WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Minggu, 22 Januari 2012

Busyro: Kursi Banggar Sakiti Hati Rakyat

Ruang Banggar Senilai Rp 20 M - Wartawan melihat Ruang Banggar yang baru di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2012). Ruang di Gedung Nusantara II DPR tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp 20 miliar. Upaya renovasi itu untuk mengoptimalkan kapasitas ruang, memperbarui sistem penerangan, pendingin, sound system, akustik, lantai, dan plafon.

 Renovasi Ruang Kerja
SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, Sabtu (21/1/2012) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mencapai Rp 20 miliar dan kursi seharga Rp 24 juta, menyakiti hati rakyat. Sebab di sisi lain, masih banyak masyarakat yang miskin dan harus diperhatikan kesejahteraannya.

Menurut Busyro, jika benar untuk kursi anggota banggar saja harganya mencapai Rp 24 juta per unit, tidak pantas sama sekali. Hal itu sangat melukai sebagian besar masyarakat yang masih miskin.
"Masyarakat, juga termasuk penegak hukum. Coba kesejahteraan polisi di daerah, hakim di daerah, masih banyak yang belum sejahtera. Belum lagi para buruh dan para petani. Kontras jika dihadapkan pada kursi Rp 24 juta itu," tutur Busyro, seusai seminar bertajuk Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris) di Kabupaten Semarang.

Busyro mengatakan, KPK masih mempelajari laporan Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh, Jumat (20/1/2012) lalu, mengenai renovasi ruang badan anggaran. KPK akan memanggil dan memintai keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
"Laporan kemarin tertutup, belum dibuka karena sudah sore. Intinya tentang pembangunan ruang banggar. Kalau yang lain-lain mungkin yang tertutup itu," kata Busyro.

sumber: KOMPAS



BURT Sepakat Renovasi Ruang Banggar Jadi Percontohan
Jumat, 20 Januari 2012 | 18:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat agar renovasi ruang Badan Anggaran atau Banggar DPR yang mengabiskan dana sebesar Rp 20,3 miliar dijadikan acuan untuk merenovasi ruang rapat di DPR lainnya.

Kesepakatan itu diambil ketika rapat pleno BURT yang membahas laporan seluruh Panja BURT di ruang rapat BURT di DPR, Jumat (9/12/2011).

Hal itu diketahui berdasarkan salinan hasil keputusan rapat yang diterima wartawan di DPR dari pihak Sekretariat Jenderal DPR, Jumat (20/1/2012). Dalam surat itu, rapat dipimpin Pius Lustrilanang (Fraksi Partai Gerindra).

Keputusan rapat pleno lainnya yakni pengembangan perpustakaan DPR dengan konsep perpustakaan elektronik. Hal lain perihal program aspirasi yang perlu dilengkapi dengan penyediaan dana aspirasi.

Sebelum dibawa ke rapat pleno BURT, usulan renovasi ruang Banggar itu dibahas Panja Evaluasi Ruang DPR di Wisma Kopo, Bogor. Dalam salinan laporan Panja, H Refrizal (Fraksi PKS) yang menandatangani hasil evaluasi mengenai ruang Banggar.

Dalam laporan, renovasi ruang Banggar diperlukan lantaran ruangan tak lagi memadai. Laporan yang dibuat 9 Desember 2011 itu tertulis, "Orang yang beraktivitas di DPR sudah mengalami kenaikan hampir 3 kali lipat dengan periode yang lalu."
 
Refrizal ketika dikonfirmasi membantah pernah memimpin rapat di Kopo. "Saya tidak pernah memimpin rapat panja. Saya tidak pernah menandatangani," kata dia.

Sumber: Kompas


Dalami Renovasi Ruang Banggar, KPK Kumpulkan Keterangan
 
Kamis, 19 Januari 2012 | 18:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami laporan soal renovasi ruang rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang menelan biaya Rp 20,3 miliar lebih. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya akan mulai meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

"Penelusuran dengan cara mendatangi orang-orang yang memberi tahu dan tahu informasi tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (19/1/2012). Mengenai siapa yang akan didatangi KPK, Johan mengatakan hal itu masih dibahas di internal lembaga.

KPK secara resmi menerima laporan soal renovasi ruang rapat Banggar tersebut dari anggota DPR beberapa waktu lalu. Laporan itu, kata Johan, telah dianalisa. Johan juga mengarahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit terhadap laporan soal renovasi ruang rapat banggar itu. "Apakah juga terjadi mark-up atau tidak," ujarnya.
Namun, lanjutnya, KPK tidak perlu menunggu hasil audit BPK dalam menemukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi pada proyek renovasi tersebut. "Kalau bicara kerugian negara atau mark-up kan itu harus ada auditnya, tapi dalam hal ini kalau ada yang beri info suap-menyuap kan tidak perlu audit," ungkap Johan.
 
Proyek renovasi ruang rapat Banggar tersebut, menurutnya, dapat diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi jika KPK menemukan dua alat bukti terkait. "Ukuran tindak pidana korupsi adalah ada alat bukti atau nggak. Bisa jadi Rp 20 miliar itu tidak ada korupsinya, tapi Rp 10 miliar ada korupsinya," ucap Johan.

sumber : kompas.com



Mewahnya Ruang Banggar Diusulkan 4 Anggota

Selasa, 17 Januari 2012 | 18:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mewahnya ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar di Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat disebut diusulkan oleh empat anggota DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR sebagai pelaksana renovasi. Hal itu diketahui saat Badan Kehormatan DPR (BK DPR) mengklarifikasi Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh beserta jajarannya di Komplek DPR, Selasa (17/1/2012).

"Ada pengusulnya. Kalau jumlahnya empat orang," kata Ketua BK M Prakosa seusai mengklarifikasi pihak Setjen DPR. Namun, Prakosa tak mau menjawab apakah empat anggota itu dari pihak Banggar atau bukan.

Sumirat, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, mengatakan, pimpinan Banggar yang menentukan spesifikasi barang yang diajukan konsultan perencana dari PT Gubah Laras. Salah satunya yakni kursi impor seharga Rp 24 juta per unit.

Ketika pernyataan Sumirat itu dikonfirmasi, Prakosa menjawab, "Keterangan Sumirat pegang saja. Yang dikatakan dia jangan ditanyakan saya lagi."

Prakosa mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi empat orang itu. Pasalnya, dia mengatakan, ada dugaan ketidakpatutan dalam pelaksanaan proyek yang menghabiskan dana Rp 20,3 miliar itu. Jika mengacu pada aturan pemerintah, maka renovasi itu hanya memerlukan dana Rp 2,7 miliar. Namun, Prakosa menambahkan, angka itu membengkak lantaran ada tambahan berbagai barang, seperti furnitur, lampu khusus, peredam suara, sound system, dan CCTV.

"Sekarang kita telusuri usulan spesifikasi canggih ini dari mana. Kalau yang mengusulkan spesifikasi ini dengan spesifikasi yang berlebihan, ini bisa kita indikasikan ada hal yang tidak patut," kata politisi PDI-P itu.

Prakosa menambahkan, pihaknya sedianya meminta keterangan pimpinan Banggar pada siang tadi. Namun, mereka tidak bisa hadir dengan berbagai alasan.
 
Wakil Ketua Banggar Melchias Mekeng ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Sumirat menjawab, "Saya tidak mau menanggapi sesuatu yang mustahil dan tidak masuk akal sehat."

sumber: kompas.com

Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali