Pemutihan 150 ribu TKI ilegal dan tidak berdokumen yang bekerja di Sabah, Malaysia, akan diproses di Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Diperkirakan 2.000-3.000 TKI akan menyeberang ke Pelabuhan Nunukan tiap harinya untuk menjalani proses pemutihan tersebut.
"Jadi, akan terjadi gelombang penyeberangan TKI Sabah ke Pelabuhan Nunukan setiap hari antara 2.000-3.000 orang dan langsung kita tangani pemutihannya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat kepada detikcom, Jumat (2/9/2011).
Menurut Jumhur, para TKI itu akan menuju Nunukan menggunakan Kapal Feri dari Pelabuhan Tawau, Sabah secara bergelombang dan ditampung di Nunukan hingga proses pemutihannya terselesaikan. BNP2TKI bersama pemerintah daerah Nunukan menyediakan sarana penampungan bagi mereka.
Jumhur mengatakan, proses untuk pemutihan 150 ribu TKI ilegal itu setidaknya akan memakan waktu tiga bulan. TKI yang akan diurus dokumennya adalah mereka yang sudah terdaftar di Imigrasi Negara Bagian Sabah dan KJRI Kinabalu. Pemutihan nantinya akan berbentuk pendokumenan TKI yang akan kembali bekerja di negara bagian tersebut atau dipulangkan.
Untuk pemutihan di Nunukan, Jumhur mengatakan, BNP2TKI melibatkan pula agen penyalur TKI di tanah air (Pelaksana Penempatan TKI Swasta/PPTKIs) yang jumlahnya puluhan. Gunanya untuk memfasilitasi para TKI kembali bekerja di Sabah, di samping keberadaan perusahaan asuransi TKI. Agen penyalur TKI di Sabah juga dilibatkan untuk memastikan para TKI itu diterima bekerja.
"Kita juga memperbanyak petugas untuk pendataan dan pelayanan pemutihan sekaligus penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dalam jumlah besar, serta program Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) sebelum TKI kembali ke Sabah," katanya.
Jumhur menjelaskan, setelah diverifikasi dan diproses pemutihan selesai, para TKI Sabah dikelompokkan dalam dua kategori. Pertama, TKI yang dapat kembali bekerja yang jumlahnya sekitar 120 ribu dari 150 ribu TKI Sabah. Kedua, sekitar 30 ribu sisanya yang karena tidak memiliki dokumen sama sekali akan diprogram pemulangannya ke daerah asal seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan wilayah lain.
"Untuk mereka yang dipulangkan, akan menggunakan transportasi laut menuju Pelabuhan Makassar dan Parepare (Sulsel), Kupang dan Maumere (NTT), serta Tanjung Perak (Surabaya) dengan anggaran pemerintah," cetusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar