WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Senin, 05 Desember 2011

Maluku Utara

Motto: Marimoi Ngone Futuru
Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi yang biasa disingkat sebagai "Malut" ini terdiri dari beberapa pulau di Kepulauan Maluku.

Ibukota terletak di Sofifi, Kecamatan Oba Utara, sejak 4 Agustus 2010 menggantikan kota terbesarnya, Ternate yang berfungsi sebagai ibukota sementara selama 11 tahun untuk menunggu kesiapan infrastruktur Sofifi[3].

Peta lokasi Maluku Utara


1. Kondisi Geografis

Luas total wilayah Provinsi Maluku Utara mencapai 140.255,32 km². Sebagian besar merupakan wilayah perairan laut, yaitu seluas 106.977,32 km² (76,27%). Sisanya seluas 33.278 km² (23,73%) adalah daratan.

 

1.1. Pulau-Pulau

Provinsi Maluku Utara terdiri dari 395 pulau besar dan kecil. Pulau yang dihuni sebanyak 64 buah dan yang tidak dihuni sebanyak 331 buah.
  • Pulau Halmahera (18.000 km²)
  • Pulau Cibi (3.900 km²)
  • Pulau Taliabu (3.195 km²)
  • Pulau Bacan (2.878 km²)
  • Pulau Morotai (2.325 km²)
  • Pulau Ternate
  • Pulau Tidore
  • Pulau Makian
  • Pulau Kayoa
  • Pulau Gebe

 

2. Sejarah

Sebelum Penjajahan

Daerah ini pada mulanya adalah bekas wilayah empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur Nusantara yang dikenal dengan sebutan Kesultanan Moloku Kie Raha (Kesultanan Empat Gunung di Maluku), yaitu:
  • Kesultanan Bacan
  • Kesultanan Jailolo
  • Kesultanan Tidore
  • Kesultanan Ternate.

 

2.1. Pendudukan Militer Jepang

Pada era ini, Ternate menjadi pusat kedudukan penguasa Jepang untuk wilayah Pasifik.

 

2.2. Zaman Kemerdekaan

2.2.1. Orde Lama

Pada era ini, posisi dan peran Maluku Utara terus mengalami kemorosotan, kedudukannya sebagai karesidenan sempat dinikmati Ternate antara tahun 1945-1957. Setelah itu kedudukannya dibagi ke dalam beberapa Daerah Tingkat II (kabupaten).

Upaya merintis pembentukan Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak 19 September 1957. Ketika itu DPRD peralihan mengeluarkan keputusan untuk membentuk Provinsi Maluku Utara untuk mendukung perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956, namun upaya ini terhenti setelah munculnya peristiwa pemberontakan Permesta.

Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara. DPRD-GR merespons upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor 4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang konkrit.

 

2.2.2. Orde Baru

Pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua kabupaten dan satu kota administratif. Kabupaten Maluku Utara beribukota di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribukota di Soa Sio, Tidore dan Kota Administratif Ternate beribukota di Kota Ternate. Ketiga daerah kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku.

 

2.2.3. Orde Reformasi

Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi.

Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibukota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.[4]

Dengan demikian provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate dan Kabupaten Maluku Utara.

Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Tidore.

 

3. Kabupaten dan Kota

No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Halmahera Barat Jailolo
2 Kabupaten Halmahera Tengah Weda
3 Kabupaten Halmahera Utara Tobelo
4 Kabupaten Halmahera Selatan Labuha
5 Kabupaten Kepulauan Sula Sanana
6 Kabupaten Halmahera Timur Maba
7 Kabupaten Pulau Morotai Morotai Selatan
8 Kota Ternate Ternate
9 Kota Tidore Kepulauan Soasiu

4. Pemerintahan

4.1. Gubernur

No. Foto Nama Sejak Hingga K
1. Saleh latconsina.jpg Saleh Latuconsina
(Pejabat Gubernur)
? 18 April 2002
2. SH Sarundajang.jpg Sinyo Harry Sarundajang
(Pejabat Gubernur)
18 April 2002 25 Nov 2002
3.
Thaib Armaiyn 25 Nov 2002 25 Nov 2007
4.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara 25 Nov 2002 2007
5. Timbul Pudjianto.jpg Timbul Pudjianto
(Pejabat Gubernur)
2007 2008
6.
Thaib Armaiyn Okt 2008 skrg

 

5. Ekonomi

Perekonomian daerah sebagian besar bersumber dari perekonomian rakyat yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan dan jenis hasil laut lainnya.
Daya gerak ekonomi swasta menunjukkan orientasi ekspor, antara lain:
  • Pengolahan Kayu (Pulau Halmahera)
  • Falabisahaya (Pulau Mangoli)
  • Perkebunan Pisang di Galela (Pulau Halmahera)
  • Perikanan dengan melibatkan perikanan rakyat oleh PT. Usaha Mina (BUMN) di Panamboang (Pulau Bacan)
  • Tambang Emas oleh PT. Nusa Halmahera Mineral di Kao dan Malifut (Pulau Halmahera)
  • Tambang Nikel oleh PT. Aneka Tambang di Pulau Gebe dan Pulau Pakal

 

6. Transportasi

6.1. Jalan Darat

6.2. Panjang Jalan

  • Jalan negara; sepanjang 58,50 km
  • Jalan provinsi; sepanjang 404 km
  • Jalan kabupaten; sepanjang 501,20 km

 

6.2.1. Fisik Jalan

  • Jalan aspal; sepanjang 106 km
  • Jalan sirtu; sepanjang 6 km
  • Jalan tanah; sepanjang 851,7 Km

 

6.2.2. Kondisi Jalan

  • Baik; sepanjang 4 km,
  • Sedang; sepanjang 56,3 km
  • Rusak ringan; sepanjang 112,7 km
  • Rusak berat; sepanjang 474 km
  • Belum ditembus; sepanjang 310,4 km

 

6.2.3. Kendaraan Angkutan (per April 2010)

  • Roda dua (ojek); sejumlah > 5000 unit
  • Roda empat; sejumlah > 500 unit
    • Mobil Penumpang (Mikrolet dan Carry); sejumlah > 300 unit
    • Mobil (Pick Up) Led Bak R6; sejumlah > 300 unit
  • Roda enam; sejumlah 50 unit
    • Mobil Barang (Truck Bak Kayu); sejumlah 100 unit
    • Mobil Barang (Dump Truck); sejumlah 100 unit

 

7. Catatan kaki

  1.  "Perpres No. 6 Tahun 2011". 17 Februari 2011. Diakses pada 23 Mei 2011.
  2.  Sensus Penduduk 2010
  3.  "SBY Resmikan Perpindahan Ibu Kota Maluku", Kompas Daring, 4 Agustus 2010. Diakses pada 4 Agustus 2010.
  4.  Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negera Nomor 3895
  5.  Partai Golkar Tempatkan Wakil Terbanyak di DPRD Provinsi Malut. Media Indonesia Daring. Edisi 19-05-2009.

 

Pranala luar


back to kepulauan maluku

Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali