Renovasi Ruang Kerja
SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, Sabtu (21/1/2012) di
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, renovasi ruang Badan
Anggaran (Banggar) DPR yang mencapai Rp 20 miliar dan kursi seharga Rp
24 juta, menyakiti hati rakyat. Sebab di sisi lain, masih banyak
masyarakat yang miskin dan harus diperhatikan kesejahteraannya.
Menurut
Busyro, jika benar untuk kursi anggota banggar saja harganya mencapai
Rp 24 juta per unit, tidak pantas sama sekali. Hal itu sangat melukai
sebagian besar masyarakat yang masih miskin.
"Masyarakat, juga
termasuk penegak hukum. Coba kesejahteraan polisi di daerah, hakim di
daerah, masih banyak yang belum sejahtera. Belum lagi para buruh dan
para petani. Kontras jika dihadapkan pada kursi Rp 24 juta itu," tutur
Busyro, seusai seminar bertajuk Penegakan Hukum dan Pemberantasan
Korupsi di Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris) di
Kabupaten Semarang.
Busyro mengatakan, KPK masih mempelajari
laporan Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekretaris Jenderal Nining Indra
Saleh, Jumat (20/1/2012) lalu, mengenai renovasi ruang badan anggaran.
KPK akan memanggil dan memintai keterangan pihak-pihak yang berkaitan
dengan laporan tersebut.
"Laporan kemarin tertutup, belum dibuka
karena sudah sore. Intinya tentang pembangunan ruang banggar. Kalau yang
lain-lain mungkin yang tertutup itu," kata Busyro.
sumber: KOMPAS
BURT Sepakat Renovasi Ruang Banggar Jadi Percontohan
Jumat, 20 Januari 2012 | 18:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Urusan Rumah Tangga
(BURT) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat agar renovasi ruang Badan
Anggaran atau Banggar DPR yang mengabiskan dana sebesar Rp 20,3 miliar
dijadikan acuan untuk merenovasi ruang rapat di DPR lainnya.
Kesepakatan
itu diambil ketika rapat pleno BURT yang membahas laporan seluruh Panja
BURT di ruang rapat BURT di DPR, Jumat (9/12/2011).
Hal itu
diketahui berdasarkan salinan hasil keputusan rapat yang diterima
wartawan di DPR dari pihak Sekretariat Jenderal DPR, Jumat (20/1/2012).
Dalam surat itu, rapat dipimpin Pius Lustrilanang (Fraksi Partai
Gerindra).
Keputusan rapat pleno lainnya yakni pengembangan
perpustakaan DPR dengan konsep perpustakaan elektronik. Hal lain perihal
program aspirasi yang perlu dilengkapi dengan penyediaan dana aspirasi.
Sebelum
dibawa ke rapat pleno BURT, usulan renovasi ruang Banggar itu dibahas
Panja Evaluasi Ruang DPR di Wisma Kopo, Bogor. Dalam salinan laporan
Panja, H Refrizal (Fraksi PKS) yang menandatangani hasil evaluasi
mengenai ruang Banggar.
Dalam laporan, renovasi ruang Banggar
diperlukan lantaran ruangan tak lagi memadai. Laporan yang dibuat 9
Desember 2011 itu tertulis, "Orang yang beraktivitas di DPR sudah
mengalami kenaikan hampir 3 kali lipat dengan periode yang lalu."
Refrizal
ketika dikonfirmasi membantah pernah memimpin rapat di Kopo. "Saya
tidak pernah memimpin rapat panja. Saya tidak pernah menandatangani,"
kata dia.
Sumber: Kompas
Dalami Renovasi Ruang Banggar, KPK Kumpulkan Keterangan
Kamis, 19 Januari 2012 | 18:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi
mendalami laporan soal renovasi ruang rapat Badan Anggaran Dewan
Perwakilan Rakyat yang menelan biaya Rp 20,3 miliar lebih. Juru Bicara
KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya akan mulai meminta keterangan
sejumlah pihak terkait.
"Penelusuran dengan cara mendatangi
orang-orang yang memberi tahu dan tahu informasi tersebut," katanya di
Jakarta, Kamis (19/1/2012). Mengenai siapa yang akan didatangi KPK,
Johan mengatakan hal itu masih dibahas di internal lembaga.
KPK
secara resmi menerima laporan soal renovasi ruang rapat Banggar tersebut
dari anggota DPR beberapa waktu lalu. Laporan itu, kata Johan, telah
dianalisa. Johan juga mengarahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu
melakukan audit terhadap laporan soal renovasi ruang rapat banggar itu.
"Apakah juga terjadi mark-up atau tidak," ujarnya.
Namun,
lanjutnya, KPK tidak perlu menunggu hasil audit BPK dalam menemukan ada
tidaknya unsur tindak pidana korupsi pada proyek renovasi tersebut.
"Kalau bicara kerugian negara atau mark-up kan itu harus ada auditnya,
tapi dalam hal ini kalau ada yang beri info suap-menyuap kan tidak perlu
audit," ungkap Johan.
Proyek renovasi ruang rapat Banggar
tersebut, menurutnya, dapat diduga mengandung unsur tindak pidana
korupsi jika KPK menemukan dua alat bukti terkait. "Ukuran tindak pidana
korupsi adalah ada alat bukti atau nggak. Bisa jadi Rp 20 miliar itu
tidak ada korupsinya, tapi Rp 10 miliar ada korupsinya," ucap Johan.
sumber : kompas.com
Mewahnya Ruang Banggar Diusulkan 4 Anggota
Selasa, 17 Januari 2012 | 18:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mewahnya ruang kerja Badan
Anggaran atau Banggar di Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat
disebut diusulkan oleh empat anggota DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR
sebagai pelaksana renovasi. Hal itu diketahui saat Badan Kehormatan DPR
(BK DPR) mengklarifikasi Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh
beserta jajarannya di Komplek DPR, Selasa (17/1/2012).
"Ada
pengusulnya. Kalau jumlahnya empat orang," kata Ketua BK M Prakosa
seusai mengklarifikasi pihak Setjen DPR. Namun, Prakosa tak mau menjawab
apakah empat anggota itu dari pihak Banggar atau bukan.
Sumirat,
Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, mengatakan,
pimpinan Banggar yang menentukan spesifikasi barang yang diajukan
konsultan perencana dari PT Gubah Laras. Salah satunya yakni kursi impor
seharga Rp 24 juta per unit.
Ketika pernyataan Sumirat itu
dikonfirmasi, Prakosa menjawab, "Keterangan Sumirat pegang saja. Yang
dikatakan dia jangan ditanyakan saya lagi."
Prakosa mengatakan,
pihaknya akan meminta klarifikasi empat orang itu. Pasalnya, dia
mengatakan, ada dugaan ketidakpatutan dalam pelaksanaan proyek yang
menghabiskan dana Rp 20,3 miliar itu. Jika mengacu pada aturan
pemerintah, maka renovasi itu hanya memerlukan dana Rp 2,7 miliar.
Namun, Prakosa menambahkan, angka itu membengkak lantaran ada tambahan
berbagai barang, seperti furnitur, lampu khusus, peredam suara, sound system, dan CCTV.
"Sekarang
kita telusuri usulan spesifikasi canggih ini dari mana. Kalau yang
mengusulkan spesifikasi ini dengan spesifikasi yang berlebihan, ini bisa
kita indikasikan ada hal yang tidak patut," kata politisi PDI-P itu.
Prakosa
menambahkan, pihaknya sedianya meminta keterangan pimpinan Banggar pada
siang tadi. Namun, mereka tidak bisa hadir dengan berbagai alasan.
Wakil
Ketua Banggar Melchias Mekeng ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan
Sumirat menjawab, "Saya tidak mau menanggapi sesuatu yang mustahil dan
tidak masuk akal sehat."
sumber: kompas.com
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar