Laman

Senin, 16 Juli 2012

KPK Siapkan Sejumlah Metode untuk Permalukan Koruptor

arifuddinali.blogspot.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merancang berbagai metode untuk memberikan efek jera dan mempermalukan koruptor. Selain memberlakukan borgol dan mengenakan seragam tahanan KPK kepada para tersangka korupsi, lembaga antikorupsi itu masih menyiapkan cara lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam Lokakarya Media di Tanjung Lesung, Banten, kemarin, memperkenalkan empat seragam untuk tersangka korupsi yang segera dipakai para tahanan KPK.

"Perlakuan KPK kepada para tersangka sangat soft sehingga mereka bisa cengengesan di depan publik. Maka pimpinan KPK sepakat membuat aturan yang lebih tegas," ujar Bambang.

Pemborgolan sudah dilakukan ketika penyidik KPK membawa Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, ke Jakarta pekan lalu (6/7). Dia juga langsung mengenakan seragam tahanan KPK. "Jangan sampai orang ditahan, tetapi masih bisa petantang-petenteng melambaikan tangan," tegasnya.

Pimpinan KPK memperlihatkan empat desain seragam tahanan KPK, yakni berwarna hitam, putih, dan oranye. Bambang dan Busyro Muqoddas menjajal seragam tahanan KPK itu.

Empat jenis seragam tahanan KPK itu ialah kaus lengan panjang berwarna hitam dengan kerah kuning dan di belakangnya terdapat tulisan 'Tahanan KPK' berwarna kuning. Selain itu, seragam berupa jaket berwarna putih dengan tulisan 'Tahanan KPK' berwarna hitam di belakangnya. Dua lainnya ialah kemeja berwarna hitam dan oranye dan tertulis 'Tahanan KPK Corruption Eradication Commission Republic of Indonesia' di belakang.

Setiap keluar dari sel, jelas Bambang, tahanan wajib mengenakan seragam itu termasuk saat mau beribadah. Hanya di ruang sidang seragam boleh dilepas karena di ruang itu mereka merdeka memberikan keterangan. "Tapi sampai depan pintu pengadilan, baju tahanan harus dipakai," jelas Bambang.

Baju tahanan itu sempat akan dicoba ketika lima tahanan KPK meminta keluar sel untuk menggunakan hak suara pada pemilu kada DKI Jakarta, 11 Juli lalu. "Disuruh memilih baju tahanan yang dikenakan, lima-limanya enggak mau pakai. Lebih baik di dalam saja," ucap dia.

Dengan demikian, para tahanan itu tidak menggunakan hak pilih pada pemilu kada DKI bukan karena kendala administrasi, melainkan karena malu mengenakan seragam tahanan KPK tatkala keluar dari sel.


Tuntutan maksimal

Selain mengharuskan pakai borgol dan seragam tahanan KPK, KPK juga mewajibkan semua tersangka korupsi yang ditangkap di daerah dan dibawa ke Jakarta dengan pesawat keluar terminal bandara melalui jalur umum.

"Selama ini tidak melalui jalur umum. Tidak ada lagi seperti itu. Harus melalui tempat biasa supaya bisa dilihat umum. Dikasih seragam tahanan, lalu dihadapkan di depan umum supaya orang tahu itu koruptor."

Dalam lokakarya itu muncul usul agar KPK menghadirkan tersangka dalam jumpa pers untuk memberi ruang bagi pekerja media menyoroti tersangka.

Cara-cara itu merupakan pesan bahwa jika orang melakukan korupsi, yang menderita bukan hanya dia sendiri, keturunannya pun ikut menderita. "Jadi, yang dimiskinkan bukan hanya dari sisi hartanya, derajatnya pun kita miskinkan," kata Bambang lagi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan mestinya seragam tahanan KPK diberlakukan sejak dulu. Meski begitu, dia tetap mendukung dengan harapan agar semua tahanan KPK yang ditahan di rutan lain juga wajib mengenakan seragam tersebut.

Dia yakin seragam tahanan KPK bisa menjadi salah satu cara menimbulkan efek jera bagi para koruptor. Namun, tetap harus ada pula cara lain.

"KPK harus menuntut terdakwa maksimal jika serius ingin tingkatkan efek jera terhadap koruptor. Diharapkan hukuman untuk koruptor tinggi, dan koruptor dimiskinkan," cetusnya.

Penggunaan baju tahanan sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Di sel polisi, Bea dan Cukai, serta narkotika sudah sering terlihat pemakaian seragam tahanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar