Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII, merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan,
Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor
24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya. LDII, memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga
(ART), Program Kerja dan Pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai
dengan tingkat Desa. LDII sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan
Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Departemen Dalam Negeri.[2] LDII merupakan bagian komponen Bangsa Indonesia yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45.[3]
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berdiri sesuai dengan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
1. Sejarah Berdirinya LDII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972
di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam
(YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti
menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990,
atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden
dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik
pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah
Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut
ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/
LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga
Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim
LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah
Islam Indonesia, yang disingkat LDII.[4]
1.1. Pendiri LDII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972
di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI)
yang kemudian dirubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI)
didirikan oleh[5][6]:
- Drs. Nur Hasyim.
- Drs. Edi Masyadi.
- Drs. Bahroni Hertanto.
- Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
- Wijono BA.
2. Badan Hukum LDII sebagai Ormas[7]
Surat pernyataan syahnya LDII dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai salah satu Ormas Islam di Indonesia. |
- Dasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Pebruari 2008.
- Isi Keputusan:
- PERTAMA: Memberikan Pengesahan Akta Pendirian: LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP. 02.414.788.6-036.000 berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari 1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor 13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono, SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai badan hokum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.
- KEDUA: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
3. Motto LDII
Ada 3 Motto LDII, ialah :- Yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 104).
- Yang artinya: “Katakanlah inilah jalan (agama) - Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Alloh dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, No.Surat: 12, Ayat: 108).
- Yang artinya: “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. (QS. An-Nahl, No.Surat: 16, Ayat: 125).
4. Kegiatan LDII dalam Bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga
Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII
menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda,
dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya
menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI,
sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak
bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah
Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.[8]
5. Peran LDII dalam Bidang Ekonomi
LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan
uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat
Pimpinan Cabang ( PC) yang tersebar di seluruh Indonesia.[9]
5.1. Metode Pengajaran LDII
LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang
berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok
Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di
Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari
ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum
menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah
pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di
pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam
memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru
mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna
(diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan
Alquran memakai ketentuan tajwid.[10]
Apakah yang Dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa
Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang
manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid.
Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan
ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Rosulullohi
Shollallohu Alaihi Wasallam, dalam Hadis Abu Daud, yang berbunyi:
Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu
sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.
Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu
ayat Alquran dengan ayat Alquran lainnya, mentafsirkan ayat Alquran
dengan Hadis, atau mentafsirkan Alquran dengan fatwa shohabat. Dalam
ilmu Hadis, “manquul” berarti belajar Hadis dari guru yang mempunyai
isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad Shollallohu Alaihi
Wasallam. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah
Hadis Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama,
seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut
sekehendaknya sendiri”.
Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan
mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada
shohabat dan sampai kepada Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam),
maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah
dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang
terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan
sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah
ditafsirkan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.
5.2. Sumber Hukum LDII
Sumber hukum LDII adalah Alquran dan Hadis. Dalam memahami Alquran
dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu,
shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih,
mustholahul-hadits, dan sebagainya[11].
Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk
mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah
seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan
besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Alquran tidak
cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Alquran
memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab
akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an
dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu
kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh,
begitupun ilmu alat (nahwu shorof).
Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Alquran maka
para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki
kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut[r]:
- Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasikh (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).
- Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Alquran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Alquran diturunkan.
- Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Alloh, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.
- Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Qiro’atus Sab’ah).
- Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Alquran.
- Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Alquran yang mempunyai arti banyak.
- Ilmu ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.
- Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.
- Ilmu tanasubi ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Alquran dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.
- Ilmu amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.
6. Aktivitas Pengajian LDII
LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur'an dan Al Hadits
dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC
(Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan
di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali.[12]
Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit
(usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi diseluruh masjid LDII.
Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda,
pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut
usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah).[r]
Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian
terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman
Alquran dan hadis selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak
warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam
pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang
bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan
mengamalkan Alquran dan hadis dalam keseharian mereka.[r]
LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain[r];
1. Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 hari dalam seminggu di
masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di
setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai
100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran
(bacaan, terjemahan dan keterangan), hadis-hadis himpunan, dan nasihat
agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa,
dalil-dalil Quran Hadis dan hafalan surat–surat pendek ALquran. Dalam
forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan
ibadahnya seperti praktek berwudu dan salat.
2. Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak
usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan
keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah
dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di
setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’,
menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum
pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.
3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam
pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang
dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu
pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman
agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam
perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan
masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi
muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang
terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi
muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu:
- Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah.
- Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
- Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri
4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam
pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat
kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW:
"Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita." Hadis riwayat Bukhori dalam Kitabu al-Imaan
Selain itu banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran
wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis),
mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan
persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan
beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan
pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk
bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.
5. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC
dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah
LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.
Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh
datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan.
7. Pondok Pesantren LDII
Menara Asma'ulhusna setinggi 99 meter kubah berlapis emas seberat 60 kg di Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri |
LDII memiliki banyak pondok pesantren. setiap propinsi, LDII memiliki
minimal 1 atau 2 pondok pesantren mini. Pondok pesantren LDII di
antaranya Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Jakarta; Pondok Pesantren Al Manshurin Metro Lampung; Pondok Pesantren Mellenium Alfina; Pondok Pesantren "Nurul Hakim", Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur; Pondok Pesantren Al Barokah Sidoarjo; Pondok Pesantren Gading Mangu Perak Jombang; Pondok Pesantren Budi Luhur Sragen; Pondok Pesantren Nurul Azizah Balongjeruk Kediri; Pondok Pesantren Mulya Abadi Mulungan Yogyakarta; Pondok Pesantren LDII Blawe; Pondok Pesantren An Nur Sragen Jawa Tengah; Pondok Pesantren Budi Utomo Surakarta;Pondok Pesantren Baitul Makmur Wonosalam; Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Surabaya; Pondok Pesantren Sumber Barokah Karawang; Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan Kalimantan Timur;
Pondok pesantren "Aziziyah" Samarinda; Pondok Pesantren "Nurul Islam"
Samarinda; Pondok Pesantren "Al Hidayah" Lok Tabat Selatan Banjarbaru;
Yang paling besar adalah Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri[13] berada di tengah Kota Kediri Jawa Timur, dan masih banyak lagi[14].
Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri adalah salah
satu pondok pesantren besar di Indonesia. Ponpes ini memiliki fasilitas
yang cukup lengkap yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran para
santri. Secara umum dapat dikatakan bahwa Pondok Pesantren Walibarokah
Burengan Banjaran Kediri memiliki kapasitas untuk menampung santri mukim
sebanyak sekitar 2000 orang baik laki-laki maupun perempuan dan sekitar
50 orang pengurus dan guru pondok beserta keluarganya.
Bangunan-bangunan pondok terletak di atas tanah seluas 3,4 hektar yang
terdiri dari antara lain: kantor pondok 2 lantai, bangunan parkir 7
lantai, gedung Aula Wali Barokah 3 lantai, Gedung DMC Asrama Putra 50
kamar 3 lantai, Asrama Putri 70 kamar 3 lantai, Masjid Baitil A’la 3
lantai, Menara Agung setinggi 99 meter kubah berlapis emas seberat 60
kg, bangunan kamar tamu umum pria 2 lantai, kamar tamu umum wanita,
kamar tamu Wisma Tenteram, Gedung Pengajian, Kantor Organisasi LDII,
bangunan rumah para pengasuh dan pengajar, Unit Kesehatan Pria, Unit
Kesehatan Wanita, Dapur Asrama, ruang makan tamu, ruang olah raga
fitness, lapangan olah raga tenis lantai, dan berbagai unit bangunan
lain seperti dapur kamar mandi, ruang tamu, dan sebagainya. Beberapa
dari gedung-gedung itu penggunaanya diresmikan oleh para pejabat negara
seperti Gedung Aula wali barokah diresmikan oleh Menteri Siswono Yudho
Usodo.[15][16]
8. Sumber Pendanaan LDII
Di dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART
organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak
mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII
sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan
dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah
Republik Indonesia.[17]
9. Rujukan
- Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
- Surat dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
- AD / ART LDII
- Sejarah LDII di website LDII
- Website LDII Surabaya
- Website Ponpes Walibarokah
- Surat dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
- Direktori LDII (2002). hlm. 8.
- Direktori LDII (2002). hlm. 9.
- Direktori LDII (2002). hlm. 12.
- Direktori LDII (2002). hlm. 14.
- Direktori LDII (2002). hlm. 12.
- Website Ponpes Walibarokah
- Pondok pesantren LDII
- Website Ponpes Walibarokah
- Website LDII Sidoarjo
- AD / ART LDII
10. Referensi
- "AFTER NEW PARADIGM" - Catatan Para Ulama tentang LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
- Nuansa Persada
- Lantabur TV
- Antara News
- Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
11. Pranala luar
- Situs Resmi LDII
- Dakwah Online LDII
- LDII Bali
- LDII Sidoarjo
- LDII Jatim
- LDII Surabaya
- Informasi Tentang LDII
- LDII Inside Story
- DPD LDII Online
- LDII ku
- LDII Informal
back to islam
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar