KPK: Ratu Atut Ditahan Terkait Kasus Suap Pilkada Lebak
Atut Resmi Ditahan
Sumber: tempo.co - Jumat 20 September 2013
Dukung Atut, Ratusan Jawara Banten Demo di KPK
Sumber: tempo.co - Jumat 20 September 2013
Ratu Atut Ditahan KPK
Jakarta, (tvOne)
Sumber
arifuddinali.blogspot.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, ternyata bukan terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Ratu Atut ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan PemilihanKepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
"Penahanan ini berdasarkan surat perintah penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan pilkada Lebak di MK. Bukan terkait alkes Banten," kata Johan Budi ketika diwawancarai satu stasiun televisi swasta nasional, Jumat (20/12/2013) sore.
Sebelumnya diberitakan, Ratu Atut akhirnya memakai "baju orange" milik KPK alias menjadi tahanan lembaga anti-rasuah tersebut.
Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Jumat (20/12/2013), Ratu Atut dinyatakan sebagai tahanan KPK. Ia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Ia ditahan untuk 20 hari pertama. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat sore.
Sumber: tribunnews.com - Jumat 20 Desember 2013Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Ratu Atut ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan PemilihanKepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
"Penahanan ini berdasarkan surat perintah penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan pilkada Lebak di MK. Bukan terkait alkes Banten," kata Johan Budi ketika diwawancarai satu stasiun televisi swasta nasional, Jumat (20/12/2013) sore.
Sebelumnya diberitakan, Ratu Atut akhirnya memakai "baju orange" milik KPK alias menjadi tahanan lembaga anti-rasuah tersebut.
Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Jumat (20/12/2013), Ratu Atut dinyatakan sebagai tahanan KPK. Ia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Ia ditahan untuk 20 hari pertama. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat sore.
Gubernur Banten Atut Chosiyah (berkerudung hitam) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (20/12/2013). |
Pengacara Kecewa atas Penahanan Atut
Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut yakni Andi Simangungsong kecewa atas cepatnya KPK menahan kliennya. Meski kewenangan penahanan menjadi otoritas KPK, Andi Simangunsong heran kenapa hanya dalam waktu lima hari sejak penetapan tersangka, Atut langsung ditahan.
"Kami menghormati langkah KPK. Kami melihat bahwa KPK sudah merencanakan penahanan Ibu Atut," terang Andi Simangunson di Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Namun yang dikecewakan Simangungsong, Kliennya baru pertama kali diperiksa sebagai tersangka namun langsung ditahan KPK. "Tadi pemeriksaan belum masuk substansi. Jadi penahanan Ibu Atut tidak terkait dengan materi pemeriksaan," tegas Andi Simangunsong.
Andi mempertanyakan bahwa KPK selama ini menyatakan penahanan dilakukan apabila pemberkasan sudah 80 persen. "Penyidikan Ibu Atut baru mulai Senin lalu. Dan hari ini langsung ditahan. Jadi apa mungkin Senin-Jumat sudah selesai 80 persen," jelas Simangunsong.
Sebelumnya Atut ditahan penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam. Atut langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. saat meninggalkan gedung KPK, Atut mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Sumber: tribunnews.com - Jumat 20 Desember 2013Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut yakni Andi Simangungsong kecewa atas cepatnya KPK menahan kliennya. Meski kewenangan penahanan menjadi otoritas KPK, Andi Simangunsong heran kenapa hanya dalam waktu lima hari sejak penetapan tersangka, Atut langsung ditahan.
"Kami menghormati langkah KPK. Kami melihat bahwa KPK sudah merencanakan penahanan Ibu Atut," terang Andi Simangunson di Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Namun yang dikecewakan Simangungsong, Kliennya baru pertama kali diperiksa sebagai tersangka namun langsung ditahan KPK. "Tadi pemeriksaan belum masuk substansi. Jadi penahanan Ibu Atut tidak terkait dengan materi pemeriksaan," tegas Andi Simangunsong.
Andi mempertanyakan bahwa KPK selama ini menyatakan penahanan dilakukan apabila pemberkasan sudah 80 persen. "Penyidikan Ibu Atut baru mulai Senin lalu. Dan hari ini langsung ditahan. Jadi apa mungkin Senin-Jumat sudah selesai 80 persen," jelas Simangunsong.
Sebelumnya Atut ditahan penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam. Atut langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. saat meninggalkan gedung KPK, Atut mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Atut Resmi Ditahan
Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak,
Banten di Mahkamah Konstitusi, Atut Chosiyah dikawal menuju mobil
tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, (20/12). KPK resmi menahan Atut
di rutan Pondok Bambu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah memegang kepala saat ditanya oleh para
awak media saat dirinya dikawal menuju mobil tahanan usai diperiksa di
KPK, Jakarta, (20/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah dikawal menuju mobil tahanan setelah
menjalani proses pemeriksaan selama tujuh jam di gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (20/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah dikawal menuju mobil tahanan usai
menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di gedung KPK, Jakarta, (20/12).
KPK resmi menahan Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa
Pilkada Lebak, Banten di MK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah memakai ropi tahanan usai diperiksa di
KPK, Jakarta, (20/12). Atut resmi ditahan karena terkait kasus dugaan
suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah
Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah dikawal menuju mobil tahanan usai
diperiksa di KPK, Jakarta, (20/12). KPK resmi menahan Atut terkait kasus
dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah
Konstitusi (MK). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sumber: tempo.co - Jumat 20 September 2013
Dukung Atut, Ratusan Jawara Banten Demo di KPK
Sejumlah massa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang tergabung
dalam Presedium Banten Bersatu saat menggelar unjuk rasa di depan gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/12). Dalam aksinya
mereka menolak keras politisasi hukum yang ditimpakan kepada Gubernur
Banten, Atut Chosiyah terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa
Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) menjeratnya.
TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ratusan massa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang tergabung
dalam Presedium Banten Bersatu saat menggelar unjuk rasa didepan gedung
KPK, Jakarta (20/12). Dalam aksinya mereka menolak keras politisasi
hukum yang ditimpakan kepada Gubernur Banten, Atut Chosiyah.
TEMPO/Dhemas Reviyanto
Masa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang tergabung dalam
Presedium Banten Bersatu saat menggelar unjuk rasa di depan gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/12). Dalam aksinya
mereka menolak keras politisasi hukum yang ditimpakan kepada Gubernur
Banten, Atut Chosiyah
Massa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah berorasi di atas mobil
bak terbuka saat menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta
(20/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Massa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah membawa poster dukungan
saat menggelar unjuk rasa didepan gedung KPK, Jakarta (20/12).
TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ratusan masa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang tergabung
dalam Presedium Banten Bersatu saat menggelar unjuk rasa didepan gedung
KPK, Jakarta (20/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sumber: tempo.co - Jumat 20 September 2013
Ratu Atut Ditahan KPK
Jakarta, (tvOne)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
resmi menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus suap
Pemilukada Lebak. Ratu Atut ditahan setelah menjalani pemeriksaan
perdana di gedung KPK sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 16.45 wib,
Jumat (20/12). Ratu Atut keluar dari gedung KPK dengan menggunakan
rompi khusus tahanan KPK berwarna oranye dan langsung masuk ke mobil
tahanan KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar