Anas: Penahanan Saya Kado Tahun Baru untuk SBY
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi
menahan Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang, Jumat (10/1). Anas
Ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam. Anas
Urbaningrum keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB dengan
menggunakan rompi khusus tahanan KPK berwarna oranye. Anas ditahan di
Rutan KPK.
Sebelum menaiki mobil tahanan KPK, Anas sempat menyampaikan beberapa poin kepada para pewarta yang telah menunggunya sejak siang. Ia mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, mulai dari Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya, serta tim penyelidik dan penyidik KPK.
Sebelum menaiki mobil tahanan KPK, Anas sempat menyampaikan beberapa poin kepada para pewarta yang telah menunggunya sejak siang. Ia mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, mulai dari Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya, serta tim penyelidik dan penyidik KPK.
"Hari ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan kebenaran," kata Anas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini juga memberikan ucapan terima kasih khusus kepada Presiden SBY.
"Di atas segalanya, saya juga terima kasih yang besar kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014," ungkap Anas.
Anas juga dengan lantang mengungkapkan bahwa kebenaran pasti akan menang.
"Yang saya yakini adalah ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakin betul ujungnya kebenaran akan menang. (hukum.tvonenews.tv Jumat, 10 Januari 2014 18:55 WIB)"Di atas segalanya, saya juga terima kasih yang besar kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014," ungkap Anas.
Anas juga dengan lantang mengungkapkan bahwa kebenaran pasti akan menang.
Anas: Terima Kasih Pak SBY, Semoga Jadi Hadiah Tahun Baru 2014
Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, seusai menjadi tahanan KPK,
mengucapkan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang
juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini mempunyai arti dan makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Anas, yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya serta penyidik KPK, Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, yang memeriksanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Mulyanto.
Seperti diketahui, Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK. Terkait proyek Hambalang, KPK tak hanya menetapkan Anas sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, tetapi dengan sangkaan berbeda, yakni melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Hambalang. Keempat orang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. (nasional.kompas.com - Jumat, 10 Januari 2014 | 18:52 WIB)
"Terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini mempunyai arti dan makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Anas, yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya serta penyidik KPK, Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, yang memeriksanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Mulyanto.
Seperti diketahui, Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK. Terkait proyek Hambalang, KPK tak hanya menetapkan Anas sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, tetapi dengan sangkaan berbeda, yakni melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Hambalang. Keempat orang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. (nasional.kompas.com - Jumat, 10 Januari 2014 | 18:52 WIB)
KPK Resmi Tahan Anas Urbaningrum
Jumat, 10 Januari 2014 19:32 WIB
Jakarta, (tvOne)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi
menahan Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang, Jumat (10/1). Anas
Ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam. Anas
Urbaningrum keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB dengan
menggunakan rompi khusus tahanan KPK berwarna oranye. Anas ditahan di
Rutan KPK.
Sebelum menaiki mobil tahanan KPK, Anas sempat menyampaikan beberapa poin kepada para pewarta yang telah menunggunya sejak siang. Ia mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, mulai dari Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya, serta tim penyelidik dan penyidik KPK.
Sebelum menaiki mobil tahanan KPK, Anas sempat menyampaikan beberapa poin kepada para pewarta yang telah menunggunya sejak siang. Ia mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, mulai dari Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya, serta tim penyelidik dan penyidik KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar