Politikus Pemeras Terancam Dipecat
Jakarta--Politikus Dewan Perwakilan Rakyat yang terbukti memeras perusahaan Badan Usaha Milik Negara terancam dicopot dari keanggotaannya sebagai anggota Dewan. Pencopotan ini dilakukan setelah ada bukti-bukti kuat anggota Dewan kongkalikong dalam pembahasan anggaran dengan BUMN.
"Benar (akan dipecat)," kata Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa kepada Tempo, Selasa, 6 November 2012. Prakosa menyatakan BK akan tetap memproses meskipun belum ada transaksi antara perusahaan Badan Usaha Milik Negara dengan anggota Dewan. Syaratnya, sudah ada indikasi terjadi upaya untuk meminta jatah kepada BUMN. Menurut dia, jika sudah ada upaya meminta, hal itu sudah termasuk melanggar etika.
Seusai reses, Badan Kehormatan akan memanggil direksi BUMN yang disebut oleh Dahlan. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan indikasi adanya upaya permintaan jatah atau kongkalikong, hal tersebut sudah merupakan bentuk pelanggaran etika. "Tidak usah sampai menunggu terbukti, yang penting ada saksi," kata dia.
Dalam keterangan kepada Badan Kehormatan kemarin, Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyebut ada dua anggota DPR yang terlibat dalam upaya pemerasan kepada BUMN. Kedua anggota itu adalah Idris Laena dari Komisi BUMN dan Perdagangan dan Sumaryoto dari Komisi Keuangan. Idris diduga kongkalikong dengan PT PAL dan PT Garam sedangkan Sumaryoto diindikasikan mendekati PT Merpati Nusantara Airlines.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan informasi yang disampaikan Dahlan ini masih berupa informasi awal yang tidak disertai bukti pendukung. Dahlan hanya mendapatkan keterangan dari direksi BUMN mengenai adanya upaya kongkalikong dalam pembahasan anggaran.
Dia mengakui, kongkalikong antara BUMN dengan anggota Dewan sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Hanya saja kali ini menghebohkan karena disampaikan oleh pejabat negara setingkat menteri.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani (kiri) bersama anggota Komisi VII DPR dari FPDIP Daryatmo Mardiyanto menyampaikan keterangan pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, (11/9). ANTARA/Puspa Perwitasari |
Jakarta--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum menentukan sikap terhadap kasus kadernya Sumaryoto yang disebut terlibat memeras perusahaan milik negara. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan partainya mengutamakan azas praduga tak bersalah kepada Sumaryoto, anggota komisi keuangan DPR ini.
Puan mengatakan, partai tak akan menghalangi Sumaryoto kalau mau menempuh jalur hukum. PDIP, kata Puan, mendukung Sumaryoto mengugat balik Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan sebagai pelapor ke Badan Kehormatan, jika dia tak terbukti bersalah.
"Kami juga akan mendorong dan mem-backupgugatan tersebut," kata Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di jalan Kebagusan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 6 November 2012.
Puan mengapresiasi Dahlan yang berani melaporkan ke Badan Kehormatan DPR tentang tuduhan pemerasan yang dilakukan anggota dewan terhadap perusahaan plat merah. Namun, dia meminta Dahlan menyebutkan jelas nama anggota dewan yang nakal tersebut sehingga tidak menimbulkan simpang siur dan gaduh seperti saat ini.
Puan berharap Dahlan bisa membuktikan tuduhannya terhadap dua nama yang dia laporkan ke BK. Kemarin, Badan Kehormatan DPR mengungkapkan ada dua anggotanya yang terindikasi terlibat dalam kongkalikong dan pemerasan terhadap perusahaan BUMN.
Kedua nama itu muncul setelah badan kehormatan mengundang dan meminta keterangan Dahlan Iskan. Mereka adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto.
Badan Kehormatan masih menunggu bukti resmi yang menguatkan keterlibatan keduanya. Idris Laena terindikasi terkait dengan upaya pemerasan dengan PT PAL dan perusahaan yang bergerak di perdagangan garam, PT Garam Persero. Sementara Sumaryoto disebut berkongkalikong dengan Merpati Airlines.
Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto |
Anggota DPR Mengaku Bukan Nabi, Juga Bukan Napi
Palembang - Sejumlah politikus Senayan mempertanyakan tindakan Menteri BUMN Dahlan Iskan melontarkan bola panas soal permintaan jatah atau upeti kepada direksi BUMN. Menurut mereka, isu yang disampaikan Dahlan tidak berdasarkan bukti yang cukup.
"Itu informasinya tidak berdasarkan fakta dan data," kata politikus PDIP, Hendrawan Supratikno. "Kalau mau kasar, informasi Pak Dahlan mendekati kualitas sampah," kata politikus PDIP ini, Selasa, 6 November 2012.
Seharusnya, kata Hendrawan, Dahlan mengumpulkan bukti terlebih dahulu, dan tidak menyampaikan temuan spekulatif semata. "Sebagai menteri, dia seharusnya tidak asal memungut informasi," katanya lagi.
Meski gusar, Hendrawan mengaku tak terganggu dengan isu yang disampaikan Dahlan. "Sejauh ini, kami tidak merasa terganggu karena kami bukanlah lembaga para nabi atau malaikat," katanya. "Tetapi kami juga bukan lembaganya para napi."
Politikus Gerindra, Eddy Prabowo, berpendapat senada. Menurut dia, Dahlan hanya mencari sensasi. "Sebaiknya dia fokus mengurus BUMN," katanya lagi. Menurut Edy, saat ini ada banyak danan CSR milik BUMN yang tidak jelas penggunaannya.
Sumber : http://www.tempo.co - SELASA, 06 NOVEMBER 2012
Jika Ada Saksi, Peminta Upeti Bisa Kena Sanksi
ANTARA/Yudhi Mahatma |
Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa memastikan lembaganya akan memberikan sanksi keras pada anggota DPR yang terbukti meminta upeti atau jatah dari direksi badan usaha milik negara.
"Jika sudah meminta jatah, itu melanggar etika," kata Prakosa, Selasa, 6 November 2012. Politikus PDIP ini menekankan, meski transaksi suap atau kongkalikong belum terjadi, anggota DPR yang meminta jatah sudah bisa diberi sanksi.
"Yang penting ada saksi," kata Prakosa tegas. Untuk itulah, Badan Kehormatan akan memanggil direksi sejumlah BUMN yang ditengarai menjadi korban permintaan upeti dari politikus Senayan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan sendiri, Senin lalu, sudah membeberkan apa yang diketahuinya soal praktek setoran atau pemberian jatah kepada parlemen. Dia menyebutkan setidaknya ada dua anggota DPR yang diketahuinya pernah meminta jatah kepada BUMN. Kedua politikus itu adalah Idris Laena (Golkar) dan Sumaryoto (PDIP).
arifuddinali.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar