Abdul Kadir Gelar Raden Temenggung Setia Pahlawan (lahir: Sintang, Kalimantan Barat, 1771 - wafat: Tanjung Suka Dua, Melawi, 1875) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia dari Melawi. Pada tahun 1845, ia diangkat sebagai Kepala Pemerintahan Melawi yang merupakan bagian dari Kerajaan Sintang.
Sebagai pejabat kerajaan ai mendapat gelar Raden temenggung. Ia
berhasil mengembangkan potensi perekonomian wilayah ini dan
mempersatukan suku Dayak dengan Melayu. Selain itu ia juga berjuang menentang Belanda
yang ingin menguasai wilayah ini. Tahun 1999 diangkat sebagai Pahlawan
Nasional melalui Surat Keputusan Presiden nomer 114 / TK / 1999 tanggal
13 - 10 - 1999[1].
1. Asal Usul
Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan lahir di Sintang,
Kalimantan Barat pada tahun 1771 Masehi. Ayahnya bernama Oerip dan
ibunya bernama Siti Safriyah. Ayah Abdul Kadir bekerja sebagai
hulubalang atau pemimpin pasukan kerajaan Sintang.
2. Masa Muda
Abdul Kadir sudah mengabdi sebagai pegawai kerajaan Sintang pada saat
usianya masih sangat muda. Selama mengabdi di kerajaan Sintang, ia
mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia pernah mendapat tugas dari
Raja Sintang untuk mengamankan kerajaan Sintang dari gangguan pengacau
dan perampok. Tugas tersebut dapat dilaksanakannya dengan baik.Abdul
Kadir kemudian diangkat menjadi pembantu ayahnya yang menjabat sebagai
Kepala Pemerintahan kawasan Melawi. Setelah ayahnya wafat, pada tahun
1845, ia diangkat sebagai kepala pemerintahan Melawi menggantikan
kedudukan ayahnya. Karena jabatannya itu Abdul Kadir mendapatkan gelar
Raden Tumenggung yang diberikan oleh Raja Sintang.
3. Perjuangan
Dalam perjuangannya, ia berhasil mempersatukan suku-suku Dayak dengan
Melayu serta dapat mengembangkan potensi ekonomi daerah Melawi. Namun
demikian, ia juga berjuang keras menghadapi ambisi Belanda-datang di
Sintang pada tahun 1820-yang ingin memperluas wilayah kekuasaannya ke
daerah Melawi. Dalam menghadapi Belanda, ia memakai strategi peran
ganda, yaitu sebagai pejabat pemerintah Melawi ia tetap bersikap setia
pada Raja Sintang yang berarti setia pula pada pemerintahan Belanda.
Tetapi secara diam-diam ia juga menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan
Belanda. Ia membentuk kesatuan-kesatuan bersenjata di daerah Melawi dan
sekitarnya untuk menghadapi pasukan Belanda. Pada tahun 1866, Belanda
memberikan hadiah uang dan gelar Setia Pahlawan kepada Abdul Kadir Raden
Tumenggung agar sikapnya melunak dan mau bekerjasama dengan Belanda.
Namun demikian Abdul Kadir tidak merubah sikap dan pendiriannya. Ia
tetap melakukan persiapan untuk melawan pemerintahan Belanda. Pada
akhirnya di daerah Melawi sering terjadi gangguan keamanan terhadap
Belanda yang dilakukan oleh pengikut Abdul Kadir Raden Tumenggung. Pada
tahun 1868, Belanda yang marah akibat sering mendapat gangguan keamanan
kemudian melancarkan operasi militer ke daerah Melawi. Pertempuranpun
tidak bisa dihindari antara pasukan Belanda melawan pengikut Abdul Kadir
Raden Tumenggung. Dalam menghadapi Belanda, Abdul Kadir tidak memimpin
pertempuran secara langsung, melainkan ia hanya mengatur strategi
perlawanan. Sebagai kepala pemerintahan Melawi, ia bisa memperoleh
berbagai informasi tentang rencana-rencana operasi militer pemerintah
Belanda. Berkat informasi itulah, para pemimpin perlawanan dapat
mengacaukan operasi militer Belanda.
4. Akhir Hidup
Selama tujuh tahun (1868-1875) Abdul Kadir Raden Tumenggung berhasil
menerapkan strategi peran ganda, namun akhirnya pemerintah Belanda
mengetahuinya. Pada tahun 1875 ia ditangkap dan dipenjarakan di benteng
Saka Dua milik Belanda di Nanga Pinoh. Tiga minggu kemudian ia meninggal
dunia dalam usia 104 tahun. Jenasahnya dimakamkan di Natali Mangguk
Liang daerah Melawi. Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan adalah
satu satunya pahlawan yang meninggal dunia pada usia di atas 100 tahun.
Tokoh pejuang yang mampu menghimpun serta menggerakkan rakyat untuk
melawan Belanda. Pemikirannya untuk melawan penjajah Belanda menjadi
contoh bagi perlawanan rakyat selanjutnya. Atas jasa-jasanya dalam
perjuangan menghadapi penjajah Belanda, maka pada tahun 1999 berdasarkan
Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun 1999
tertanggal 13 Oktober 1999, pemerintah Indonesia menganugerahkan Abdul
Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan sebagai Pahlawan Nasional.
5. Referensi
pahlawan nasional
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar