WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Rabu, 14 Agustus 2013

Kepala SKK Migas Ditangkap KPK

Suap Rudi Rubiandini Pecahkan Rekor Tangkap Tangan
arifuddinali.blogspot.com - Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ternyata memecahkan rekor. Rudi Rubiandini disangka menerima uang suap senilai US$ 700 ribu (sekitar Rp 7,2 miliar).

Rekor operasi tangkap tangan ini mengalahkan rekor yang sebelumnya dipegang Artalyta Suryani. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang US$ 660 ribu (Rp 6,8 miliar). Artalyta atau Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan.

Penangkapan Rudi Rubiandini itu juga mengalahkan operasi tangkap tangan lainnya, seperti penangkapan Ahmad Fathanah. Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien seusai menerima uang Rp 1 miliar dari importir daging, PT Indoguna Utama.

Penangkapan Rudi itu mengejutkan banyak kalangan, dari mulai pejabat hingga DPR. Saat dilantik, Rudi Rubiandini menjadi tumpuan banyak orang untuk membenahi SKK Migas. Namun, Selasa, 13 Agustus, pukul 22.30, mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini ditangkap di rumahnya, Jalan Brawijaya Nomor 8, Jakarta, tanpa perlawanan.

Rudi ditangkap bersama dua koleganya dari sebuah perusahaan swasta. "Ada tiga orang yang ditangkap. Yakni R dan S serta E. Kedua orang itu dari swasta," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Johan menjelaskan, status ketiga orang itu masih terperiksa, belum tersangka.

Saat ditangkap, tak ada perlawanan sedikit pun. Rudi yang mengenakan baju lengan pendek warna putih tampak tersenyum kepada para penangkapnya. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Uang ini dari sebuah perusahaan asing.

Penyidik KPK juga menahan beberapa orang lainnya. Di antaranya sopir Rudi Rubiandini. Dalam penangkapan itu, KPK juga memboyong tas hitam, sejumlah kardus, dan sepeda motor gede BMW
Sumber: TEMPO.CO - Rabu, 14 Agustus 2013


SKK Migas Tunggu Pernyataan KPK soal Penangkapan Rudi



Jakarta: Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengaku mendapat informasi soal penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dari televisi. Lantaran itu, ia berharap KPK segera menyampaikan pernyataan resmi mengenai penangkapan pemimpinnya tersebut ke SKK Migas.

Gde menegaskan tak tahu mengenai keterlibatan Rudi dalam perusahaan minyak mentah Kernel Oil yang diduga menyuapnya. Jadi, kata Gde, SKK Migas juga masih akan menunggu hasil pemeriksaan KPK setelah Rudi ditangkap dini hari tadi.

"Kita (SKK Migas) belum tahu persis dengan apa yang terjadi pada Beliau, masalahnya dimana. Jadi saya tak bisa berkomentar dengan apa yang terjadi di antara mereka," kata Gde dalam tayangan Breaking News Metro TV via telepon di Jakarta, Rabu (14/8).

Meski demikian, Gde menegaskan SKK Migas akan terus bekerja. Penangkapan Rudi tak akan mempengaruhi dan mengganggu SKK Migas. Sebab, hasil kerja institusi itu dibutuhkan Negara.

Meski tak ada kepala, SKK Migas masih bisa bekerja dengan mengandalkan Wakil Kepala dan jajaran pimpinan lainnya. Komisi Pengawasn pun terus bekerja mengisi kekosongan selama Kepala SKK Migas berhalangan hadir.

Terkait penangkapan Rudi, Gde mengatakan pengawasan di SKK Migas sangat ketat dan berlapis, baik dari internal maupun eksternal. Sehingga, seluruh kerja di SKK Migas sangat transparan.

Gde pun tak menyangka persoalan suap menjerat pimpinannya. Ia pun tak tahu apakah persoalan itu bermula dari sebelum atau selama Rudi menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

"Nanti kita lihat sendiri. yang jelas pengawasannya berjalan melekat. Sebab institusi kita (SKK Migas), saya rasa sangat transparan," ujar Gde sebelum mengakhiri wawancara dengan Metro TV.
Sumber:  Metrotvnews.com - Rabu, 14 Agustus 2013



Ini Kronologi Penangkapan Rudi Rubiandini

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dalam operasi tangkap tangan di rumahnya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Proses penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa akan terjadi serah terima uang suap. Lalu, KPK melakukan penelusuran dan pengintaian, serta penyadapan yang sudah dilakukan sebelum Lebaran.

Akhirnya, setelah ditemukan waktu bukti dan moment yang tepat, penyidik KPK melakukan penangkapan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK menangkap 6 orang di tempat terpisah. Rudi ditangkap sedang bertransaksi dengan pegawai swasta berinisial "A" (Ardi) di rumahnya pukul 22.30WIB, 13 Agustus 2013. Selain Rudi, KPK juga menangkap dua orang satpam dan satu orang supir yang bekerja untuk Rudi.

Setelah memastikan ada transaksi, Tim Penyidik KPK lainnya turut bertindak cepat pula. Penyidik KPK kembali menangkap tangan seorang pegawai swasta berinisial "S" (Simon) di Apartemen Mediterania tower H sekitar pukul 24.00WIB, Jakarta.

Mereka kemudian digelandang oleh Penyidik KPK ke Gedung KPK. Rudi dan A tiba di Gedung KPK sekitar pukul 1.26WIB. Rudi yang mengenakan baju polo putih celana hitam, hanya mengumbar senyum dan sedikit berkomentar. "Tidak ada apa-apa, hanya silaturahmi saja," kata Rudi sambil digelandang penyidik KPK lewat lobi Gedung KPK.

Sementara itu, satu mobil lainnya masuk melalui garasi bawah Gedung KPK. Didampingn penyidik, pria berinisial "A" yang rambutnya setengah botak, berbadan tegak dan mengenakan jaket hitam terlihat linglung turun dari mobil untuk masuk gedung KPK. Dari mobil itu terlihat KPK membawa satu tas jinji berwarna hitam yang berisi uang ratusan ribu dolar Amerika, dan satu kardus mie instan berisi dokumen bukti-bukti. Satu penyidik pun mengendarai satu motor besar klasik bermerek "BMW" bernomor polisi B3946FT.

Menurut Johan, barang bukti tas hitam dan motor besar dibawa dari rumah Rudi untuk diamankan oleh KPK.

"Yang dibawa KPK, 3 orang atas nama RR, S dan A. Lalu ada 2 sekuriti dan 1 sopir. jadi jumlahnya 6 orang. Uang yang diamankan masih dalam penghitungan. Jadi ketika dalam proses tangkap tangan awal ada uang dalam bentuk dollar sekitar US$400ribu, tapi ini masih ada pengembangan dan kemudian kita temukan lagi dalam bentuk dollar. Status dari pihak yang diamankan KPK adalah terperiksa sampai pukul 22.30WIB nanti," ungkapnya.

Johan juga menegaskan KPK belum melakukan pengeledahan, yang dilakukan hanya memasang KPK line di tempat-tempat yang menjadi lokasi kejadian.

Diduga suap itu berasal dari perusahaan Kernell Oil. Berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, BPK sedang mengaudit Kernell Oil. Kernell adalah perusahaan yang ada partisipasi di Kontraktor Production Sharing (PSC) waktu kepemimpinan R. Priyono sebagai Kepala BP. Migas. Kernell diduga melakukan markup penjualan LNG ke Thailand.

Keterlibatan Rudi, ternyata sudah dicium oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D saat membubarkan B.P Migas. Dalam status twitternya tertulis "@mohmahfudmd: Saat MK membubarkan BP Migas Wamen Rudi menyerang MK. Sy curiga pd-nya. Tp dia diangkat jd ktua SKK Migas. Benar sj, dia dtangkap KPK kmarin"

Harta Milik Rudi Yang Dilaporkan Ke KPK

Menurut data diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 28 September 2012 sampai 11 Maret 2013, mantan Wakil Menteri ESDM itu memiliki kekayaan mencapai Rp 8 miliar.

Dari laporan LHKPN diakses dari situs www.acch.kpk.go.id itu, Rudi diketahui memilik harta tidak bergerak sebesar Rp 4,8 miliar. Itu terdiri dari tiga tanah dan bangunan di Bandung, masing-masing seharga Rp 521 juta, Rp 574 juta, dan Rp 383 juta. Rudi juga memiliki rumah di Jakarta Selatan dan Tasikmalaya senilai Rp 1,3 miliar.

Rudi juga melaporkan memiliki kendaraan pribadi milik Rudi dengan nilai total Rp 433 juta. Rinciannya antara lain sepeda motor BMW seharga Rp 30 juta, Yamaha Rp 3,5 juta, dua Honda Supra seharga Rp 5 juta dan Rp 2 juta, Yamaha Mio Rp 3 juta, Suzuki Satria Rp 10 juta. Kendaraan roda empat pribadi milik Rudi antara lain Nissan Grand Livina seharga Rp 100 juta, Suzuki SX 4 Rp 100 juta, dan sebuah mobil Nissan lain seharga Rp 180 juta.

Rudi juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 920 juta. Dia juga punya simpanan emas seharga Rp 690 juta, dan harta lain-lain sebesar Rp 230 juta. Dosen teladan Institut Teknologi Bandung itu juga mempunyai simpanan giro/kas sebesar Rp 1,8 miliar, serta simpanan valuta asing dalam bentuk Dollar Amerika sebesar USD 21.060.(Raja Eben Lubis)
Metrotvnews.com - Rabu, 14 Agustus 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali