Pemilihan Umum Presiden
Indonesia 2019 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil
Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Pemilihan umum ini
dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan
suara 55,50%, diikuti oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan
suara 44,50%. Pemilihan ini dilaksanakan serentak dengan pemilihan umum
legislatif.
Hasil dari pemilihan umum ini
telah secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia pada Selasa, 21 Mei 2019 dini hari. Namun hasil dari Pilpres ini
tidak diterima oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi karena
dianggap penuh dengan ketidakadilan, kecurangan, dan
kesewenang-sewenangan. Untuk itu, BPN Prabowo-Sandi mengajukan gugatan
sengketa hasil Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar