Kabinet Presidensial adalah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan.
Nama kabinet pertama ini yang juga sering dieja Kabinet Presidentiil. Dinamakan demikian karena setelah merdeka, Indonesia menerapkan sistem presidensial di mana presiden berfungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
1. Anggota kabinet
Masa bakti: 2 September-14 November 1945No. | Jabatan | Nama Menteri |
---|---|---|
1 | Mr. Achmad Soebardjo |
|
2 | R.A.A. Wiranatakoesoema |
|
3 | ||
4 | Prof. Dr. Soepomo |
|
5 | Amir Sjarifuddin |
|
Ali Sastroamidjojo |
||
6 | ||
7 | Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo |
|
8 | Abikoesno Tjokrosoejoso |
|
9 | ||
10 | Iwa Koesoemasoemantri |
|
11 | Ki Hadjar Dewantara |
|
12 | Dr. Boentaran Martoatmodjo |
|
13 | ||
Wahid Hasjim |
||
Mr. Sartono |
||
A. A. Maramis 4 |
||
Otto Iskandardinata |
Catatan:
- Kabinet ini tidak memiliki Menteri Keamanan Rakyat karena Soeprijadi yang diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat tidak pernah melakukan dan tidak pernah menyatakan menerima pengangkatan tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 20 Oktober 1945 Soeljadikoesoemo diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interim.
- Berhenti tanggal 26 September 1945, diganti oleh Mr. A.A. Maramis.
- Jabatan ini ditiadakan (tak diisi) bersama-sama pengangkatan Mr. A.A. Maramis sebagai Menteri Keuangan.
- Tanggal 25 September 1945 menjabat sebagai Menteri Keuangan.
- Partai-partai politik kala itu belum dibentuk.
2. Program kabinet
Program kabinet ini tidak pernah diumumkan.3. Referensi
- Manggala BP-7 Pusat. 1985. Susunan Kabinet Republik Indonesia.
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar