Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement.
Badan legislatif yang disebut parlemen dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlementer dimana eksekutif secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen. Hal ini dapat dibandingkan dengan sistem presidensial dimana legislatif tidak dapat memilih atau memecat kepala pemerintaha dan sebaliknya eksekutif tidak dapat membubarkan parlemen. Beberapa negara mengembangkan sistem semipresidensial yang menggabungkan seorang Presiden yang kuat dan seorang eksekutif yang bertanggungjawab kepada parlemen.
Parlemen dapat terdiri atas beberapa kamar atau majelis, dan biasanya berbentuk unikameral atau bikameral meskipun terdapat beberapa model yang lebih rumit.
Seorang Perdana Menteri (PM) adalah hampir selalu seorang pemimpin partai yang memiliki posisi mayoritas di majelis rendah
pada parlemen, namun hanya menduduki jabatan tersebut selama parlemen
masih mempercayainya. Jika anggota majelis rendah kehilangan kepercayaan
dengan alasan apapun, maka mereka dapat mengajukan mosi tidak percaya
dan memaksa PM untuk mengundurkan diri. Hal ini dapat sangat berbahaya
bagi kestabilan pemerintahan jika jumlah posisi suara relatif seimbang.
1. Sistem parlemen
1.1. Unikameral
Sistem unikameral (badan legislatif hanya satu majelis yang langsung
mewakili rakyat) mulai populer sejak akhir abad XVIII dan awal abad XIX.
Keuntungan sistem satu kamar :
- lebih sederhana sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh negara lebih murah;
- efisiensi kerja dalam lapangan perundang-undangan lebih besar;
- pertanggungjawaban ada padanya secara tegas;
- lebih menggambarkan kekuasaan yang langsung dari pemilih (konstituen).
Kerugian sistem satu kamar:
- dalam membicarakan persoalan bangsa/ negara kurang teliti dibandingkan sistem dua kamar;
- kepentingan daerah-daerah tidak diwakili secara langsung.
1.2. Bikameral
Sistem dua kamar merupakan pengembangan sistem aristokrasi ke sistem demokrasi. Pada awalnya majelis tinggi
dimaksudkan sebagai pertahanan terakhir dari kekuasaan raja dan para
bangsawan karena secara langsung maupun tak langsung, berhubungan erat
dengan raja. Kini majelis tinggi pada umumnya tidak lagi merupakan
perwakilan dari golongan bangsawan (kalangan atas), melainkan
wakil-wakil dari negara-negara bagian karena pada umumnya yang
menggunakan sistem dua kamar adalah negara-negara serikat.
Keuntungan sistem dua kamar:
- dapat mempertimbangkan persoalan secara lebih teliti;
- karena sistem dua kamar ini dipilih atas dasar yang berbeda, maka lebih mencerminkan sikap umum dari kehendak rakyat;
- menjamin kepentingan tertentu bagi daerah-daerah atau negara bagian.Kerugian sistem dua kamar:
- biaya yang dikeluarkan negara semakin besar;
- perselisihan antara dua majelis sering mengakibatkan jalan buntu (dead-locked).
Contoh negara yang menggunakan sistem dua kamar:
- Amerika Serikat : Senate dan House of Representatives
- Inggris : House of Lords dan House of Commons
- Belanda : Eerste Kamer dan Tweede Kamer
- Indonesia : Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah
2. Daftar parlemen
2.1. Contemporary- European Parliament
- Parlemen Australia
- Parlemen Kanada
- Parlemen Kepulauan Fiji
- Parlemen Prancis
- Parlemen India
- Parlemen Italia (Parlamento Italiano)
- Parlemen Selandia Baru
- Parlemen Afrika Selatan
- Parlemen Sri Lanka
- Parlemen Trinidad dan Tobago
- Parlemen Britania Raya
- Parlemen Skotlandia
3. Pranala luar
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia
MPR; DPR; Volksraad; Kongres
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar