Selasa, 27 Oktober 2009
Deplu Akan Selesaikan Kasus Ambalat
Sabtu, 06 Juni 2009 17:10
Medan (SuaraMedia News) - Peranan Departemen Luar Negeri (Deplu) sangat diharapkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan kasus Ambalat di Pulau Nunukan, Kalimantan Timur agar tidak lagi diklaim oleh Pemeritah Malaysia sebagai batas wilayah perairan negerinya.
"Fungsi Deplu yang memiliki diplomat ulung itu perlu dinampakkan sehingga permasalahan perbatasan antara kedua negara di perairan Ambalat itu dapat ditutaskan," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Runtung Sitepu, SH, di Medan, Jumat, ketika diminta komentarnya mengenai peranan Deplu menuntaskan kasus Ambalat itu.
Menurut Runtung, permasalahan kasus Ambalat itu sudah cukup lama dan terus berlarut-larut, sampai saat ini tidak juga dapat terselesaikan atau adanya titik temu antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia.Persengketaan di Blok Ambalat itu sudah sampai ketingkat sangat menghawatirkan dan bisa saja akan berdampak rusaknya hubungan diplomatik bagi kedua negara.Ini jangan sampai terjadi, jelas akan merugikan kedua negara yang sudah cukup lama tetap bekerjasama.
Sehubungan itu, katanya, peranan Deplu perlu untuk menjelaskan kepada Pemerintah Kerajaan Malaysia bahwa Blok Ambalat yang dianggab miliki negara asing itu adalah ternyata masuk kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Dengan demikian, jelasnya, Pemerintah Malaysia dapat memahaminya sehingga kapal-kapal perang milik AL- Diraja Malaysia itu tidak lagi memasuki teritorial Indonesia yang seperti selama ini dilakukan kapal perang negara tersebut.
"Pendekatan atau loby tingkat internasional itu diyakini akan membuahkan sukses dan tidak perlu terjadi aksi-aksi kekerasan atau dilakukan perang, bila kasus Amblat tersebut tidak juga dapat terselesaikan," ucap Runtung yang juga Dekan Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyatakan Indonesia harus bersikap tegas dan transparan terhadap Malaysia terkait kasus Ambalat."Namun, jangan berpikir untuk perang dulu. Itu jalan terakhir," kata Try usai menghadiri peluncuran buku Ahmad Syafi`i Ma`arif di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Menurut Try, kasus masuknya kapal perang Malaysia ke wilayah kedaulatan Indonesia, khususnya perairan Pulau Ambalat sudh lama terjadi.Indonesia harus segera menuntaskan masalah itu agar tidak menjadi provokasi dari berbagai pihak yang dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.Pemerintah Indonesia dan Malaysia diharapkan memiliki kesadaran dalam menyelesaikan sengketa perbatasan itu baik darat mau pun laut.
Pemerintah Indonesia menilai Malaysia tidak berhak mengkalim perairan Ambalat sebagai wilayahnya. Indonesia memiliki kekuatan hukum untuk menyatakan blok Ambalat adalah milik Indonesia.
"Kita punya kegiatan eksplorasi dan ekspedisi disana," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Arif Havaas Oegroseno, dalam diskusi Radio Trijaya soal polemik Ambalat di Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Juni 2009.
Bukti kuat itu adalah dengan adanya pemberian konsesi minyak dari Indonesia kepada Shell di perairan Sulawesi sejak 30 tahun lalu. Posisi Indonesia, jauh di atas blok Ambalat. Arif optimistis masalah ini akan dapat diselesaikan lewat perundingan.
"Logika hukum Internasional kita selesaikan masalah ini lewat diplomasi," kata Arif. Indonesia akan melakukan perundingan soal batas wilayah dengan Malaysia pada Agustus mendatang.
"Ini merupakan perundinganputaran ke 13," kata dia. Ia menjelaskan masalah ini mencuat karena batas wilayah Indonesia dan Malaysia tidak ada.
Perundingan itu akan membicarakan masalah batas wilayah di Ambalat, Perairan Cina Selatan dan Selat Malaka. Sebenarnya, kata dia, "Ini perundingan rutin," jelasnya. Perundingan dilakukan selama 3 hingga 4 bulan sekali selama 4 tahun terakhir. Tapi, Arif menyatakan masalah Ambalat akan menjadi perhatian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Untung Suropati menghalau Kapal Perang Diraja Malaysia di perairan blok ambalat. Kapal Malaysia diketahui telah menerobos wilayah Indonesia sejauh 12 mil. Terakhir, rabu lalu Malaysia kembali melewati wilayah Indonesia sejauh 1 mil.
Adapun Wakil Ketua I Komisi Pertahanan Yusron Ihza Mahendra mengatakan, sedang memikirkan untuk memberikan batas waktu perundingan. "Kami mendesak Departemen Luar Negeri untuk membuat batas waktu supaya tidak berlarut-larut," kata dia.
Atas usulan ini, Arif kurang setuju. "Perundingan batas wilayah sulit dibatasi," kata dia. Sebab, "Terlalu banyak hal yang perlu dibicarakan," kata Arif. Ia menambahkan penyelesaian batas wilayah biasanya memakan waktu 10 hingga 20 tahun. "Yang paling cepat penyelesaian batas wilayah dengan Singapura atas Pulau Nipah selama lima tahun," kata Arif.(rpb/vvn) www.suaramedia.com
POLITIK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar