Daftar
- Bupati Nunukan Ingatkan e-KTP Tak Dipungut Biaya
- Genjot e-KTP, Pemkab Nunukan Buka Pelayanan di Alun-Alun
- Pekan Depan e-KTP Bisa Diambil
- 4.900 e-KTP Telah Terdistribusi di Nunukan Selatan
- Warga Nunukan di Malaysia Diiimbau Pulang Merekam Data e-KTP
- Kecamatan Nunukan Sudah Bagikan 6.000 e-KTP
Bupati Nunukan Ingatkan e-KTP Tak Dipungut Biaya
Selasa, 27 September 2011 14:22 WITA
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id-
Bupati Nunukan Basri mengatakan, pelaksanaan program elektronik kartu
tanda penduduk (e-KTP) merupakan program pemerintah pusat yang
dilaksanakan di daerah. Kabupaten Nunukan termasuk tujuh dari 14
kabupaten/kota di Kaltim yang melaksanakan program tersebut tahun ini.
"Program ini perintahnya gratis, segala bentuk akomodasi dan sebagainya ditangggung pemda," ujarnya.
Ia mengatakan mulai dari RT hingga pembuatan KTP tersebut tuntas, tidak boleh ada pungutan terhadap masyarakat.
"Saya sudah titip Satpol PP dan Polisi. Kalau ada oknum nakal ditindak saja.
Ini
program gratis, saya minta ke Kapolres tolong dibantu saya, lihat di
lapangan. Kalau ada yang main-main ditindak saja. Jangan sampai ada
oknum RT, oknum Lurah dan Camat melakukan pungutan, karena ini program
gratis," ujarnya.
Sebaliknya Basri akan memperhatikan kesejahteraan staf pemerintah yang terlibat dalam proses pembuatan KTP dimaksud.
"Kalau
staf capek, kita pikirkan kesejahterannya. Jadi dia jangan berfikir
macam-macam. Masyarakat juga jangan berfikir macam-macam, datang saja ke
sini. Kalau syarat belum lengkap yah dilengkapi. Tidak ada bayar,"
ujarnya.
Basri
juga menyadari, pelaksanaan program e-KTP gratis ini rentan
dimanfaatkan orang luar Nunukan. Mengingat sebagai daerah perbatasan,
Nunukan banyak disinggahi pendatang dari luar daerah.
"Jadi
harus dimaklumi, kalau Disdukcapil memperketat bukan berarti
mempersulit warga mendapatkan KTP. Melainkan kita juga harus hati-hati,"
ujarnya.
Ia
mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kedepan e-KTP ini akan
dikembangkan untuk penggunaan yang lain seperti untuk berobat atau
sebagai ATM untuk mengambil gaji.
Bupati Nunukan Ingatkan e-KTP tak Dipungut Biaya - Tribun Kaltim
Bupati Nunukan Ingatkan e-KTP tak Dipungut Biaya - Tribun Kaltim
Genjot e-KTP, Pemkab Nunukan Buka Pelayanan di Alun-Alun
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Bupati
Nunukan Basri menghimbau warga Nunukan agar memanfaatkan sisa waktu
pelaksanaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang
akan berakhir 30 April. Himbauan itu disampaikannya kepada warga melalui
media cetak dan media elektronik.
Bupati mengatakan, pelaksanaan e-KTP yang dibayai APBN, akan berakhir 30 April lusa.
"Karena
itu saya himbau seluruh warga yang belum melakukan perekaman data agar
segera merekam data dengan waktu yang tersisa ini. Perekaman data ini
gratis, tanpa dipungut biaya apapun," ujarnya.
Kepala Dinas
Kependudukan Catatan Sipil Datuk Balam yang mendampingi Bupati
mengatakan, pihaknya proaktif menggenjot target pencapaian perekaman
data e-KTP.
"Kami mendatangi perusahaan-perusahaan," ujarnya.
Pihaknya bahkan memberikan kesempatan kepada seluruh warga Nunukan agar melakukan perekaman data di alun-alun kota Nunukan.
"Kami
himbau agar yang belum melakukan perekaman data supaya mendatangi tim
kami di alun-alun. Kami buka mulai pukul 08.00 pagi sampai tanggal 30
mendatang," ujarnya.
Sumber: Tribun Kaltim - Sabtu, 28 April 2012 18:08 WITAPekan Depan e-KTP Bisa Diambil
Tribunnews.com - Jumat, 1 Juni 2012 17:04 WIB
NUNUKAN-
Camat Nunukan Umboro Hadi Susino mengatakan, direncanakan pekan depan
masyarakat sudah bisa menerima elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
KTP dimaksud dapat diambil di masing-masing kantor kecamatan.
Ia mengatakan, seluruh e-KTP yang terekam selama ini sudah jadi. Hanya saja, KTP dimaksud belum bisa diambil saat ini karena aplikasi sidik jadi pengambilan e-KTP belum terprogram di komputer Kecamatan Nunukan.
“Untuk sementara e-KTP memang sudah jadi tetapi belum bisa diambil karena aplikasi sidik jari belum ada. Kita menunggu itu. Dan tidak lama lagi, mudah-mudahan kalau aplikasinya sudah masuk komputer kami, itu bisa segera diambil,” ujarnya.
Umboro menghimbau masyarakat yang ingin mengambil e-KTP agar membawa KTP lama sebagai salah satu syarat. Masyarakat yang tidak memiliki KTP lama atau hilang agar membuat surat keterangan hilang dari pihak kepolisian.
Ia mengatakan, seluruh e-KTP yang terekam selama ini sudah jadi. Hanya saja, KTP dimaksud belum bisa diambil saat ini karena aplikasi sidik jadi pengambilan e-KTP belum terprogram di komputer Kecamatan Nunukan.
“Untuk sementara e-KTP memang sudah jadi tetapi belum bisa diambil karena aplikasi sidik jari belum ada. Kita menunggu itu. Dan tidak lama lagi, mudah-mudahan kalau aplikasinya sudah masuk komputer kami, itu bisa segera diambil,” ujarnya.
Umboro menghimbau masyarakat yang ingin mengambil e-KTP agar membawa KTP lama sebagai salah satu syarat. Masyarakat yang tidak memiliki KTP lama atau hilang agar membuat surat keterangan hilang dari pihak kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
Sumber: Tribun Kaltim
4.900 e-KTP Telah Terdistribusi di Nunukan Selatan
Tribun Kaltim - Rabu, 20 Juni 2012 17:04 WITA
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Sebanyak 4.900 kartu
tanda penduduk elektronik (e-KTP) telah terdistribusikan di Kecamatan Nunukan Selatan.
Camat Nunukan Selatan Iwan Kurniawan mengatakan, pendistribusian e-KTP dari
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan dilakukan melalui dua
tahapan. Tahap pertama sebanyak 900 e-KTP sementara tahap kedua 4.000 kartu
yang didistribusikan.
Di Kecamatan Nunukan Selatan, wajib KTP berjumlah 8.256 jiwa. Namun hingga Juli 2012, hanya 6.400
jiwa yang telah melaksanakan kewajiban perekaman data e-KTP.
Untuk mengambil e-KTP, warga cukup membawa KTP lama tanpa diwakili. Diakui,
hingga kini sudah 9 e-KTP yang sidik jari pemiliknya tidak terbaca sistem. Sementara 1 e-KTP lainnya tidak terbaca sama sekali oleh sistem.
“KTP elekronik yang tidak
terbaca sistem akan dikembalikan ke Disdukcapil Nunukan,” ujarnya.
Sumber : Tribun Kaltim
Warga Nunukan di Malaysia Diiimbau Pulang Merekam Data e-KTP
e-KTP |
Tribun Kaltim - Selasa, 25 September 2012 15:34 WITA
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id-
Hingga kini masih banyak warga Kabupaten Nunukan yang belum melakukan
perekaman data elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Sebagian dari
mereka belum sempat melakukan perekaman data karena sedang bekerja di
Malaysia.
Karena itu, Dinas Kependudukan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan telah menyampaikan
imbauan, agar warga Kabupaten Nunukan yang bekerja di Malaysia supaya
bisa pulang untuk melakukan perekaman data.
Kepala
Bidang Kependudukan Disdukcapil Nunukan Fitriani mengatakan, pihaknya
mengimbau warga Nunukan untuk meminta keluarganya yang bekerja di
Malaysia agar meluangkan waktunya pulang ke Nunukan guna melakukan
perekaman data e-KTP.
“Kalau dia akan menjadi
penduduk Nunukan, kalau ada keluarganya sebaiknya diinformasikan kepada
keluarganya yang penduduk Nunukan, yang bekerja di Malaysia bisa
meluangkan waktu untuk perekaman e-KTP,” ujarnya.
Sekretaris
Disdukcapil Nunukan Sabri mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan
pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sabah, Malaysia.
Nantinya pihak KJRI diminta bantuan untuk menyampaikan himbauan kepada
para TKI asal Nunukan, supaya melakukan perekaman data e-KTP. Sebelumnya
pemerintah pusat telah menyampaikan agar Nunukan membantu tugas
pemerintah pusat untuk menyukseskan program tersebut.
Sumber : Tribun Kaltim
Kecamatan Nunukan Sudah Bagikan 6.000 e-KTP
NUNUKAN, Dari sekitar 17.000 elektronik kartu
tanda penduduk (e-KTP) yang diterima Kantor Kecamatan Nunukan dari
Kementerian Dalam Negeri, sekitar 6.000 diantaranya sudah disalurkan
kepada masyarakat. DI Kecamatan Nunukan, sedikitnya 27.000 warga telah
melakukan perekaman e-KTP.
Camat Nunukan Umboro mengatakan, sekitar 6.000 e-KTP ini telah disalurkan melalui ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Para ketua RT ini yang akan menyalurkan langsung ke masing-masing warganya. Namun Umboro mengingatkan, masyarakat tetap harus melakukan verifikasi e-KTP di Kantor Kecamatan Nunukan, guna mengindari error chip atau data salah saat perekaman melalui sidik jari.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, e-KTP tersebut harus tetap diverifikasi. Dengan melakukan sidik jari. Itu kan begini, e- KTP yang ada inikan ada chip-nya. Takut chip itu error . Data salah, nah ini harus tetap diverifikasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga cukup menerima e-KTP itu pada masing-masing ketua RT. Apabila ingin melakukan pengecekan chip guna mengetahui apakah ada kesalahan elemen data? Warga dipersilahkan datang ke kantor kecamatan setempat.
“Jika ada chip error atau kesalahan data, KTP lama yang masih berlaku akan dikembalikan dengan dilengkapi surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.
Camat Nunukan Umboro mengatakan, sekitar 6.000 e-KTP ini telah disalurkan melalui ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Para ketua RT ini yang akan menyalurkan langsung ke masing-masing warganya. Namun Umboro mengingatkan, masyarakat tetap harus melakukan verifikasi e-KTP di Kantor Kecamatan Nunukan, guna mengindari error chip atau data salah saat perekaman melalui sidik jari.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, e-KTP tersebut harus tetap diverifikasi. Dengan melakukan sidik jari. Itu kan begini, e- KTP yang ada inikan ada chip-nya. Takut chip itu error . Data salah, nah ini harus tetap diverifikasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga cukup menerima e-KTP itu pada masing-masing ketua RT. Apabila ingin melakukan pengecekan chip guna mengetahui apakah ada kesalahan elemen data? Warga dipersilahkan datang ke kantor kecamatan setempat.
“Jika ada chip error atau kesalahan data, KTP lama yang masih berlaku akan dikembalikan dengan dilengkapi surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.
Sumber: tribunkaltim.co.id- Jumat, 15 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar