Laman

Sabtu, 29 Oktober 2011

Nasihat II. Ihram, miqat, memasuki Masjidil Haram dll

Saudaraku!
Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh banyak jema`ah haji, baik karena ketidaktahuan, lupa ataupun beranggapan (bahwa kesalahan tersebut sebagai sesuatu) yang remeh. Berikut ini saya akan menyebutkan beberapa kesalahan tersebut, dengan harapan kiranya anda dapat menghindarinya, sehingga ibadah haji anda selamat (dari kesalahan itu) dengan izin Allah Subhanahu wa Ta`ala.
PERTAMA: Beberapa kesalahan yang dilakukan sebagian orang pada saat ihram:
1. Tidak berihram dari miqat.
2. Keyakinan sebagian orang bahwa tidak boleh memakai alas kaki, apabila saat ihram tidak memakainya.
3. Keyakinan sebagian orang mengenai tidak bolehnya mengganti pakaian ihram.
4. Al Idhthiba` sejak mulai berihram, yaitu membuka pundak kanan dan menjadikan (kedua) ujung kain ihramnya di atas pundak kiri. Padahal, idhthiba` ini hanya dilakukan pada saat Thawaf  Qudum saja.
5. Meyakini adanya shalat sunat ihram pada saat akan berihram.
KEDUA: Beberapa kesalahan yang terjadi (dalam perjalanan) antara miqat dan Masjidil Haram, antara lain:
1. Meninggalkan talbiyah serta mengerjakan hal-hal yang menyebabkan lalai dari mem-bacanya. Dan yang lebih berbahaya dari itu, menghabiskan waktu dengan hal-hal yang diharamkan, seperti mendengarkan nyanyian dan lagu (musik).
2. Membaca talbiyah dengan cara berjamaah (serentak bersama-sama).
KETIGA: Beberapa kesalahan yang terjadi ketika memasuki Masjidil Haram, yaitu:
1. Meyakini bahwa memasuki Masjidil Haram harus melewati pintu tertentu. Kita sering mendapatkan jemaah haji yang menyusahkan dirinya dengan bertanya di mana Babul `Umrah atau Babul Fath([1]) dan yang lainnya. Padahal, perkara ini tidak seharusnya membuat jemaah bersusah-susah dan bersifat mudah dan lapang –alhamdulillah-, karena anda dibolehkan me-masuki Masjidil Haram dari pintu manapun yang mudah bagi anda. Dan jika anda (mampu) masuk dari Bab Bani Syaibah([2]), maka itu sangat bagus, karena Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam dahulu masuk melalui pintu tersebut([3]).
2. Membaca do`a-do`a tertentu ketika memasuki Masjidil Haram. Padahal, tidak ada sama sekali do`a khusus yang harus dibaca ketika me-masukinya. Yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam hanyalah do`a yang dibaca ketika memasuki setiap masjid, termasuk Masjidil Haram, seperti:
(( بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ، وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ )).
"Dengan nama Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah. Ya Allah! Ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmatMu buatku"([4]).
KEEMPAT: Beberapa kesalahan yang terjadi dalam thawaf, antara lain:
1. Melafazhkan niat ketika akan mengerjakan thawaf. Kita sering mendengar sebagian orang mengucapkan:
(( اللَّهُمَّ، إِنِّيْ نَوَيْتُ أَنْ أَطُوْفَ بِالْبَيْتِ سَبْعَةَ أَشْوَاطٍ )).
"Ya Allah, sesungguhnya aku berniat mela-kukan thawaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran".
Padahal, cara tersebut sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam dan (tidak pula) sahabat-sahabatnya yang mulia.
2. Tidak memulai thawaf dari Hajarul Aswad.
3. Berdesak-desakan di Hajarul Aswad dan Rukun Yamani.
4. Meyakini bahwa mencium Hajarul Aswad adalah syarat sah thawaf.
5. Mencium Rukun Yamani.
6. Berjalan cepat (ramal) di seluruh putaran thawaf. Padahal, ramal tersebut tidak (disun-nahkan) dilakukan kecuali pada tiga putaran pertama dan hanya (disunnahkan) bagi kaum pria.
7. Mengkhususkan setiap putaran dengan bacaan do`a tertentu. Dan yang lebih mem-perparah penyimpangan ini, apabila orang yang thawaf dengan membaca buku do`a kecil itu tidak mengetahui makna apa yang dibacanya itu.
8. Masuk ke dalam Hijir Ismail ketika masih thawaf. Hal ini dapat membatalkan thawaf seseorang, karena Hijir Ismail masih termasuk dalam bangunan Ka`bah.
9. Tidak menjadikan Ka`bah di sebelah kirinya. Hal ini sering terjadi pada orang yang mengawal keluarganya dalam mengerjakan thawaf dan "memblokade" mereka bersama-sama dengan rombongannya. Maka orang ini mau tidak mau akan menjadikan Ka`bah di sebelah kanan atau di depannya, bahkan di belakang-nya. Hal ini bisa saja menyebabkan tidak sahnya thawaf yang ia lakukan, karena di antara syarat-syarat sahnya thawaf adalah menjadikan Ka`bah pada posisi sebelah kiri anda.
10. Memegang/ mengusap-usap semua rukun (sisi) Ka`bah.
11. Mengeraskan suara membaca do`a. Hal ini dapat menghilangkan kekhusyu`an, menjatuh-kan kewibawaan Baitullah dan mengganggu orang lain yang sedang melakukan thawaf, padahal mengganggu orang yang sedang mengerjakan ibadah merupakan suatu ke-mungkaran.
12. Berkeyakinan bahwa shalat dua raka`at setelah thawaf harus dikerjakan di dekat Maqam Ibrahim. Oleh sebab itu, kita sering melihat orang-orang yang menyebabkan sempit dan terkendalanya orang lain yang sedang thawaf, sehingga mereka sangat terganggu dibuatnya.
13. Memanjangkan shalat dua raka`at setelah thawaf. Hal ini menyalahi sunnah, karena Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam memendekkan dan meringankan kedua raka`at tersebut. Di samping itu, orang yang meman-jangkan dua raka`at ini, sesungguhnya telah mengganggu, memberatkan serta menghala-ngi orang-orang yang thawaf yang sebenar-nya mereka lebih berhak terhadap tempat itu daripadanya.
14. Membaca do`a tertentu di Maqam Ibrahim. Dan penyimpangan ini lebih parah lagi, apabila do`a itu dibaca secara berjama`ah.
15. Mengusap-usap Maqam Ibrahim. Hal ini sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam.
KELIMA: Beberapa kesalahan yang terjadi dalam mengerjakan sa`i, yaitu:
1. Melafazhkan niat sa`i.
2. Meninggalkan berlari-lari kecil (ramal) antara dua tanda hijau bagi laki-laki.
Adapun wanita (memang seharusnya) tetap berjalan biasa.
3. Sebaliknya berlari-lari kecil (ramal) di seluruh putaran sa`i. Hal ini dapat menyebabkan beberapa mudharat, antara lain; menyalahi sunnah, membuat letih diri sendiri dan berdesak-desakan sehingga mengganggu orang lain. Ada orang yang melakukan itu karena ingin cepat-cepat menyelesaikan ibadah ini, dan ini tentu lebih buruk dan jelek dari kesala-han sebelumnya, karena ia menggambarkan kejenuhan dalam beribadah.
Dan hal ini tentu merupakan kesalahan besar, karena semestinya setiap orang (mu'min) mengerjakan ibadah dengan dada lapang, hati senang dan penuh kekhusyu`an.
4. Setiap menaiki bukit Shafa dan Marwah membaca ayat berikut:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ
"Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi`ar Allah". (QS. Al Baqarah: 158).
Padahal, ayat ini hanya (disunnahkan) dibaca ketika pertama kali akan memulai sa`i, pada saat naik ke bukit Shafa, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam.
5. Mengkhususkan setiap putaran sa`i dengan do`a-do`a tertentu.
6. Memulai sa`i dari bukit Marwah.
7. Beranggapan bahwa satu putaran itu adalah dari bukit Shafa sampai kembali ke bukit Shafa, yang menyebabkannya melakukan sa`i sebanyak 14 kali.
8. Mengerjakan sa`i di luar (manasik) haji dan umrah, seperti yang diyakini sebagian orang bahwa ada sa`i sunnah sebagaimana adanya thawaf sunnah.
KEENAM: Beberapa kesalahan yang terjadi ketika tahallul (mencukur habis atau memotong rata rambut), yaitu seperti berikut:
1. Mencukur sebagian rambut saja.
2. Memotong sebagian rambut dari satu sisi saja. Cara seperti ini bertentangan dengan ayat:
مُحَلِّقِينَ رُؤُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ.
"... dengan mencukur rambut kepala kalian dan memendekkannya...". (QS. Al Fath: 27).
3. Mencukur habis atau memendekkan rambut kepala setelah mengenakan pakaian biasa, sesudah umrah.
KETUJUH: Beberapa kesalahan yang terjadi pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah), yaitu:
1. Meyakini bahwa mengerjakan shalat dua raka`at ihram adalah wajib, dan bahwa pakaian ihram harus baru.
2. Melakukan idhthiba` (membuka pundak kanan dan menyampirkan kain ihram di pundak kiri). Padahal, cara tersebut hanya disyari`atkan ketika mengerjakan Thawaf  Qudum saja.
3. Meyakini bahwa ihram untuk haji tidak sah apabila mengenakan pakaian yang digunakan untuk umrah.
4. Meninggalkan talbiyah pada saat berangkat menuju Mina.
5. Langsung berangkat menuju `Arafah.
6. Tetap tinggal di Mekkah dan tidak berangkat ke Mina.
7. Menjama` shalat di Mina.
8. Menyempurnakan (tidak mengqashar) shalat di Mina.
KEDELAPAN: Beberapa kesalahan yang terjadi ketika berangkat menuju `Arafah dan pada saat wukuf di sana, antara lain:
1. Tidak  bertalbiyah ketika menuju `Arafah.
2. Wukuf di luar batas `Arafah setelah ter-gelincir matahari.
3. Menghadap ke bukit (Rahmah) –bukan ke kiblat- saat berdo`a.
4. Meyakini bahwa wukuf di atas bukit (Rahmah) itu adalah wajib.
5. Meyakini bahwa pohon-pohon di `Arafah tidak boleh dipotong.
6. Meyakini bahwa Jabal Nur memiliki kesucian yang khusus, sehingga jemaah haji berusaha naik ke atasnya, shalat dan bergantungan di pohon-pohonnya.
7. Menyangka bahwa shalat (di `Arafah) harus dikerjakan bersama imam (di mesjid Namirah), meskipun dalam keadaan yang sangat sulit dilakukan.
8. Keluar dari `Arafah sebelum matahari terbenam.
9. Membuang-buang waktu tanpa faedah. Dan yang lebih bahaya dan besarnya dosa apabila membuang-buang waktu dengan hal-hal yang diharamkan, seperti berfoto-foto, mendengar-kan lagu serta nyanyian (musik), pembicaraan yang tidak senonoh atau menyakiti orang lain.
KESEMBILAN: Beberapa kesalahan yang terjadi ketika bertolak menuju Muzdalifah, yaitu antara lain:
1. Terlalu tergesa-gesa (dalam berjalan menuju Muzdalifah).
2. Berhenti sebelum tiba di Muzdalifah.
3. Mengerjakan shalat Maghrib dan `Isya di tengah perjalanan sebelum tiba di Muzdalifah.
4. Mengundur-undur shalat `Isya sampai keluar waktunya dengan dalih belum sampai ke Muzdalifah, di mana banyak jamaah haji yang terlambat mendapatkan kenderaan di jalan, sehingga mereka tidak dapat tiba di Muzdalifah kecuali setelah tengah malam atau mendekati waktu fajar, sehingga mereka terpaksa mengakhirkan shalat (`Isya) hingga tiba di Muzdalifah. Hal ini merupakan kesala-han besar.
5. Mengerjakan shalat Shubuh sebelum waktu-nya. Sebagian jamaah haji –semoga Allah memberi mereka hidayah- tidak menunggu masuknya waktu shalat Shubuh. Begitu mendengarkan ada sebagian jemaah yang mengumandangkan azan, merekapun segera melakukan shalat.
6. Meninggalkan Muzdalifah pada malam hari dan tidak mabit (bermalam) di sana.
7. Menghabiskan waktu malam dengan pembi-caraan yang tidak bermanfaat, atau dengan hal-hal lain yang diharamkan.
8. Tetap tinggal di Muzdalifah hingga terbit matahari.
9. Meyakini bahwa batu-batu untuk melontar jumrah harus dipungut dari Muzdalifah.
KESEPULUH: Beberapa kesalahan yang terjadi ketika melontar jumrah. Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam bersabda:
(( إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَالسَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ لِإِقَامَةِ ذِكْرِ اللهِ لاَ لِغَيْرِهِ )).
"Sesungguhnya disyari`atkan thawaf di Bai-tullah, sa`i antara Shafa dan Marwah serta melontar jumrah hanyalah untuk menegakkan dzikrullah, bukan untuk yang lain"([5]).
Dan di antara kesalahan-kesalahan dalam melontar jumrah ialah sebagai berikut:
1. Membasuh batu-batu (yang dipakai melontar) atau memberinya wangi-wangian.
2. Meyakini bahwa tiang-tiang jumrah itu adalah setan. Sangkaan seperti ini menyebabkan beberapa mudharat:
- Sangkaan ini adalah sangkaan yang keliru, karena melontar jumrah adalah dalam rangka menegakkan dzikrullah dan mewujudkan penghambaan kepada Allah Ta`ala.
- Hal ini menyebabkan seseorang akan melontar dengan penuh amarah dan kebencian, sehingga dapat menyakiti orang lain, karena dia maju menyerang bagaikan onta yang sedang mengamuk.
- Ini dapat menyebabkan seseorang lupa bahwa dengan melontar jumrah ini, ia sedang dalam beribadah kepada Allah, sehingga ia mengganti dzikir yang disyari`atkan dengan yang tidak disyari`atkan karena berpegang pada dugaan di atas, yang karenanya kita akan melihatnya melempar dengan batu besar, kayu atau sandal.
3. Berkeyakinan bahwa lontarannya harus me-ngenai tiang jumrah.
4. Mewakilkan orang lain untuk melontarkan, padahal ia masih sanggup melakukannya sendiri.
5. Menyangka bahwa tidak boleh melontar kecuali dengan batu-batu dari Muzdalifah. Padahal yang benar, adalah dibolehkan melontar me-makai kerikil yang berasal dari mana saja.
6. Melontar tidak mengikuti urutan yang benar, atau melontar sebelum waktunya.
7. Melontar dengan kurang dari tujuh buah batu.
8. Tidak berdo`a sesudah melontar jumrah per-tama dan kedua.
9. Melontar dengan jumlah yang melebihi jumlah yang semestinya.
KESEBELAS: Beberapa kesalahan yang terjadi di Mina, antara lain:
1. Tidak mabit (bermalam) di Mina tanpa `udzur. Tidak berusaha mencari tempat bermalam di Mina, sehingga dengan demikian ia beralasan karena tidak mendapatkan tempat bermalam di Mina, ia bermalam di Mekkah atau di `Aziziah([6]).
2. Meninggalkan Mina sebelum matahari terge-lincir pada tanggal 12 Dzulhijjah.




([1]) Babul `Umrah dan Babul Fath adalah nama dua pintu masuk utama di Masjidil Haram.
([2]) Bab Bani Syaibah adalah nama pintu masuk Masjidil Haram dari arah tempat sa`i.
([3]) Lihat Al Mughni: 5/ 210.
([4]) HR. Abu Daud: no. 465, At Tirmidzy: no. 314 dan Ibnu Majah: no. 771.
([5]) HR. Ahmad: no. 75, 139, 6416, Ibnu Abi Syaibah: no. 432, Abu Daud: no. 1888, Ibnu Khuzaimah: no. 2882, 2970, Al Khatib: 11/ 311.
([6]) Tempat yang berada di dekat Mina, termasuk kawasan Mekkah.
Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar