arifuddinali.blogspot.com - Menjelang usia 53 tahun, bekas Ketua Mahkama Konstitusi Akil Mochtar menghadapi tuntutan penjara seumur hidup. Dia didakwa menerima suap dan melakukan pencucian uang yang terkait dengan perkara sengketa pemilihan kepala daerah. Ini tuntutan tertinggi yang pernah diberikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Infografis Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar