Saudaraku!
Arief
Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh banyak jema`ah
haji, baik karena ketidaktahuan, lupa ataupun
beranggapan (bahwa kesalahan tersebut sebagai sesuatu) yang remeh. Berikut ini
saya akan menyebutkan beberapa kesalahan tersebut,
dengan harapan kiranya anda dapat menghindarinya, sehingga ibadah haji anda selamat (dari kesalahan itu) dengan izin Allah Subhanahu wa Ta`ala.
PERTAMA:
Beberapa kesalahan yang dilakukan sebagian orang pada saat ihram:
1. Tidak berihram dari miqat.
2. Keyakinan
sebagian orang bahwa tidak boleh memakai alas
kaki, apabila saat ihram tidak memakainya.
3. Keyakinan sebagian orang mengenai
tidak bolehnya mengganti pakaian ihram.
4. Al Idhthiba` sejak mulai berihram, yaitu membuka pundak kanan dan menjadikan (kedua) ujung
kain ihramnya di atas pundak kiri. Padahal, idhthiba`
ini hanya dilakukan pada saat Thawaf Qudum saja.
5. Meyakini
adanya shalat sunat ihram pada saat akan berihram.
KEDUA: Beberapa
kesalahan yang terjadi (dalam perjalanan) antara miqat dan Masjidil Haram,
antara lain:
1. Meninggalkan
talbiyah serta mengerjakan hal-hal yang
menyebabkan lalai dari mem-bacanya. Dan yang lebih berbahaya
dari itu, menghabiskan waktu dengan hal-hal
yang diharamkan, seperti mendengarkan
nyanyian dan lagu (musik).
2. Membaca
talbiyah dengan cara berjamaah (serentak
bersama-sama).
KETIGA: Beberapa
kesalahan yang terjadi ketika memasuki Masjidil Haram, yaitu:
1. Meyakini bahwa memasuki Masjidil Haram harus melewati pintu tertentu. Kita sering mendapatkan jemaah haji yang menyusahkan dirinya dengan bertanya di mana Babul `Umrah atau Babul Fath([1]) dan yang lainnya. Padahal, perkara ini
tidak seharusnya membuat jemaah bersusah-susah dan bersifat mudah dan lapang –alhamdulillah-, karena anda
dibolehkan me-masuki Masjidil Haram dari pintu
manapun yang mudah bagi anda. Dan jika anda
(mampu) masuk dari Bab Bani Syaibah([2]), maka itu sangat bagus, karena Rasulullah Shallallahu
`alaihi wasallam dahulu masuk melalui pintu tersebut([3]).
2. Membaca do`a-do`a tertentu ketika memasuki Masjidil Haram. Padahal, tidak ada sama sekali
do`a khusus yang harus dibaca ketika me-masukinya.
Yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam hanyalah
do`a yang dibaca ketika memasuki setiap masjid, termasuk Masjidil Haram,
seperti:
(( بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى
رَسُوْلِ اللهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ، وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ
رَحْمَتِكَ )).
"Dengan nama Allah, shalawat dan salam kepada
Rasulullah. Ya Allah! Ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmatMu buatku"([4]).
KEEMPAT:
Beberapa kesalahan yang terjadi dalam thawaf, antara lain:
1. Melafazhkan
niat ketika akan mengerjakan thawaf. Kita
sering mendengar sebagian orang mengucapkan:
(( اللَّهُمَّ، إِنِّيْ نَوَيْتُ أَنْ أَطُوْفَ بِالْبَيْتِ
سَبْعَةَ أَشْوَاطٍ )).
"Ya
Allah, sesungguhnya aku berniat mela-kukan thawaf di Baitullah sebanyak tujuh
putaran".
Padahal, cara tersebut sama sekali tidak pernah
diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam dan (tidak
pula) sahabat-sahabatnya yang mulia.
2. Tidak memulai thawaf dari Hajarul
Aswad.
3. Berdesak-desakan di Hajarul Aswad dan Rukun Yamani.
4. Meyakini bahwa mencium Hajarul Aswad adalah syarat
sah thawaf.
5. Mencium
Rukun Yamani.
6. Berjalan cepat (ramal) di seluruh putaran thawaf. Padahal, ramal tersebut tidak (disun-nahkan)
dilakukan kecuali pada tiga putaran pertama
dan hanya (disunnahkan) bagi kaum pria.
7. Mengkhususkan setiap putaran dengan bacaan do`a tertentu. Dan yang lebih mem-perparah
penyimpangan ini, apabila orang yang thawaf
dengan membaca buku do`a kecil itu tidak mengetahui makna apa yang
dibacanya itu.
8. Masuk ke dalam Hijir Ismail ketika masih thawaf.
Hal ini dapat membatalkan thawaf seseorang,
karena Hijir Ismail masih termasuk dalam bangunan Ka`bah.
9. Tidak
menjadikan Ka`bah di sebelah kirinya. Hal
ini sering terjadi pada orang yang mengawal keluarganya dalam
mengerjakan thawaf dan "memblokade"
mereka bersama-sama dengan rombongannya.
Maka orang ini mau tidak mau akan
menjadikan Ka`bah di sebelah kanan
atau di depannya, bahkan di belakang-nya.
Hal ini bisa saja menyebabkan tidak sahnya thawaf yang ia lakukan, karena di
antara syarat-syarat sahnya thawaf adalah menjadikan Ka`bah pada posisi
sebelah kiri anda.
10. Memegang/ mengusap-usap semua rukun (sisi) Ka`bah.
11. Mengeraskan suara membaca do`a.
Hal ini dapat menghilangkan kekhusyu`an,
menjatuh-kan kewibawaan Baitullah dan mengganggu orang lain yang sedang melakukan thawaf, padahal mengganggu orang yang sedang mengerjakan ibadah merupakan suatu
ke-mungkaran.
12. Berkeyakinan bahwa shalat dua raka`at setelah thawaf harus dikerjakan di dekat Maqam Ibrahim. Oleh sebab itu, kita sering melihat orang-orang
yang menyebabkan sempit dan
terkendalanya orang lain yang sedang thawaf, sehingga mereka sangat terganggu
dibuatnya.
13. Memanjangkan shalat dua raka`at setelah thawaf. Hal ini menyalahi sunnah,
karena Rasulullah Shallallahu
`alaihi wasallam memendekkan dan
meringankan kedua raka`at tersebut.
Di samping itu, orang yang meman-jangkan dua raka`at ini, sesungguhnya
telah mengganggu, memberatkan serta menghala-ngi orang-orang yang thawaf yang
sebenar-nya mereka lebih berhak terhadap tempat itu daripadanya.
14. Membaca do`a tertentu di Maqam Ibrahim. Dan penyimpangan ini lebih parah lagi, apabila do`a itu dibaca
secara berjama`ah.
15. Mengusap-usap
Maqam Ibrahim. Hal ini sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu
`alaihi wasallam.
KELIMA: Beberapa kesalahan yang terjadi dalam mengerjakan
sa`i, yaitu:
1. Melafazhkan
niat sa`i.
2. Meninggalkan
berlari-lari kecil (ramal) antara dua tanda hijau bagi laki-laki.
Adapun
wanita (memang seharusnya) tetap berjalan biasa.
3. Sebaliknya
berlari-lari kecil (ramal) di seluruh putaran sa`i. Hal ini dapat menyebabkan beberapa mudharat, antara lain; menyalahi sunnah, membuat letih diri sendiri dan berdesak-desakan sehingga mengganggu orang
lain. Ada orang yang melakukan itu karena ingin cepat-cepat menyelesaikan
ibadah ini, dan ini tentu lebih buruk dan
jelek dari kesala-han sebelumnya, karena ia menggambarkan kejenuhan
dalam beribadah.
Dan hal ini
tentu merupakan kesalahan besar, karena
semestinya setiap orang (mu'min) mengerjakan ibadah dengan dada lapang, hati
senang dan penuh kekhusyu`an.
4. Setiap menaiki bukit Shafa dan Marwah membaca ayat
berikut:
ﱹ إِنَّ
الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ ﱸ
"Sesungguhnya
Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi`ar Allah". (QS. Al
Baqarah:
158).
Padahal, ayat ini hanya (disunnahkan) dibaca ketika pertama kali akan memulai
sa`i, pada saat naik ke bukit Shafa, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu `alaihi
wasallam.
5. Mengkhususkan setiap putaran sa`i dengan do`a-do`a tertentu.
6. Memulai sa`i dari bukit Marwah.
7. Beranggapan
bahwa satu putaran itu adalah dari bukit Shafa
sampai kembali ke bukit Shafa, yang menyebabkannya melakukan sa`i sebanyak 14 kali.
8. Mengerjakan sa`i di luar
(manasik) haji dan umrah, seperti yang diyakini sebagian orang bahwa ada sa`i
sunnah sebagaimana adanya thawaf sunnah.
KEENAM: Beberapa kesalahan yang
terjadi ketika tahallul (mencukur habis atau memotong rata rambut), yaitu
seperti berikut:
1. Mencukur sebagian rambut saja.
2. Memotong
sebagian rambut dari satu sisi saja. Cara seperti ini bertentangan
dengan ayat:
ﱹ مُحَلِّقِينَ
رُؤُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ ﱸ.
"...
dengan mencukur rambut kepala kalian dan memendekkannya...". (QS. Al Fath:
27).
3. Mencukur
habis atau memendekkan rambut kepala setelah mengenakan pakaian biasa, sesudah
umrah.
KETUJUH: Beberapa kesalahan yang
terjadi pada hari Tarwiyah (tanggal 8
Dzulhijjah), yaitu:
1. Meyakini
bahwa mengerjakan shalat dua raka`at ihram
adalah wajib, dan bahwa pakaian ihram harus baru.
2. Melakukan idhthiba`
(membuka pundak kanan dan menyampirkan kain ihram di
pundak kiri). Padahal, cara tersebut hanya disyari`atkan ketika mengerjakan
Thawaf Qudum saja.
3. Meyakini
bahwa ihram untuk haji tidak sah apabila
mengenakan pakaian yang digunakan untuk umrah.
4. Meninggalkan talbiyah pada saat
berangkat menuju Mina.
5. Langsung berangkat menuju
`Arafah.
6. Tetap tinggal di Mekkah dan tidak
berangkat ke Mina.
7. Menjama` shalat di Mina.
8. Menyempurnakan (tidak mengqashar)
shalat di Mina.
KEDELAPAN:
Beberapa kesalahan yang terjadi ketika berangkat menuju `Arafah dan
pada saat wukuf di sana, antara lain:
1. Tidak bertalbiyah ketika menuju `Arafah.
2. Wukuf di luar batas `Arafah setelah ter-gelincir matahari.
3. Menghadap ke bukit (Rahmah)
–bukan ke kiblat- saat berdo`a.
4. Meyakini
bahwa wukuf di atas bukit (Rahmah) itu adalah wajib.
5. Meyakini
bahwa pohon-pohon di `Arafah tidak boleh dipotong.
6. Meyakini
bahwa Jabal Nur memiliki kesucian yang khusus, sehingga jemaah haji
berusaha naik ke atasnya, shalat dan bergantungan di pohon-pohonnya.
7. Menyangka bahwa shalat (di
`Arafah) harus dikerjakan bersama imam (di
mesjid Namirah), meskipun dalam keadaan yang sangat sulit dilakukan.
8. Keluar dari
`Arafah sebelum matahari terbenam.
9. Membuang-buang waktu tanpa faedah. Dan yang lebih bahaya dan besarnya dosa apabila
membuang-buang waktu dengan hal-hal yang diharamkan, seperti berfoto-foto,
mendengar-kan lagu serta nyanyian (musik), pembicaraan yang tidak senonoh atau
menyakiti orang lain.
KESEMBILAN:
Beberapa kesalahan yang terjadi ketika
bertolak menuju Muzdalifah, yaitu antara
lain:
1. Terlalu
tergesa-gesa (dalam berjalan menuju Muzdalifah).
2. Berhenti sebelum tiba di
Muzdalifah.
3. Mengerjakan
shalat Maghrib dan `Isya di tengah perjalanan sebelum tiba di
Muzdalifah.
4. Mengundur-undur shalat `Isya sampai keluar waktunya dengan dalih belum sampai ke Muzdalifah,
di mana banyak jamaah haji yang terlambat mendapatkan kenderaan di
jalan, sehingga mereka tidak dapat tiba di Muzdalifah kecuali setelah tengah
malam atau mendekati waktu fajar, sehingga
mereka terpaksa mengakhirkan shalat (`Isya) hingga tiba di Muzdalifah. Hal ini merupakan kesala-han
besar.
5. Mengerjakan shalat Shubuh sebelum
waktu-nya. Sebagian jamaah haji –semoga Allah memberi mereka hidayah- tidak
menunggu masuknya waktu shalat Shubuh. Begitu
mendengarkan ada sebagian jemaah yang mengumandangkan azan, merekapun
segera melakukan shalat.
6. Meninggalkan Muzdalifah pada malam hari dan tidak
mabit (bermalam) di sana.
7. Menghabiskan waktu malam dengan
pembi-caraan yang tidak bermanfaat, atau dengan hal-hal lain yang diharamkan.
8. Tetap tinggal di Muzdalifah
hingga terbit matahari.
9. Meyakini
bahwa batu-batu untuk melontar jumrah harus dipungut dari
Muzdalifah.
KESEPULUH:
Beberapa kesalahan yang terjadi ketika melontar jumrah. Rasulullah Shallallahu
`alaihi wasallam bersabda:
(( إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ
بِالْبَيْتِ وَالسَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ لِإِقَامَةِ ذِكْرِ اللهِ لاَ
لِغَيْرِهِ )).
"Sesungguhnya
disyari`atkan thawaf di Bai-tullah, sa`i antara Shafa dan Marwah
serta melontar jumrah hanyalah untuk menegakkan dzikrullah,
bukan untuk yang lain"([5]).
Dan di antara kesalahan-kesalahan dalam melontar jumrah ialah sebagai
berikut:
1.
Membasuh batu-batu (yang dipakai melontar) atau
memberinya wangi-wangian.
2. Meyakini bahwa tiang-tiang jumrah itu adalah setan. Sangkaan seperti ini
menyebabkan beberapa mudharat:
-
Sangkaan ini adalah sangkaan yang keliru, karena
melontar jumrah adalah dalam rangka menegakkan
dzikrullah dan mewujudkan penghambaan kepada Allah Ta`ala.
- Hal ini menyebabkan seseorang akan melontar dengan
penuh amarah dan kebencian, sehingga dapat menyakiti orang lain, karena
dia maju menyerang bagaikan onta yang sedang
mengamuk.
- Ini dapat menyebabkan seseorang lupa bahwa dengan
melontar jumrah ini, ia sedang dalam
beribadah kepada Allah, sehingga ia mengganti dzikir yang disyari`atkan dengan
yang tidak disyari`atkan karena berpegang pada
dugaan di atas, yang karenanya kita akan melihatnya melempar dengan batu besar, kayu atau sandal.
3.
Berkeyakinan bahwa lontarannya harus me-ngenai tiang jumrah.
4. Mewakilkan orang lain untuk
melontarkan, padahal ia masih sanggup melakukannya sendiri.
5. Menyangka
bahwa tidak boleh melontar kecuali dengan batu-batu dari Muzdalifah.
Padahal yang benar, adalah dibolehkan melontar me-makai kerikil yang berasal
dari mana saja.
6. Melontar tidak mengikuti urutan
yang benar, atau melontar sebelum waktunya.
7. Melontar dengan kurang dari tujuh
buah batu.
8. Tidak berdo`a sesudah melontar
jumrah per-tama dan kedua.
9. Melontar
dengan jumlah yang melebihi jumlah yang semestinya.
KESEBELAS:
Beberapa kesalahan yang terjadi di Mina, antara lain:
1. Tidak mabit
(bermalam) di Mina tanpa `udzur. Tidak berusaha mencari tempat bermalam
di Mina, sehingga dengan demikian ia beralasan karena tidak
mendapatkan tempat bermalam di Mina, ia
bermalam di Mekkah atau di `Aziziah([6]).
2. Meninggalkan
Mina sebelum matahari terge-lincir pada
tanggal 12 Dzulhijjah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar