WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Senin, 02 November 2009

Pertahun Kapal Malaysia Curi Rp 230 M


Jum'at, 15 Mei 2009, 16:42 WIB
Elin Yunita Kristanti, Desy Afrianti

Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Malaysia
Selain rugi materiil, negara menderita kerusakan ekosistem laut akibat penggunaan trawl.

VIVAnews - Polisi menangkap 35 kapal pencuri ikan asal Malaysia di Muara Nunukan, Kalimantan Timur pada 8 April 2009. Menurut Direktur Tindak Pidana Tententu Polri, Brigadir Jenderal Boy Salamuddin pencurian kapal tersebut bukan kali pertamanya.

"Dari hasil penangkapan, kapal [Malaysia] yang beroperasi 150 kapal. Satu kapal biasanya empat kali berlayar," kata Boy di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 15 Mei 2009.

Dijelaskan dia, sekali berlayar, satu kapal bisa mengeruk 10 ton ikan dan udang dari perairan Indonesia. "Ikan lalu dijual di Tawo, Malaysia tanpa melalui tempat pelelangan ikan Indonesia," kata Boy.

Kerugian yang ditanggung Indonesia sangat besar, mulai dari proses perijinan dan jumlah ikan yang diambil. "Pertahun kerugian negara Rp 230 miliar," tambah dia.

Selain kerugian materiil, negara juga menderita kerusakan ekosistem laut akibat penggunaan jaring trawl.

Jaring trawl adalah atau pukat harimau adalah jaring yang mengambil hasil laut tanpa pilih-pilih, bahkan ikan-ikan kecil yang penting bagi kelanjutan ekosistem laut ikut terjaring. "Kegiatan ini sudah berlangsung 15 tahun," tambah Boy.

Dalam penangkapan 35 kapal Malaysia, Polri telah menangkap 38 tersangka yang kesemuanya warga negara Indonesia. "Pengembangan penyidikan mengarah ke orang Malaysia, kami belum mendapat identitas, tapi harus ada orang Malaysia," tegas Boy.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali