Laman

Kamis, 27 Oktober 2011

Sekilas Terbentuknya Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini  berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Sejarah terbentuknya kabupaten Nunukan


Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan. Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:
  • Kecamatan Lumbis
  • Kecamatan Sembakung
  • Kecamatan Nunukan
  • Kecamatan Sebatik
  • Kecamatan Krayan
Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.

Tanggal 25 Desember 1999, dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari
  • Golkar          11 orang, 
  • PDIP             4 orang, 
  • PPP               2 orang, 
  • PAN               1 orang dan 
  • TNI/POLRI    2 orang. 
Photo anggota DPRD Nunukan Priode I sebanyak 20 orang ditambah 2 orang Pengganti antar wakktu

dan diangkat ketua sementara Yusuf Sulaiman sebelum terpilih ketua definitif H.Mansur husin dari Golkar.

Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur dan suprastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan bupati definitif melalui sidang paripurna DPRD, tepatnya pada tanggal 11 April 2001.

Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain:
  • Drs. H. Bustaman Arham berpasangan H. Ali Karim,  diusung oleh Fraksi Amanat Persatuan dengan memperoleh 7 suara
  • Drs. H. Aseng Gusti Nuch berpasangan H. Arsyad Talib, SE,  diusung oleh Fraksi Golkar dengan memperoleh 4 suara, dan
  • H. Abdul Hafid Ahmad berpasangan Drs. Kasmir Foret, MM,  diusung oleh Fraksi PDIP dengan memperoleh 9 suara.
Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak yaitu pasangan H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001–2006 dengan mendapatkan 9 suara dari 20 suara yang diperebutkan. Pasangan ini dilantik pada tanggal 30 Mei 2001.


Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

1. Drs.Bustaman Arham, prioede 1999 - 2001. Penjabat bupati

2. H.Abdul Hafid Ahmad berpasangan dengan Drs.Kasmir Porest MM. priode 2001 - 2006  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar