Laman

Jumat, 18 September 2020

Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019


Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2019 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Pemilihan umum ini dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 55,50%, diikuti oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan suara 44,50%. Pemilihan ini dilaksanakan serentak dengan pemilihan umum legislatif.
Hasil dari pemilihan umum ini telah secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa, 21 Mei 2019 dini hari. Namun hasil dari Pilpres ini tidak diterima oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi karena dianggap penuh dengan ketidakadilan, kecurangan, dan kesewenang-sewenangan. Untuk itu, BPN Prabowo-Sandi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi.

a


Tidak ada komentar:

Posting Komentar