Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), dahulu Pembina Iman Tauhid Islamadalah sebuah organisasi Islam. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 14 April 1961. PITI tidak bertalian dengan organisasi sosial politik manapun. Ketua PITI saat ini adalah H. Trisno Adi Tantiono, yang terpilih pada tahun 2005.
1. Kerja
Program PITI adalah menyampaikan tentang (dakwah) Islam khususnya
kepada masyarakat keturunan Tionghoa dan pembinaan dalam bentuk
bimbingan, kepada muslim Tionghoa dalam menjalankan syariah Islam baik
di lingkungan keluarganya yang masih non muslim dan persiapan berbaur
dengan umat Islam di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaannya serta
pembelaan/ perlindungan bagi mereka yang karena masuk agama Islam, untuk
sementara mempunyai masalah dengan keluarga dan lingkungannya.
PITI sebagai organisasi dakwah sosial keagamaan yang berskala
nasional berfungsi sebagai tempat singgah, tempat silahturahmi untuk
belajar ilmu agama dan cara beribadah bagi etnis Tionghoa yang tertarik
dan ingin memeluk agama Islam serta tempat berbagi pengalaman bagi
mereka yang baru masuk Islam.
2. Sejarah Berdirinya
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) didirikan di Jakarta, pada tanggal 14 April 1961, antara lain oleh Abdul Karim Oei Tjeng Hien, Abdusomad Yap A Siong dan Kho Goan Tjin. PITI merupakan gabungan dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) dipimpin oleh Alm Abdusomad Yap A Siong dan Persatuan Muslim Tionghoa (PMT) dipimpin oleh Kho Goan Tjin. PIT dan PTM yang sebelum kemerdekaan Indonesia mula-mula didirikan di Medan dan di Bengkulu,
masing-masing masih bersifat lokal sehingga pada saat itu keberadaan
PIT dan PTM belum begitu dirasakan oleh masyarakat baik muslim Tionghoa
dan muslim Indonesia.
Karena itulah, untuk merealisasikan perkembangan ukhuwah Islamiyah
di kalangan muslim Tionghoa, maka PIT yang berkedudukan di Medan dan
PTM yang berkedudukan di Medan merelakan diri pindah ke Jakarta dengan
bergabung dalam satu wadah yakni PITI.
PITI didirikan pada waktu itu, sebagai tangapan realistis atas saran Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah K.H. Ibrahim kepada Abdul Karim Oei bahwa untuk menyampaikan agama Islam kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis Tionghoa yang beragama Islam.
Dalam perjalanan sejarah keorganisasiannya, ketika di era tahun 1960-1970 an khususnya setelah meletusnya Gerakan 30 September (G-30-S) di mana di saat itu Indonesia sedang menggalakkan gerakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, nation and character building,
simbol-simbol/identitas yang bersifat disosiatif (menghambat pembauran)
seperti istilah, bahasa dan budaya asing khususnya Tionghoa dilarang
atau dibatasi oleh Pemerintah, PITI terkena dampaknya yaitu nama
Tionghoa pada kepanjangan PITI dilarang. Berdasarkan pertimbangan
kebutuhan bahwa gerakan dakwah kepada masyarakat keturunan Tionghoa
tidak boleh berhenti, maka pada tanggal 15 Desember 1972, pengurus PITI,
mengubah kepanjangan PITI menjadi Pembina Iman Tauhid Islam.
Pada bulan Mei 2000, dalam rapat pimpinan organisasi menetapkan
kepanjangan PITI dikembalikan menjadi Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia.
3. Masjid
Mulai banyaknya pembangunan masjid-masjid berarsitektur Tiongkok mengikuti jejak pendirian Masjid Cheng Ho di Surabaya,
seperti di Purbalingga, Masjid Ja’mi An Naba KH Tan Shin Bie di
Purwokerto, di Kota Palembang Masjid Cheng Ho Sriwijaya dan Kota
Semarang, Masjid Cheng Ho Jawa Tengah dan Islamic Center di Kota Kudus.
4. Pranala luar
back to islamArief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar