Opini.20 February 2012 | 18:2
Akhir kata, ini hanya sekedar upaya penegakkan hukum dari seorang anak bangsa yang peduli dengan ketentraman dan keadilan. Negara harus menjamin rasa ketentraman dan keadilan bagi warga negaranya, tindakan tersebut (petrus) memang merupakan solusi yang ekstrim yang kiranya mungkin bisa digunakan untuk kearah yang lebih baik.
Sumber: Kompasiana
Arief
Saat ORBA masih kokoh berdiri, penembakan
misterius menjadi obat mujarab untuk membungkam kejahatan pada era
1980an. Semua residivis ataupun preman dibuat ketakutan, aroma kematian
menghantui orang-orang yang dicap kriminil. Terkadang penulis
mengharapkan keadaan seperti itu akan terulang kembali, dikarenakan
semakin besarnya tindak pidana yang dilakukan oleh para “penjahat” entah
itu “penjahat berdasi” maupun “penjahat tidak berdasi”.
Jika era ORBA penembakan misterius (disingkat petrus) ditujukan kepada residivis “penjahat tdk berdasi”, ada baiknya di era reformasi ini penembakan misterius diharapkan bisa ditujukan kepada “penjahat berdasi” juga. Penulis tidak ingin menggunakan kata “preman”, karena penulis beranggapan tidak semua “preman” itu penjahat yang melanggar hukum atau dengan kata lain sudah membawa dampak kerugian dan ketakutan bagi masyarakat.
Sekali lagi saya tegaskan, pemikiran ini ditujukan hanya kepada
“penjahat berdasi dan penjahat tidak berdasi” yang memang sudah
melanggar hukum tapi hukum itu sendiri tidak berjalan sebagaimana
mestinya maka penembakan misterius harus digalakkan kembali. Eksekutor nya pun harus memenuhi standar khusus, diberikan pelatihan teknik maupun non teknik, moralitas yang tinggi.
Akhir kata, ini hanya sekedar upaya penegakkan hukum dari seorang anak bangsa yang peduli dengan ketentraman dan keadilan. Negara harus menjamin rasa ketentraman dan keadilan bagi warga negaranya, tindakan tersebut (petrus) memang merupakan solusi yang ekstrim yang kiranya mungkin bisa digunakan untuk kearah yang lebih baik.
Damai Indonesiaku, wassalam…
Sumber: Kompasiana
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar