Bentuk dan Arti Lambang Daerah
Lambang daerah berbentuk perisai bersudut lima, yang melambangkan alat pelindung dalam mencapai cita-cita pemerintah dan rakyat Kabupaten Nunukan.
Arti/Makna Lambang Daerah
Motto Penekindi Debaya, yang berarti "membangun daerah" merupakan cita-cita rakyat Kabupaten Nunukan untuk mencapai masyarakat bahagia, adil, makmur, serta tenteram yang diridhoi oleh Tuhan Yang Mahaesa.
Lambang daerah Kabupaten Nunukan mencerminkan keadaan Kabupaten Nunukan masa lalu, masa kini, dan masa datang.
back to nunukan
Arief
Lambang daerah berbentuk perisai bersudut lima, yang melambangkan alat pelindung dalam mencapai cita-cita pemerintah dan rakyat Kabupaten Nunukan.
Arti/Makna Lambang Daerah
- Warna
- Hijau : melambangkan kemakmuran
- Kuning: melambangkan keluhuran
- Coklat: melambangkan ketabahan
- Biru : melambangkan keteguhan
- Merah : melambangkan keberanian
- Putih : melambangkan ketulusan/kesucian
- Bintang bersudut lima, melambangkan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila secara untuk mencakup kelima silanya.
- Tulisan Kabupaten Nunukan adalah nama Kabupaten Nunukan yang berasal dari kata Nunuk bahasa Tidung yang berarti pohon beringin
- Tugu, melambangkan prasasti perjuangan rakyat Nunukan dari tahun 1963 sampai 1967 ketika terjadi konfrontasi dengan negara tetangga, Malaysia, yang dikenal dengan nama Dwikora.
- Perisai, mandau, dan tombak, melambangkan senjata tradisional dari suku pedalaman (Dayak) yang merupakan penduduk asli Kabupaten Nunukan.
- Orang bergandengan tangan, berada di dalam garis empat yang terletak di tengah-tengah perisai, melambangkan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Nunukan terdiri dari berbagai suku dan agama yang dianut, tetapi tetap bersatu dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Nunukan.
- Perahu, melambangkan salah satu alat transportasi umum.
- Padi dan kapas, melambangkan sandang pangan.
- Gelombang air tiga buah, melambangkan bahwa Kabupaten Nunukan dilalui oleh tiga buah sungai yaitu sungai Sembakung, sungai Sembuku, dan sungai Semegaris.
- Tugu bergaris dua belas, tangga tugu sejumlah sepuluh, dan perahu bergaris sembilan ke kiri dan sembilan ke kanan, berarti tanggal peresmian Kabupaten Nunukan yaitu pada tanggal 12 bulan 10 tahun 1999.
Motto Penekindi Debaya, yang berarti "membangun daerah" merupakan cita-cita rakyat Kabupaten Nunukan untuk mencapai masyarakat bahagia, adil, makmur, serta tenteram yang diridhoi oleh Tuhan Yang Mahaesa.
Lambang daerah Kabupaten Nunukan mencerminkan keadaan Kabupaten Nunukan masa lalu, masa kini, dan masa datang.
back to nunukan
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar