WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Minggu, 18 Desember 2011

Monarki Absulut

Monarki mutlak atau monarki absolut merupakan bentuk monarki yang berprinsip seorang raja mempunyai kuasa penuh untuk memerintah negaranya. Berbeda dengan sistem monarki konstitusional, perdana menteri dalam kerajaan monarki mutlak hanya memainkan peranan simbolis.

Daftar negara-negara dengan sistem monarki mutlak

Dalam zaman modern ini hanya terdapat lima monarki mutlak yaitu di Arab Saudi, Brunei,Swaziland, Oman dan Qatar.
  • Arab Saudi (Raja Abdullah ibn 'Abd al 'Aziz Al Sa'ud)
  • Brunei (Sultan Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah )
  • Swaziland (Raja Mswati III)
  • Oman (Sultan Qaboos ibn Said Al Said)
  • Qatar(Emir Hamad bin Khalifa Al-Thani)
Di Yordania dan Maroko, rajanya mempunyai banyak kuasa tetapi tidak boleh dianggap sebagai monarki yang mutlak. Manakala di Liechtenstein, hampir dua per tiga penduduknya yang berhak mengikuti pemilu telah memberikan hak veto kepada kepala negaranya Pangeran Hans-Adam II.

Terkait

  • Monarki konstitusional
  • Diktator
Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali