Jumat, 12 Juni 2009 19:01
Tak dilibatkannya PJTKI dalam pembahasan TKI bersama Staf Sekretariat Kepresidenan di Nunukan membuat mereka kecewa.
PERUSAHAAN Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Nunukan seolah kecewa dengan sikap Pemkab Nunukan. Merasa tersinggung tidak pernah diajak dan dilibatkan lagi dalam setiap pertemuan resmi tentang penyaluran TKI ke luar negeri. Termasuk membahas tentang perlakuan dan penyelematan TKI yang bermasalah di Malayisa.
Persoalan itu mencuat hari Rabu, 13 Mei 2009, ketika Staf Sekretariat Presiden Bidang Sosial dan Ketenagakerjaan, Imam berada di Nunukan. Imam dan rombongan tak hanya melihat situasi Nunukan, tapi sempat pula berdialog dengan pejabat BP2 TKI, Imigrasi dan Disnakertrans di kabupaten perbatasan itu. Pertemuan mereka itu membuat PJTKI tersinggung karena tak dilibatkan.
“PJTKI yang aktif saat ini hanya empat perusahaan. Padahal, sebelumnya tercatat 87 PJTKI yang beroperasi di Nunukan,” ucap Pembina PJTKI Nunukan, Arsyad Kpong. Mantan Ketua Asosiasi PJTKI Nunukan itu tak tahu persis persoalannya. Tapi, ia menduga adanya sikap apatis yang ditunjukkan Pemkab selama ini membuat banyak perusahaan PJTKI di Nunukan malas mengembangkan usaha jasa TKI. Mereka banyak yang beralih ke usaha lain.
Arsyad mengklaim, PJTKI tahu persis tentang seluk beluk TKI di Sabah, Malaysia Timur. Pasalnya, PJTKI yang mengirim dan memproses dokumen mereka sejak dulu. Tapi, ketika pemerintah daerah membahas tentang kondisi TKI, PJTKI seakan dilupakan. ‘’Setiap pembahasan TKI, Pemkab tak membahas TKI bermasalah, kecuali lebih mengedepankan pendirian infrastruktur bangunan guna menampung TKI,’’ ucap lelaki berbadan subur itu.
Adhy Kamaris menampik tudingan Arsyad. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan itu sempat memprosentasekan barak TKI di Mambunut kepada tim pusat yang sudah mulai memburuk dan dua unit bangunan Rusunawa di Sedadap. ‘’Tidak benar kalau Pemkab hanya mengangkat isu kesiapan infrastruktur pembangunan TKI. Persoalan TKI ilegal juga kita bahas, terutama jumlah TKI yang diduga berkasus di Sabah,’’ ucap Adhy Kamaris dalam kesempatan terpisah.
Arsyad tetap menyayangkan sikap Pemkab Nunukan. Ia menyebut, data-data yang disampaikan Pemkab kepada tim Sekretariat Kepresidenan itu tidak tepat. Cenderung hanya perkiraan. “Jumlah TKI di Sabah yang tidak bisa ditentukan statusnya oleh pemerintah, termasuk Pemkab Nunukan, mencapai 217 ribu orang. Status mereka itu ilegal dan hak azasinya terancam akan tergadai,’’ timpal Arsyad Kopong.
Arsyad pun melihat, upaya perlindungan hukum dan dokumen ketenagakerajannya 200.000-an TKI di Negeri Jiran itu sangat lemah. Persoalan yang mengancam para TKI itu tak pernah dibahas. ‘’Harusnya persoalan ini yang dipaparkan ke pemerintah pusat agar kasus-kasus penyelesaian TKI di Sabah dapat dieleminir,’’ katanya lagi. .
Bagaimana dengan Disnakertrans Nunukan? Sekretaris Kantor Disnakertrans sendiri, Syahrial menyatakan, Pemkab Nunukan tidak bermaksud mengesampingkan PJTKI, saat pembahasan TKI dengan tim Sekretariat Presiden itu. Tak disertakannya PJTKI, urainya, lantaran keprotokuleran pusat menghendaki tim yang berbicara soal TKI di Nunukan hanya Pemkab. Padahal, Disnakertrans setuju dan mengaku sudah mencantumkan PJTKI sebagai peserta yang terlibat.
Walau PJTKI tidak terlibat pembahasan TKI bersama pihak Sekretariat Keperisidenan itu, urai Syahrial, aspirasi PJTKI sudah disampaikan kepada tim Jakarta. “Sekda Nunukan, Zainuddin sudah mengupas tuntas mengenai kontribusi PJTKI dalam penanganan TKI bermasalah selama ini di Nunukan,” ucap Syahrial agak menghibur.
Pemkab menguraikan rinci kondisi TKI di Nunukan. Mulai dari kemudahan penanganan TKI sampai ke persoalan kesulitan yang di hadapi para pahlawan devisa itu. Data Disnakertrans dan PJTKI pun sama. Jumlah TKI di Sabah hingga Mei 2009 mencapai 217 ribu. Mereka itu datang dari berbagai sudut dan latar persoalan berbeda. Antara lain seperti habis masa berlaku dokumen keimigrasiannya tapi tak diperpanjang, dokumen melawat dijadikan bekerja dan ketika masa lawatannya habis tidak diperpanjang oleh majikan.
Di bagian lain, Disnakertrans Nunukan pun mengkritik sikap Imigrasi Tarakan yang seolah menggampangkan persoalan penanganan TKI. Persoalannya, yang memahami subtansi persoalan TKI adalah Nunukan. ‘’Pemkab Nunukan tidak menolak, jika Imgrasi Tarakan membantu penanganan TKI bermasalah. Bukan seolah kami mau mengambil alih proses administrasinya, tapi penanganannya bisa rancu. Dan, umumnya TKI bermasalah ditampung di Nunukan, dan bukan di Tarakan,’’ ujarnya seraya menimpali penanganan seribu orang TKI per hari pun, Nunukan masih sanggup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar