Bissu akan melakukan ritual untuk mengizinkan jin yang sangat baik untuk merasuki mereka dan untuk berbicara sebagai utusan dari dunia tak nampak.
Golongan Bissu yang telah terlatih dikenal dengan keunikannya dimana mereka dipercaya tak mempan sama sekali akan senjata tajam.

3. Relasi dengan budaya Islam lokal di Sulawesi

Walaupun tradisi Bissu dalam memanggil jin adalah tidak sesuai dengan tradisi Islam lokal di Sulawesi, tradisi ini telah dipertahankan oleh komunitas Muslim regional di Sulawesi, dengan syarat bahwa Bissu dan tradisi mereka tidak menunjukkan atau terdiri dari tindakan yang jelas bertentangan dengan syariah Islam. Dalam kasus yang tidak biasa untuk kerasnya tradisi Islam ini, itu berarti bahwa kekuatan seorang Bissu dan jin yang mereka kuasai tidak boleh diukur dengan cara apapun sebagai otonom (berdiri sendiri) dari kekuasaan Allah, karena di dalam sistem Islam, Allah adalah satu-satunya yang harus dihormati.

4. Kehidupan sehari-hari

Dalam kehidupan sosial sehari-hari, golongan Bissu bersama dengan golongan Calabai ("bukan perempuan") dan Calalai ("bukan laki-laki"), diberi kewenangan penuh dan tidak ada larangan untuk memasuki bagian tempat tinggal perempuan maupun laki-laki di desa-desa.

5. Dalam masyarakat Indonesia modern

Di dalam masyarakat Indonesia saat ini, golongan Bissu semakin dianggap sebagai golongan pelestari tradisi Bugis yang berjasa bagi kekayaan budaya nasional Indonesia, walaupun keberadaan mereka semakin jarang dan mungkin akan punah di masa depan karena maraknya globalisasi dan tertekannya keberadaan mereka oleh agama-agama konvensional di Indonesia.

Lihat

  • Sureq Galigo
  • Calalai
  • Calabai
  • Bugis
  • Sejarah awal Bugis
  • Sejarah Bugis Di Tanah Melayu
  • Suku Bugis
  • Bahasa Bugis
  • Budaya Bugis

Pranala luar

Referensi

  1. Graham, S. 2007. "Sex, Gender and Priests in South Sulawesi".Indonesia, IIAS Newsletter #29, 27 November 2002
  2. Inside Indonesia : "Sulawesi's fifth gender". Sharyn Graham, April-Juni 2001
  3. Pelras, C. 2006. "Manusia Bugis". Penerjemah: Abdul Rahman Abu, Hasriadi, Nurhady Sirimorok ; penyunting terjemahan, Nirwan Ahmad Arsuka, Ade Pristie Wahyo, J.B.Kristanto ; pengantar, Nirwan Ahmad Arsuka. Penerbit Nalar bekerjasama dengan Forum Jakarta-Paris, Ecole francaise d'Extreme-Orient.
Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar