Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (Bahasa Arab: أهل السنة والجماعة) atau lebih sering disingkat Ahlul-Sunnah (bahasa Arab: أهل السنة) atau Sunni
adalah mereka yang senantiasa tegak di atas Islam berdasarkan Al Qur'an
dan hadits yang shahih dengan pemahaman para sahabat, tabi'in, dan
tabi'ut tabi'in. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan kaum Sunni,
dan 10% menganut aliran Syi'ah.
1. Terminologi
Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang Rasulullah berada di atasnya dan juga para sahabatnya. Oleh karena itu Ahlus Sunnah yang sebenarnya adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat.
2. Sejarah
2.1. Fitnah di tubuh Islam
2.1.1. Kesalahpahaman dalam kepemimpinan pada saat wafatnya Rasulullah Muhammad
Ketika Rasulullah Muhammad
SAW wafat, maka terjadilah kesalahpahaman antara golongan Muhajirin dan
Anshar siapa yang selanjutnya menjadi pemimpin kaum muslimin. Para
sahabat melihat hal ini akan mengakibatkan perselisihan antar kaum
muslimin muhajirin dan anshor. Setelah masing-masing mengajukan delegasi
untuk menentukkan siapa Khalifah pengganti Rasulullah. Akhirnya
disepakati oleh kaum muslimin untuk mengangkat Abu Bakar sebagai
Khalifah.
2.1.2. Fitnah masa khalifah ke-3
Pada masa kekhalifahan ke-3, Utsman bin Affan, terjadi fitnah yang cukup serius di tubuh Islam pada saat itu, yang mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman. Pembunuhnya ialah suatu rombongan delegasi yang didirikan oleh Abdullah bin Saba' dari Mesir
yang hendak memberontak kepada Khalifah dan hendak membunuhnya.
Abdullah bin Saba' berhasil membangun pemahaman yang sesat untuk mengadu
domba umat Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam. Kemudian
masyarakat banyak saat itu, terutama disponsori oleh para bekas pelaku
pembunuhan terhadap Utsman, berhasil membunuh beliau dengan sadis ketika beliau sedang membaca Qur'an.
2.1.3. Fitnah masa khalifah ke-4
Segera setelah bai'at Khalifah Ali
mengalami kesulitan bertubi-tubi. Orang-orang yang terpengaruh Abdullah
bin Saba' terus menerus mengadu domba para sahabat. Usaha mereka
berhasil. Para sahabat salah paham mengenai kasus hukum pembunuhan
Utsman. Yang pertama berasal dari janda Rasulullah SAW, Aisyah, yang bersama dengan Thalhah dan Zubair berhasil diadu domba hingga terjadilah Perang Jamal atau Perang Unta. Dan kemudian oleh Muawiyah yang diangkat oleh Utsman sebagai Gubernur di Syam, mengakibatkan terjadinya Perang Shiffin.
Melihat banyaknya korban dari kaum muslimin, maka pihak yang berselisih
mengadakan ishlah atau perdamaian. Para pemberontak tidak senang dengan
adanya perdamaian di antara kaum muslimin. Kemudian terjadi usaha
pembangkangan oleh mereka yang pada awalnya berpura-pura / munafik.
Merekalah Golongan Khawarij
2.2. Tahun Jama'ah
Kaum Khawarij ingin merebut kekhalifahan. Tapi terhalang oleh Ali dan Muawiyah, sehingga mereka merencanakan untuk membunuh keduanya. Ibnu Muljam dari Khawarij berhasil membunuh Khalifah Ali pada saat khalifah mengimami salat subuh di Kufah,
tapi tidak terhadap Muawiyah karena dijaga ketat. Bahkan Muawiyah
berhasil mengkonsolidasikan diri dan umat Islam, berkat kecakapan
politik dan ketegaran kepemimpinannya. Karena belajar oleh berbagai
pertumpahan darah, kaum muslim secara pragmatis dan realistis mendukung
kekuasaan de facto Muawiyah. Maka tahun itu, tahun 41 Hijriyah, secara khusus disebut tahun persatuan ('am al-jama'ah).
2.3. Sunnah Madinah
Kaum muslimin mendalami agama berdasarkan Al-Qur'an, dan
memperhatikan serta ingin mempertahankan sunnah Nabi di Madinah.
Akhirnya ilmu hadits yang berkembang selama beberapa abad, sampai
tuntasnya masalah pembukuan hadis sebagai wujud nyata Sunnah pada
sekitar akhir abad ke-3 hijriyah. Saat itu, lengkap sudah kodifikasi
hadis dan menghasilkan al-Kutub al-Sittah (Buku Yang Enam) yakni oleh al-Bukhari (w. 256 H), Muslim (w. 261 H), Ibnu Majah (w. 273 H), Abu Dawud (w. 275), al-Turmudzi (w. 279 H), dan al-Nasa'i (w. 303 H).
2.4. Perkembangannya kemudian
Ahlus-Sunnah pada masa kekuasaan Bani Umayyah masih dalam keadaan
mencari bentuk, hal ini dapat dilihat dengan perkembangan empat mazhab
yang ada di tubuh Sunni. Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi, hidup pada
masa perkembangan awal kekuasaan Bani Abbasiyah.
3. Mazhab / aliran Fikih
Terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni.
Di dalam keyakinan sunni empat mazhab yang mereka miliki valid untuk
diikuti. Perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat
fundamental. Perbedaan mazhab bukan pada hal Aqidah (pokok keimanan)
tapi lebih pada tata cara ibadah. Para Imam mengatakan bahwa mereka
hanya ber-ijtihad dalam hal yang memang tida ada keterangan tegas dan
jelas dalam Alquran atau untuk menentukan kapan suatu hadis bisa
diamalkan dan bagaimana hubungannya dengan hadis-hadis lain dalam tema
yang sama. Mengikuti hasil ijtihad tanpa mengetahui dasarnya adalah
terlarang dalam hal akidah, tetapi dalam tata cara ibadah masih
dibolehkan, karena rujukan kita adalah Rasulullah saw. dan beliau memang
tidak pernah memerintahkan untuk beribadah dengan terlebih dahulu
mencari dalil-dalilnya secara langsung, karena jika hal itu wajib bagi
setiap muslim maka tidak cukup waktu sekaligus berarti agama itu tidak
lagi bersifat mudah.
3.1. Hanafi
Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).
3.2. Maliki
Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 20% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup dan meninggal di sana dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.
3.3. Syafi'i
Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar di Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Indonesia, Thailand, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.
3.4. Hambali
Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar