Martha Christina Tiahahu (lahir di Nusa Laut, Maluku, 4 Januari 1800 – meninggal di Laut Banda, Maluku, 2 Januari 1818 pada umur 17 tahun) adalah seorang gadis dari Desa Abubu di Pulau Nusalaut. Lahir sekitar tahun 1800 dan pada waktu mengangkat senjata melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun. Ayahnya adalah Kapitan Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas Matulessy dalam perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.
Martha Christina tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang
unik yaitu seorang puteri remaja yang langsung terjun dalam medan
pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura
tahun 1817. Di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan
musuh, ia dikenal sebagai gadis pemberani dan konsekwen terhadap
cita-cita perjuangannya.
Sejak awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil bagian dan pantang
mundur. Dengan rambutnya yang panjang terurai ke belakang serta berikat
kepala sehelai kain berang (merah) ia tetap mendampingi ayahnya dalam
setiap pertempuran baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua.
Siang dan malam ia selalu hadir dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu
pertahanan. Ia bukan saja mengangkat senjata, tetapi juga memberi
semangat kepada kaum wanita di negeri-negeri agar ikut membantu kaum
pria di setiap medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi
kaum wanita yang ikut berjuang.
Di dalam pertempuran yang sengit di Desa Ouw – Ullath jasirah
Tenggara Pulau Saparua yang nampak betapa hebat srikandi ini menggempur
musuh bersama para pejuang rakyat. Namun akhirnya karena tidak seimbang
dalam persenjataan, tipu daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh
pejuang dapat ditangkap dan menjalani hukuman. Ada yang harus mati
digantung dan ada yang dibuang ke Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu
divonis hukum mati tembak. Martha Christina berjuang untuk melepaskan
ayahnya dari hukuman mati, namun ia tidak berdaya dan meneruskan
bergerilyanya di hutan, tetapi akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu menemui ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda
menjelang tanggal 2 Januari 1818. Menghargai jasa dan pengorbanan,
Martha Christina dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh
Pemerintah Republik Indonesia.
Pranala luar
- J B Soedarmanta
- Jejak-jejak pahlawan: perekat kesatuan bangsa Indonesia, Grasindo, 2007, ISBN 979-759-716-4 ISBN 978-979-759-716-0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar