Pemimpin Beda, Kualitas Mutasi di Pemkab Nunukan Masih Sama
DPRD Nunukan: Baperjakat Sudah Mengacu Aturan
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Pemimpin Nunukan sudah beralih dari Hafid-Kasmir kepada
Basri-Asmah Gani sejak Mei 2011. Namun kualitas mutasi pejabat di lingkungan
Pemkab Nunukan tak juga mengalami peningkatan seperti yang diharapkan
masyarakat Nunukan.
Kepatutan, etika, keadilan dan aturan masih kerap diabaikan pada setiap mutasi. Setidaknya itulah yang menjadi penilaian warga di Kecamatan Krayan terhadap mutasi yang sudah tiga kali dilaksanakan pemerintahan Basri-Asmah Gani.
“Mutasi kali ini tak ubah model jamannya mantan Bupati Nunukan yang lalu,” kata mantan anggota DPRD Nunukan asal Krayan Muthang Balang.
Mantan kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Krayan ini heran dengan penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Nunukan untuk penempatan seorang pejabat. Ia menyoroti mutasi sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Krayan. Ada guru yang dilantik menjadi kepala sekolah, sementara kepala sekolah dimaksud turun menjadi guru biasa di sekolah yang sama.
“Kepala sekolahya diturunkan menjadi anak buah tetapi di sekolah yang sama. Inikan tidak etis? Ini masalah kenyamanan di lingkungan sekolah. Kenapa dia tidak dimutasi saja ke sekolah yang lain?” katanya.
Sejumlah keganjilan pada mutasi, Selasa (28/2/2012) lalu menjadi sorotan sejumlah kalangan di Nunukan. Baperjakat yang memberikan pertimbangan dituding bekerja tidak profesional. Ada pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki pangkat lebih rendah dibandingkan rekannya sekantor, namun memiliki jabatan yang lebih tinggi. Adapula PNS yang naik eselon dua tingkat. Dalam pengangkatan kepala sekolah tidak lagi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.
Bahkan penempatan pejabat tidak didasarkan pada kompetensi keilmuannya. Pejabat eselon IV di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika justru berlatar belakang pendidikan sarjana kehutanan.
Sebaliknya, sarjana teknik mesin yang sebelumnya menduduki jabatan teknis di PKB Dishubkominfo justru ditempatkan di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD). Fatalnya mutasi dilakukan pada jabatan teknis tanpa mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan. Sehingga uji kelayakan kendaraan di Dishubkominfo tak bisa terlaksana.
Kepatutan, etika, keadilan dan aturan masih kerap diabaikan pada setiap mutasi. Setidaknya itulah yang menjadi penilaian warga di Kecamatan Krayan terhadap mutasi yang sudah tiga kali dilaksanakan pemerintahan Basri-Asmah Gani.
“Mutasi kali ini tak ubah model jamannya mantan Bupati Nunukan yang lalu,” kata mantan anggota DPRD Nunukan asal Krayan Muthang Balang.
Mantan kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Krayan ini heran dengan penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Nunukan untuk penempatan seorang pejabat. Ia menyoroti mutasi sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Krayan. Ada guru yang dilantik menjadi kepala sekolah, sementara kepala sekolah dimaksud turun menjadi guru biasa di sekolah yang sama.
“Kepala sekolahya diturunkan menjadi anak buah tetapi di sekolah yang sama. Inikan tidak etis? Ini masalah kenyamanan di lingkungan sekolah. Kenapa dia tidak dimutasi saja ke sekolah yang lain?” katanya.
Sejumlah keganjilan pada mutasi, Selasa (28/2/2012) lalu menjadi sorotan sejumlah kalangan di Nunukan. Baperjakat yang memberikan pertimbangan dituding bekerja tidak profesional. Ada pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki pangkat lebih rendah dibandingkan rekannya sekantor, namun memiliki jabatan yang lebih tinggi. Adapula PNS yang naik eselon dua tingkat. Dalam pengangkatan kepala sekolah tidak lagi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.
Bahkan penempatan pejabat tidak didasarkan pada kompetensi keilmuannya. Pejabat eselon IV di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika justru berlatar belakang pendidikan sarjana kehutanan.
Sebaliknya, sarjana teknik mesin yang sebelumnya menduduki jabatan teknis di PKB Dishubkominfo justru ditempatkan di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD). Fatalnya mutasi dilakukan pada jabatan teknis tanpa mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan. Sehingga uji kelayakan kendaraan di Dishubkominfo tak bisa terlaksana.
Penulis : Niko Ruru
Editor : Fransina
Sumber : Tribun Kaltim Minggu, 4 Maret 2012 15:44 WITADPRD Nunukan: Baperjakat Sudah Mengacu Aturan
DPRD Nunukan |
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Wakil
Ketua DPRD Nunukan Haji Ngatidjan Ahmadi yakin, Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Nunukan sudah bekerja sesuai dengan
aturan. Sehingga mutasi yang digelar dilingkungan Pemkab Nunukan tidak
perlu dipersoalkan lagi.
“Yah kalau saya
sederhana saja. Terhadap suatu persoalan itu ada yang puas dan tidak
puas. Mungkin yang merasa puas tidak mungkin berbuat reaktif. Tetapi
yang tidak puas bisa jadi ada reaksi. Nah terhadap seperti itu hanya
biasa lah. Ini masalah puas dan tidak puas,” ujar politisi Partai Golkar
ini.
Ia mengatakan, tidak mungkin Baperjakat
bekerja tanpa mengacu pada aturan yang benar. Kalau terjadi suatu
penyimpangan, tentu ada proses evaluasi. Terhadap hal itu, perlu
mendudukan persoalan sebenarnya.
“Tidak mungkin
Baperjakat membuat sesuatu yang gegabah. Pasti semuanya melalui
pertimbangan. Kalau ada penyimpangan nanti dinilai. Itu akan bermasalah
dengan pemberian gaji nanti. Karena itu kaitannya dengan keuangan.
Masalah keuangan sangat sensitif,” katanya.
Sumber : Tribun Kaltim Jumat, 2 Maret 2012 17:59 WITA
Catatan Mutasi di Nunukan yang Menuai Protes
Kant
Kantor Bupti |
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id-
Hampir pada setiap pelaksanaan mutasi pejabat struktural dan fungsional
di lingkungan Pemkab Nunukan selalu menuai protes. Inkonsistensi Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terhadap aturan yang
berlaku, dituding sejumlah pihak sebagai penyebab mutasi yang
bermasalah. Berikut catatan tribunkaltim.co.id, dari kisruh mutasi yang digelar dua tahun belakangan ini.
Tanggal
8 Januari 2010, Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad melantik mantan
narapidana narkoba Abdul Azis Muhammadiyah menjabat Kepala Dinas
Pendidikan, mantan napi illegal logging Abdul Kadir menduduki jabatan
Pengawas Olahraga SMA/MA Kecamatan Nunukan serta terdakwa dugaan korupsi
pengadaan tanah, Arifuddin sebagai Sekcam Nunukan Selatan.
Pelantikan
itu menuai protes dari kalangan LSM dan DPRD Nunukan. Pelantikan juga
menuai protes dari Kepala TU Disdukcapil Firnanda karena sudah tujuh
kali ikut dalam gerbong mutasi namun dilantik pada eselon yang sama.
DPRD memanggil Baperjakat yang diketuai Sekkab Nunukan Zainuddin HZ.
Dari
pertemuan tertutup itu terungkap jika Baperjakat tidak pernah
merekomendasikan pemberian jabatan kepada mantan napi dan terdakwa.
Tanggal
5 Mei 2010, Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad melantik mantan napi
illegal logging Abdul Kadir sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan.
Pelantikan itu kembali menuai protes dari LSM dan DPRD Nunukan.
Tanggal
25 Mei 2011, Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad melakukan mutasi yang
mendapatkan penolakan dari Forum Komunikasi PNS Peduli Birokrasi.
Mutasi juga mendapatkan penolakan dari Sekretaris Kabuapten Nunukan
Zainuddin HZ dengan alasan pelantikan berdekatan dengan waktu pelantikan
Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
Tanggal 15
Agustus 2011, Bupati Nunukan Basri melakukan mutasi pertama. Mutasi itu
sekaligus melantik sebelas pejabat yang tidak hadir saat mutasi 25 Mei
2011.
Mutasi menuai protes dari Jabbar yang
saat itu dilantik sebagai staf ahli Staf Ahli Bupati Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Ia menyayangkan, karena mutasi
yang dianggap illegal saat kepemimpinan Abdul Hafid Achmad justru
diakomodir pada kepemimpinan Bupati saat ini.
Tanggal
27 Oktober 2011, Bupat Nunukan Basri melakukan mutasi besar-besaran.
Mutasi itu menuai protes dari kalangan LSM dan Partai Keadilan Sejahtera
(PKS). PKS menilai penempatan tidak sesuai dengan the right man on the
right place.
Penempatan pejabat tidak sesuai
dengan kompetensi keilmuannya dan pengalaman. Selain itu masih banyak
pejabat yang sebenarnya memiliki catatan merah baik dalam kinerja maupun
katerlibatan dalam proses politik, bahkan terindikasi penyokong dana
namun masih di berikan jabatan kembali.
Mutasi itu juga menuai protes dari Sekretaris Dinas Pendidikan Nunukan Abdul Kadir yang dimutasi pada jabatan fungsional.
Tanggal
28 Februari 2012, Bupati Nunukan Basri kembali melakukan mutasi. Mutasi
itu menuai protes dari kalangan guru dan siswa di SMK 1 Nunukan karena
pengangkatan kepala sekolah dari luar lingkungan SMK dinilai
bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun
2010.
Mutasi juga menuai protes dari
masyarakat karena pengangkatan pejabat dituding melanggar Edaran Badan
Kepegawaian Nasional tahun 2001 yang merupakan dasar dari PP Nomor 100
Tahun 2000.
Misalnya ada pejabat dari eselon
IVa yang langsung mendapatkan jabatan eselon IIIa tanpa melalui IIIb.
Mutasi dinilai tidak sesuai kompetensi keilmuan. Misalnya saja ada
sarjana kehutanan menduduki jabatan teknis di Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika. Sementara sarjana teknis mesin di tempatkan
di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).
Sumber : Tribun Kaltim Jumat, 2 Maret 2012 16:22 WITA
Baperjakat Nunukan tak Taat Aturan
Pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Pemkab Nunukan yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Selasa (28/2/2012) siang kemarin. |
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id-
Kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Nunukan
kembali dipertanyakan. Mutasi pejabat struktural dan fungsional
dilingkungan Pemkab Nunukan yang dilaksanakan, Selasa (28/2/2012)
kemarin dituding lebih cenderung berdasarkan pertimbangan suka dan tidak
suka daripada mempertimbangkan prestasi dan mengacu pada aturan.
Pengamat
Politik dan Kebijakan Publik Nunukan Indrasasmita Anshori menyebutkan,
dalam pengangkatan pejabat struktural misalnya, Baperjakat masih
mengabaikan kepatutan.
Misalnya saja
pengangkatan M Rivai sebagai Inspektur Pembantu Wilayah IV. Yang
bersangkutan dari eselon IVa menduduki jabatan eselon IIIa tanpa melalui
jabatan eselon IIIb.
"Ini tidak konsisten
dengan aturan dan azas keadilan. Mengingat Jainuddin Palantara, pangkat
IV/a tidak bisa naik ke eselon II b dengan alasan belum dua tahun di
eselon IIIa. Kenyataannya Rivai bisa langsung naik eselon," kata Indra
melalui surat elektronik yang diterima tribunkaltim.co.id, Rabu
(29/2/2012) pagi ini.
Ia juga menyoal
pengangkatan pelaksana tugas kepala satuan Polisi Pamong Praja.
Menurutnya, pengangkatan pegawai negeri sipil menjadi pelaksana tugas
tanpa mempunyai jabatan struktural definitif hanya bisa dilakukan pada
eselon IVa. Hal itu mengacu pada Edaran Badan Kepegawaian Nasional tahun
2001 yang merupakan dasar dari PP Nomor 100 Tahun 2000.
Dalam
pengangkatan pejabat fungsional khususnya kepala sekolah, Baperjakat
juga dituding telah mengabaikan aturan khususnya Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010.
Ada
sejumlah kepala SD yang diangkat menjadi kepala SMP maupun kepala SMP
menjadi kepala SMA. Paling fatal dalam pengangkatan kepala SMK yang
berasal dari guru diluar lingkungan SMK. Padahal semestinya yang dapat
diangkat menjadi kepala SMK merupakan guru yang minimal telah mengajar
lima tahun di SMK.
"Kalau memang Bupati
mengusung semangat pembaharuan, kenapa kelakuan lama masih
dipertahankan? Ini bukti lagi bahwa pembaharuan kali ini dengan 'sapu
kotor'. Bisa disimpulkan 100 hari BAGUS tidak ada yang berubah,"
ujarnya.
Ia menilai yang terjadi saat ini
hanyalah air mengalir. Siapapun Bupati kondisinya tetap saja seperti
ini. "Satu saran dari saya, jika seorang pejabat politis ingin sukses,
segera realisasikan janji kampanye. Apalagi kalau ada kontrak politik,
niscaya para pendukungnya pun akan setia. Jika tidak, maka bukan tak
mungkin pohon yang ditanam akan ditumbang sendiri oleh yang
memeliharanya," ujarnya.
Jadi Plt Ban Pol PP, Syafaruddin tak Ikut Dilantik
Komandan dan Sekretaris Pol PP Nunukan |
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Kompol
Syafaruddin, Rabu (29/2/2012) besok mulai melaksanakan tugas sebagai
Pelaksana Tugas Kepala Badan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan.
Ia menggantikan Murjani yang hari ini dilantik menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan. Dalam pelantikan pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Pemkab Nunukan yang dilakukan Bupati Nunukan Basri, Syafaruddin tidak ikut dilantik.
"Saya cuma plt. Saya masih dikaryakan. Dari Polisi menjabat kepala Pol PP. Mungkin tahun depan baru saya alih status," ujarnya. (*)
Ia menggantikan Murjani yang hari ini dilantik menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan. Dalam pelantikan pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Pemkab Nunukan yang dilakukan Bupati Nunukan Basri, Syafaruddin tidak ikut dilantik.
"Saya cuma plt. Saya masih dikaryakan. Dari Polisi menjabat kepala Pol PP. Mungkin tahun depan baru saya alih status," ujarnya. (*)
Sumber : Tribun Kaltim Selasa, 28 Februari 2012 17:11 WITA
Faridil-Jabbar Ikut Dalam Gerbong Mutasi di Nunukan
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Mantan
calon Bupati Nunukan Faridil dan mantan pasangannya pada Pemilukada
Nunukan 2011 Jabbar, ikut dalam gerbong mutasi yang digelar, Selasa
(28/2/2012) siang ini di Lantai V Kantor Bupati Nunukan.
Faridil
yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan
dalam mutasi Gerbang Emas Jilid II pemerintahan Basri-Asmah Gani
dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan.
Sementara
Jabbar yang menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber
Daya Manusia menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Ketahanan
Pangan dan Pelaksana Penyuluh Daerah.
Berikut
sebagian nama-nama pejabat struktural yang dilantik dan diambil sumpah
jabatannya siang ini, Sabaruddin menjabat Staf Ahli Bupati Bidang
Ekonomi dan Keuangan, Armin Mustafa menjabat Staf Ahli Bupati Bidang
Hukum dan Politik, Murjani menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan,
Tommy Harun menjabat Kepala Bappeda, Hanafiah menjabat Asisten II
Setkab Nunukan, Faridil Murad Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Jabbar
menjabat Kepala BKP3D, Arsyad menjabat Kepala Badan Kesbang Pol, Samuel
Parrangan menjabat Kadis Perindagkop UMKM, Khotaman menjabat
Kadisnakersostrans, Farida menjabat Sekretaris DKPP PMK, M Rifai
menjabat Inspektur Pembantu Wilayah IV, Mafri Kornelius menjabat Camat
Krayan Selatan, Iskandar menjabat Camat Sembakung, Marthin Manga
menjabat Kabid Pembinaan dan Pengawasan Disdukcapil, Irmayanti menjabat
Kabid KB pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Asriani menjabat
Kabid Ketahanan Sosial Ekonomi dan Kewaspadaan Daerah pada Bakesbangpol,
Abdul Hadi menjabat Kabid Data dan Sistem Informasi Badan Koordinasi
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.
Sumber : Tribun Kaltim Selasa, 28 Februari 2012 14:42 WITA
Inilah Calon Pejabat Baru Pemkab Nunukan
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Bupati Nunukan Basri, Sabtu
(25/2/2012) hari ini dikabarkan telah memfinalisasi nama-nama pejabat fungsional
dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Nunukan yang akan ikut dalam gerbong
mutasi pekan depan.
Berikut
nama-nama calon pejabat struktural yang diterima tribunkaltim.co.id dari sumber
dilingkungan Pemkab Nunukan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Nunukan Tommy Harun menduduki jabatan baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan Safaruddin menduduki jabatan Asisten I Setkab Nunukan, Kepala Bappeda Hanafiah menduduki jabatan baru sebagai Asisten II Setkab Nunukan.
Asisten I Setkab Nunukan Abidin Tajang menduduki jabatan baru sebagai Kepala BKDD Nunukan. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Faridil Murad menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Perbatasan. Asisten III Setkab Nunukan Abdul Karim menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Sekretaris Badan Kesbangpol Joko Santoso menduduki jabatan Kepala diinstasi tersebut.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Khotaman menduduki jabatan baru sebagai sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi menggantikan Haji Arsyad yang akan distaf ahli-kan.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Jabbar menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Daerah. Armin Mustafa menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Samuel Parrangan menjabat kepala Dinas Perindagkop UMKM. Kabag Ekonomi Suhadi menjabat kepala BLHD. Kompol Syafruddin menduduki jabatan sebagai Kasat Pol PP dan Linmas.
Kepala Kesbangpol Sabaruddin, Kadisnakersostran Arsyad, Kepala Satpol PP Nunukan Murjani menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati.
Sementara untuk
jabatan esleon III, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Daerah Nunukan Jaya
Martom menduduki jabatan baru di KORPRI. Ia digantikan Sekretaris Dinas
Pekerjaan Umum Zainuddin.
Selanjutnya Haji Suwarsono menjabat Sekretaris BP2KAD. Sekretaris Badan PMPD Haji Junaidi bergeser menduduki jabatan Sekretaris Disperindagkop UMKM. Sedangkan Bahrumsyah bergeser ke Badan Kesbangpol.
Selanjutnya Haji Suwarsono menjabat Sekretaris BP2KAD. Sekretaris Badan PMPD Haji Junaidi bergeser menduduki jabatan Sekretaris Disperindagkop UMKM. Sedangkan Bahrumsyah bergeser ke Badan Kesbangpol.
A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar