Peristiwa Tanjung Priok adalah peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia
yang mengakibatkan sejumlah korban tewas dan luka-luka serta sejumlah
gedung rusak terbakar. Sekelompok massa melakukan defile sambil merusak
sejumlah gedung dan akhirnya bentrok dengan aparat yang kemudian
menembaki mereka.[1][2] Setidaknya 9 orang tewas terbakar dalam kerusuhan tersebut dan 24 orang tewas oleh tindakan aparat.[3] Pada tahun 1985, sejumlah orang yang terlibat dalam defile tersebut diadili dengan tuduhan melakukan tindakan subversif, lalu pada tahun 2004 sejumlah aparat militer diadili dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa tersebut.[4]
Referensi
- Bourchier, D; Hadiz, VR, eds. (2003) (dalam bahasa Inggris), Indonesian Politics and Society: A Reader, London: RoutledgeCurzon, hlm. 140 (lihat di Penelusuran Buku Google)
- Poesponegoro, MD; Notosusanto, N, eds. (2008), Sejarah Nasional Indonesia VI: Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, hlm. 642–644 (lihat di Penelusuran Buku Google)
- Linton, S (2006), "Accounting for Atrocities in Indonesia" (dalam bahasa Inggris), The Singapore Year Book of International Law 10: 199–231, diakses pada 12 September 2011
- McGlynn, JH (2007) (dalam bahasa Inggris), Indonesia in the Soeharto Years: Issues, Incidents and Images (edisi ke-2), Jakarta: The Lontar Foundation, hlm. 202 (lihat di Penelusuran Buku Google)
sumber: wikipedia
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar