NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim telah membekukan kepengurusan DPD PAN Kabupaten Nunukan yang diketuai Arifuddin Ali dan Sekretaris Rendi.
Ketua (nonaktif) DPD PAN Kabupaten Nunukan Haji Arifuddin Ali mengakui, ia telah menerima informasi jika dirinya telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPD PAN Kabupaten Nunukan.
“Informasinya memang begitu. Saya dibekukan pengurus DPW. Saya belum tahu persis siapa saja yang dibekukan dan bagaimana bunyi SK itu. Mungkin sekretaris juga dibekukan, saya tidak pernah baca. Silakan mereka berbuat, bagaimana mekanisme partai. Kemarin memang mereka mau bawakan tetapi saya belum bisa menerima surat keputusan (SK) itu,” kata Arifuddin, Jumat (5/11/2010).
Arifuddin mengatakan, kemungkinan pembekuan itu terkait sikapnya yang menolak keputusan DPW PAN Kaltim mengusung Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan dari Partai Bulan Bintang Hajjah Asmin Laura Hafid-Karel Sompotan.
Dengan pembekuannya sebagai ketua, kepengurusan DPD PAN Kabupaten Nunukan saat ini dipegang karataker yang ditunjuk dari wilayah.
“Kemungkinan orang DPW yang menjadi karataker. Saya juga tidak tahu. Kemarin ada tiga orang wilayah yang datang ke sini, tetapi saya tidak tahu mana yang menjadi karataker,” ujarnya.
Arifuddin mengatakan, ia tidak akan tinggal diam terhadap keputusan DPW PAN Kaltim yang membekukan kepengurusannya.
“Saya tetap menolak. Saya tidak tinggal diam. Saya sudah telepon pusat dan bersurat,” katanya.
Ia memilih menyelesaikan persoalan ini lewat mekanisme internal partai ketimbang harus menempuh jalur hukum. Sebab penyelesaian masalah ini sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Petunjuk Pelaksanaan Partai. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar