WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Kamis, 31 Mei 2012

Gawat! Korupsi Kepala Daerah Kian Marak

Hot Topic Mon, 28 May 2012 14:29:00 WIB
Semakin banyak saja kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Tercatat sampai tahun 2012 ada lebih dari ratusan kepala daerah, dari mulai gubernur, bupati, dan walikota yang terjarat kasus korupsi dan telah menjadi tersangka korupsi. Tingginya kasus korupsi yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari sistem demokrasi. Sistem yang telah berjalan seiring dengan reformasi memang menuntut biaya yang sangat besar, terutama pada saat pemilu atau pemilukada berlangsung. Namun, demokrasi bukan satu-satunya faktor maraknya kasus korupsi kepala daerah.

Orde reformasi yang dimulai saat kejatuhan Soeharto dari kursi presiden tahun 1998, memberikan angin segar terjadinya sistem demokrasi. Sistem demokrasi yang dianut Indonesia sampai saat ini telah melahirkan UU Otonomi Daerah, dimana daerah diberikan hak dan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan sebelum tahun 1998. Diharapkan dengan adanya otonomi daerah akan menumbuhkan ekonomi daerah, imbasnya masyarakat daerah semakin sejahtera.

Selain itu, demokrasi juga memberikan perubahan terhadap pemilihan kepala daerah, dimana sebelumnya kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal ini memberikan peluang kepada setiap orang untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah, entah itu gubernur, bupati, maupun walikota. Dampaknya terjadi kompetisi yang tentu saja membutuhkan modal yang besar.

Alih-alih pemilihan secara langsung akan mendapatkan pemimpin yang terbaik bagi daerah, nyatanya pemilukada secara langsung oleh rakyat malah menghasilkan pemimpin daerah yang bermental korupsi dan memiliki integritas yang lemah. Hal ini bisa dilihat dari tingginya tingkat korupsi yang terjadi daerah, bahkan menurut catatan ada sekitar 173 kasus korupsi yang menyeret menyeret gubernur, bupati, dan walikota sebagai tersangka korupsi dan sekitar 70 persen telah dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana.

Ada yang menilai, banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi karena gagalnya partai politik sebagai sokoguru dari sistem demokrasi dalam melakukan kaderisasi pemimpin lokal yang punya integritas tinggi. Selain itu, faktor tingginya biaya pemilukada bisa jadi salah satu faktor yang memicu tingginya biaya pemilu, sehingga yang terjadi, parpol memilih sosok yang bermodal besar, meski masih diragukan integritasnya.

Meski sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat ini membutuhkan biaya besar, tapi bukan berarti harus kembali ke sistem pemilihan yang lama, dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sistem ini pun membuka celah untuk melakukan money politic, sehingga para kepala daerah yang terpilih oleh DPRD akan berusaha dan mencari jalan untuk balik modal, bahkan dengan korupsi sekalipun.

Untuk bisa menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan tidak bermental korupsi, harus dimulai dari partai politik, karena lembaga inilah yang berhak mengajukan calon kepala daerah. Partai sudah semestinya lebih bertanggung jawab dan melakukan seleksi dalam perekrutan calon kepala daerah, sehingga mampu menghasilkan kepala daerah yang mampu membawa daerah lebih berkembang dan maju dalam berbagai segi.

Sedangkan untuk pemerintah pusat diharapkan bisa menciptakan sebuah sistem/peraturan yang bisa meminimalisir celah bagi kepala daerah untuk melakukan korupsi. Bisa jadi, peraturan dan lemahnya pengawasan membuat korupsi di daerah kian tinggi, atau bisa jadi mereka tutup mata dengan korupsi yang terjadi di daerah, karena mereka sendiri juga melakukannya. Selain itu, hukum untuk menjerat para koruptor di Indonesia juga terbilang ringan, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku. (ydn)

Sumber Gambar: Jakarta Globe



Sepertiga Kepala Daerah di Indonesia Terjerat Korupsi
General Mon, 28 May 2012 13:51:00 WIB Angling Adhitya Purbaya - detikNews

Semarang Dari ribuan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, 173 kasus diantaranya menyeret gubernur, bupati, dan walikota sebagai tersangka korupsi. Bila ditelisik lebih jauh, sepertiga kepala daerah terjerat kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengawasan Keuangan Daerah Wilayah II, Kasminto, usai Seminar Meretas Menuju Wajar Tanpa Pengecualian di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (28/5/2012).

"Jadi sepertiga dari jumlah kepala daerah di Indonesia, saat ini terjerat kasus korupsi," katanya.

Kasminto menambahkan, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia berjumlah hingga 3.423 kasus. Sementara itu 85 persen 173 kasus yang melibatkan kepala daerah juga merupakan kasus pengadaan barang dan jasa.

"Dari catatan KPK, lebih dari 70 persen adalah kasus pengadaan barang dan jasa. 90 Persen diantaranya terjadi saat perencanaan," imbuh Kasminto.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jateng, Sudjono mengatakan kebanyakan kasus yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa terjadi karena kurangnya pemahaman penerapan.

"Dalam pelaksanaannya mungkin tidak ada niatan korupsi. Namun kurangnya pemahaman menyebabkan keuntungan berbagai pihak," katanya.

Diakui Sudjono, pedoman yang digunakan untuk pemahaman dalam pelaksanaan barang dan jasa cukp rumit sehingga para pelaksana kesulitan untuk memahaminya.

"Bukan SDM tidak mampu, tapi memang untuk memahami barang dan jasa cukup rumit meski pedomannya tidak terlalu tebal," ungkap Sudjono.

"Untuk saat ini kami sudah diminta memeriksa kasus raskin di Pekalongan dan Batang serta kasus bondo desa di Rembang," imbuhnya.

Untuk mengurangi angka kesalahan pelaksanaan dalam masalah keuangan, saat ini BPKP Jateng membina 35 kabupaten/kota agar mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun hingga saat ini baru enam kabupaten/kota yang memperoleh status tersebut.

"Yang sudah berstatus WTP adalah Jepara, Surakarta, Banyumas, Kebumen, Kendal, dan Demak," pungkas Sudjono.

(alg/try)
Sumber: detikcom

Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali