Laman

Minggu, 24 Juni 2012

Sistem Pemilu Indonesia Unik

Arifuddinali.blogspot.com - Sistem pemilu di Indonesia dinilai sangat unik dan tidak sesuai standar sistem pemilu internasional. Standar Elektoral Treshold 3,5% nasional justru akan memicu konflik dan ketegangan politik di daerah.

Demikian dikemukakan Anggota KPU Pusat Hadar Nafis Gumay saat menjadi pembicara dalam Seminar Sehari Sistem Presidential yang Adil dan Demokratis di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (23/6).

"Sistem pemilu di Indonesia sangat unik dan tidak sesuai dengan sistem pemilu yang banyak dipakai banyak negara," tuturnya. Kondisi itu, menjadi tantangan bagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Hadar mengungkapkan, saat ini ada 73 partai politik (parpol) yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) yang harus diverifikasi administrasi dan faktual. Dengan jadwal dan tahapan yang padat sekitar lima bulan hingga Januari 2013, KPU pusat dan daerah harus bekerja keras secara ketat, melakukan verifikasi parpol.

"Bukan tidak mungkin pemilu 2014 diikuti lebih banyak parpol dibanding pemilu sebelumnyan," tambahnya.

Dengan banyak parpol menjadi peserta pemilu, suara masyarakat tersebar akibat posisi parpol yang belum bisa dipercaya masyarakat dan masyarakat belum mampu memilih parpol ideal. Akibatnya pemerintahan yang tidak didukung parpol dominan menjadi tidak efektif.



Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar