arifuddinali.blogspot.com - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) baru akan dimasukkan dalam daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Sementara untuk Pemilu 2014, provinsi yang baru disepakati itu masih akan mengikuti daerah induknya, Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, tidak dimasukkannya Kaltara dalam dapil dalam pemilu 2014 dikarenakan pemekaran wilayah itu dilakukan saat proses pemilu 2014 berjalan.
"Enggak ada masalah (dapil). Karena, (Kaltara) daerah pemekaran menuju 2014. Nanti dapil pemilunya ikut di 2019," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Dia mengungkapkan, dalam Pemilu 2014 masyarakat Kaltara akan berpartisipasi sebagai masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). "Masyarakatnya akan tetap Kaltim. Mereka masih masuk ke dalam daerah Kaltim," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR telah menyepakati pembentukan Kaltara sebagai provinsi baru melalui paripurna pada 25 Oktober 2012 lalu. Kaltara sendiri, nantinya akan terdiri dari Kabupaten Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau, dan Kota Tarakan, dan Tanjung Selor (Bulungan) yang akan menjadi Ibu kota Kaltara.
Di sisi lain, wilayah Kaltim juga akan mengalami penyusutan apabila Kaltara jadi dibentuk, dari yang awalnya memiliki 10 kabupaten dan empat kota, menjadi enam kabupaten dan tiga kota.
Sumber: http://nasional.sindonews.com - Rabu, 31 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar