1) KPK disahkan oleh DPR pada tanggal 19 Desember 2003 pada Era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri.
2) KPK sebenarnya merupakan “Anak yang tidak diinginkan” karena pembentukan KPK itu sendiri hanya sekedar formalitas pada awalnya. Namun ternyata KPK menjelma menjadi sebuah lembaga yang memiliki Taring untuk memberantas para Koruptor di Indonesia.
3) KPK saat ini memiliki Jumlah Pegawai 655 orang dengan unsur penindakan hanya 185 orang, untuk melayani sekitar 230 juta penduduk Indonesia.
4) KPK terdiri atas Gabungan seluruh unsur masyarakat mulai dari Profesional, pengacara, bankir, auditor, kepolisian, kejaksaan, LSM, Wartawan, dsb. Yang membuat mereka Tidak memiliki kepentingan tertentu atau Ego sektoral.
5) Total Jumlah pengaduan yang masuk sampai dengan Juni 2009 adalah 30.000 pengaduan. (http://www.kpk.go.id/modules/news/ar…p?storyid=3214). Bayangin gak sih hampir semua perkara korupsi Bertumpu pada KPK karena dipercaya?
6) Belum pernah ada Perkara Korupsi yang masuk ke KPK dihentikan (karena aturan memang tidak membolehkan kecuali TSK meninggal). Dan belum pernah ada Perkara yang ditangani KPK di Vonis Bebas oleh Pengadilan Tipikor.
7) KPK pernah menangani perkara yang melibatkan personilnya sendiri yaitu AKP. Suparman dan perkara Luar yaitu Jaksa Urip, sehingga kredibilitasnya diakui oleh Dunia Internasional.
8) Lembaga Penanganan Korupsi di Luar negeri khususnya Asia beramai-ramai melakukan studi banding dan belajar dari KPK atas pencapaiannya yang sangat luar biasa terutama saat menangkap pejabat negara mulai DPR sampai dengan Besannya Presiden. Hal itu menjadikan Indonesia naik derajatnya di Mata Internasional dan memperbaiki Iklim Investasi.
9) Belum pernah ada lembaga yang memiliki pencapaian penanganan korupsi yang sistematis seperti KPK dibanding lembaga penegak hukum lainnya dalam kurun waktu yang sangat singkat, dengan pengembalian kerugian negara pada semester satu Tahun 2009 adalah 4 Triliun Rupiah dengan hanya menggunakan Anggaran negara oleh KPK sebanyak 50 Milyar. (http://www.tvone.co.id/berita/view/1…_rp_4_triliun/)
10) KPK dicintai oleh Seluruh rakyat Indonesia (Kecuali koruptor) dengan bukti mereka berada dibelakang KPK saat KPK diberondong dan dilemahkan dengan kriminalisasi kewenangan KPK yang sangat Absurd. Dan menjamurnya gerakan-gerakan baik secara Riil di lapangan maupun di Dunia maya seperti Gerakan 1.000.000 dukung Chandra Hamzah dan Bibid Samad Rianto
Sumber: kaskus.us
Tidak ada komentar:
Posting Komentar