Mobil Aparat yang terbakar dalam Kerusuhan Koja. |
arifuddinali.blogspot.com - Kerusuhan Koja terjadi pada 14 April 2010 yang dipicu oleh rencana eksekusi tanah kawasan makam Mbah Priok yang ada di dalam area Terminal Peti Kemas Tanjung Priok oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Tindakan ini ditentang oleh warga yang kemudian berubah menjadi bentrokan antara warga dengan Satpol PP
Latar belakang
Kejadian ini dilatarbelakangi oleh sengketa antara ahli waris Mbah Priok dengan Pelabuhan Indonesia II, pihak ahli waris mengklaim kepemilikan tanah dengan mendasarkan pada Eigendom Verponding no 4341 dan No 1780 di lahan seluas 5,4 Ha. Namun PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 telah memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II. Hal ini sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektare.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta kemudian berencana mengeksekusi tanah sengketa, tetapi ditentang oleh warga yang berakhir dengan pecahnya bentrokan antara aparat dengan warga.
Dampak
Akibat bentrokan yang terjadi antara aparat dengan warga menewaskan 3 anggota Satpol PP dan menyebabkan, menurut sumber masing-masing, dari 130 sampai 231orang mengalami luka-luka. Korban luka-luka terdiri, menurut sumber masing-masing, dari 66 sampai 112 orang Satpol PP, dari 10 sampai 26 anggota POLRI dan masyarakat umum dari 54 sampai 90 orang. Korban masing-masing akan diberikan santunan
Selain itu akibat bentrokan menyebabkan seorang fotografer mengalami luka, serta dua orang jurnalis turut menjadi korban bentrokan. Akibat bentrokan ini juga menyebabkan terputusnya arus lalu lintas dari pelabuhan Tanjung Priok menuju Cilincing dan arah sebaliknya.
Kerusuhan Koja juga mengakibatkan kerugian kepada pengusaha, akibat terhambatnya arus barang dan jasa dari Terminal Peti Kemas Koja. Kerugian akibat bentrokan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, kerusuhan ini berlanjut pada penjarahan barang-barang pada salah satu kantor Terminal Peti Kemas Koja.
Pada 4 Juni 2010, Harianto Badjoeri diganti oleh Effendi Anas sebagai kepala Satpol PP DKI Jakarta
Tanggapan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut penyebab terjadinya bentrokan dalam rencana eksekusi tanah makam Mbah Priok. DPRD DKI Jakarta juga meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran HAM dalam bentrokan.[
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 8 rekomendasi pasca kerusuhan Koja. Presiden meminta untuk menghentikan proses penertiban makam Mbah Priok, perawatan korban bentrokan, investigasi penyebab bentrokan, meminta Gubernur DKI Jakarta menyelesaikan permasalahan, meminta tokoh masyarakat melakukan peran positif, Polri agar mencegah insiden susulan, Pemda DKI Jakarta melakukan sosialisasi dan penjelasan kongkrit, dan pers memberitakan secara akurat.
Pemda DKI Jakarta menggelar mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengundang pihak-pihak berselisih, yaitu PT Pelindo II, Badan Pertanahan Nasional (BPN), ahli waris makam Mbah Priok, perwakilan warga, Kapolda Metro Jaya, Kepala Satpol PP DKI, Wali Kota Jakarta Utara. (wiki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar