WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Jumat, 06 Januari 2012

Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia adalah cabang utama pada pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial. Pemerintah Indonesia dikepalai oleh seorang presiden yang dibantu beberapa menteri yang tergabung dalam suatu kabinet. Sebelum tahun 2004, sesuai dengan UUD 1945, presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pada Pemilu 2004, untuk pertama kalinya Presiden Indonesia dipilih langsung oleh rakyat.

Kewenangan

Dalam kaitannya dengan pemerintahan daerah, Pemerintah Indonesia merupakan pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah pusat mencakup kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan lainnya seperti: kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi strategis, konservasi dan standardisasi nasional.
Kewenangan lainnya diserahkan kepada (sistem pemerintahan)

Sistem pemerintahan

Pemerintahan pusat

  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • MA
  • MK
  • KY
  • BPK
  • Presiden RI
¤ Wakil Presiden

 

Pemerintahan daerah

  • Provinsi
  • Kabupaten/kota
  • Kecamatan dan kelurahan/desa

 

Terkait

  • Presiden Indonesia
  • Kabinet Indonesia
  • Kementerian Indonesia
  • Lembaga pemerintah nonkementerian
  • Lembaga nonstruktural

Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali