WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Selasa, 03 April 2012

SIDANG NAZARUDDIN

Divonis Empat Tahun, Nazaruddin Banding
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukumnya empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.
Kamis, 26 April 2012 | 14:33 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati putusan hakim soal vonis terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4/2012) lalu.
Minggu, 22 April 2012 | 15:51 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis yang minimal untuk Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games 2011."Tindakan menerima suap yang dilakukan Nazaruddin itu diancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Tampaknya majelis hakim menggunakan logika minimal dengan membuat vonis empat tahun penjara
Sabtu, 21 April 2012 | 08:55 WIB


 
Sejumlah rekening milik Muhammad Nazaruddin maupun istrinya, Neneng Sri Wahyuni akan tetap diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jumat, 20 April 2012 | 13:04 WIB
 
 
 Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman empat tahun sepuluh bulan penjara kepada Muhammad Nazaruddin.
Jumat, 20 April 2012 | 12:10 WIB
 
 
 Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin mempersilahkan KPK menyita hartanya jika memang sesuai prosedur hukum.
Jumat, 20 April 2012 | 10:42 WIB
 
 
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin mengaku sehat dan siap menghadapi vonis atas perkaranya.
Jumat, 20 April 2012 | 10:28 WIB
 
 
Hari ini Nazaruddin menjalani vonis. Selintas kilas balik perjalanan kader Partai Demokrat, mulai dari cuap-cuapnya di luar negeri sampai sekarang
Jumat, 20 April 2012 | 09:38 WIB
 
 
Jelang pembacaan vonis Nazaruddin Jumat pagi ini, puluhan anggota Kepolisian tampak berjaga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Jumat, 20 April 2012 | 09:35 WIB
 
 
 Indonesia Corruption Watch berpendapat terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin seharusnya dihukum berat.
Jumat, 20 April 2012 | 08:02 WIB |
 
 
 Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin akan menjalani vonis, Jumat ini. KPK berharap hukuman dijatuhkan sesuai tuntutan.
Jumat, 20 April 2012 | 07:45 WIB
 
 
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dijadwalkan membacakan vonis terhadap Muhammad Nazaruddin dalam perkara dugaan suap Wisma Atlet.
Jumat, 20 April 2012 | 07:28 WIB |
 
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie terlibat kasus.
Senin, 2 April 2012 | 23:20 WIB

 
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin, kesal atas tuntutan 7 tahun penjara. Ia merasa jadi korban rekayasa.
Senin, 2 April 2012 | 20:09 WIB

 
 KPK tidak membekukan aset terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, yang berupa saham perusahaan minyak di Dubai.
Kamis, 29 Maret 2012 | 18:04 WIB

 
Penyidik KPK menemukan tiga lembar cek senilai Rp 3 miliar yang belum dicairkan saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin.
Rabu, 28 Maret 2012 | 21:21 WIB

 
Dalam pelariannya, Muhammad Nazaruddin mengaku kerap dapat ancaman, bahkan pernah ditembak ketika berada di Singapura.
Rabu, 28 Maret 2012 | 20:00 WIB

 
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki saham perusahaan minyak di Dubai.
Rabu, 28 Maret 2012 | 18:32 WIB |

 
Nazaruddin menyebut proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, merupakan titipan utama Anas Urbaningrum.
Rabu, 28 Maret 2012 | 11:38 WIB

 
Kesehatan membaik, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, siap kembali menjalani persidangan hari ini.
Rabu, 28 Maret 2012 | 08:56 WIB

Kementerian Kesehatan tidak tahu-menahu tentang adanya mafia proyek
Kamis, 22 Maret 2012 | 04:58 WIB |
Proses persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA
Rabu, 21 Maret 2012 | 03:36 WIB

 
Tim dokter jantung dan penyakit dalam masih memantau kondisi kesehatan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin, di RS Bhayangkara
Selasa, 20 Maret 2012 | 12:28 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Selasa, 20 Maret 2012 | 05:16 WIB

 
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberi izin kepada M Nazaruddin untuk menjalani rawat inap selama sepekan.
Senin, 19 Maret 2012 | 17:43 WIB

 
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dinyatakan sakit sedang berat sehingga harus menjalani rawat inap.
Senin, 19 Maret 2012 | 17:11 WIB

 
Hotman Paris, kuasa hukum terdakwa kasus suap proyek wisma atlet, Nazaruddin, mendesak KPK memeriksa dua staf Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
Senin, 19 Maret 2012 | 16:05 WIB

 
Menurut Hotman Paris, Nazaruddin marah besar karena pengacara OC Kaligis mengaku masih menjadi kuasa hukum Nazaruddin.
Senin, 19 Maret 2012 | 15:01 WIB

 
Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet untuk SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengikuti sidang pemeriksaan dirinya, walau sedang sakit.
Senin, 19 Maret 2012 | 12:44 WIB

 
Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet untuk SEA Games, Muhammad Nazaruddin saat ini masih meringkuk sakit di Rumah Sakit.
Senin, 19 Maret 2012 | 11:16 WIB

PT Anugerah Nusantara, perusahaan Muhammad Nazaruddin, diduga melakukan
Senin, 19 Maret 2012 | 02:53 WIB

 
Junimart Girsang, salah seorang pengacara terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, ikut was-was terhadap keselamatan dan keamanan kliennya
Sabtu, 17 Maret 2012 | 20:50 WIB

 
 Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan, kliennya, Muhammad Nazaruddin, mengalami luka pada bagian usus 12 jari sehingga memerlukan rawat inap.
Sabtu, 17 Maret 2012 | 19:11 WIB

 
Muhammad Nazaruddin diketahui menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta tanpa seizin pengadilan.
Jumat, 16 Maret 2012 | 19:34 WIB

 
Nazarudin dikawal sekitar 10 petugas dari KPK, selain petugas Rutan Cipinang.
Jumat, 16 Maret 2012 | 15:42 WIB

 
Komisi Pemberantasan Korupsi membutuhkan waktu paling tidak 10 tahun untuk menyelesaikan seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin.
Jumat, 16 Maret 2012 | 10:37 WIB

 
Diperlukan waktu lama bagi KPK menuntaskan penanganan lebih dari 30 kasus terkait terdakwa dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 itu.
Jumat, 16 Maret 2012 | 07:11 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi membutuhkan waktu paling tidak 10 tahun untuk menyelesaikan seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Jumat, 16 Maret 2012 | 03:02 WIB

 
KPK siap menindaklanjuti dugaan keterlibatan Ketua DPP Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, berkaitan dengan Muhammad Nazaruddin.
Rabu, 14 Maret 2012 | 20:52 WIB

 
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengizinkan Muhammad Nazaruddin melakukan pengobatan penyakit dalam di RS Abdi Waluyo, Jakarta.
Rabu, 14 Maret 2012 | 18:24 WIB

 
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, sakit sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan hari ini.
Rabu, 14 Maret 2012 | 18:00 WIB

Sumber: KOMPAS.com

Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali