PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sejak beberapa waktu
terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional
kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi
di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar
pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong
oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara
tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan
kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah
menyatakan pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi
tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang
memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut. Dalam keinginan
untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya
menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka
perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan diatas, saya berpendapat sangat sulit
bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan
pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan
Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
dan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk
menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik
Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik
Indonesia, saya sampaikan dihadapan Saudara-saudara Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pagi ini pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai dengan pasal 8 Undang-Undang Dasar '45 maka Wakil Presiden Republik Indonesia yang Prof. Dr. Ing.B J. Habibie
yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR
1998–2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin Negara
dan Bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila
ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia
tetap jaya dengan Pancasila dan Undang Dasar '45 nya.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat
maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan
pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga agar
melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah
Agung Republik Indonesia.
Jakarta, 21 Mei 1998.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO
Pidato ini dibacakan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Naskah asli pernyataan pengunduran diri disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia. Teks ini adalah salah satu dari dua salinan, disimpan oleh Yusril Ihza Mahendra, Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu. Naskah ini tersedia di situs pribadinya.
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar