Bendera | Cap Mohor |
Kerajaan Pagaruyung adalah sebuah Kerajaan Melayu yang pernah berdiri, meliputi provinsi Sumatra Barat sekarang dan daerah-daerah di sekitarnya. Nama kerajaan ini dirujuk dari Tambo yang ada pada masyarakat Minangkabau, yaitu nama sebuah nagari yang bernama Pagaruyung.[1] Kemudian hari, nama kerajaan ini dapat juga dirujuk dari inskripsi cap mohor Sultan Tangkal Alam Bagagar dari negeri Pagaruyung,[1] yaitu pada tulisan beraksara Jawi dalam lingkaran bagian dalam yang berbunyi sebagai berikut: Sultan Tangkal Alam Bagagar ibnu Sultan Khalīfatullāh yang mempunyai tahta kerajaan dalam negeri Pagaruyung Dārul Qadār Johan Berdaulat Zillullāh fīl 'Ālam.[2] Kerajaan ini akhirnya runtuh pada masa Perang Padri.
Ditandatanganinya perjanjian antara kaum Adat dengan pihak Belanda
telah menjadikan kerajaan Pagaruyung berada dalam pengawasan Belanda.[3]
Sebelumnya kerajaan ini tergabung dalam Malayapura,[4] sebuah kerajaan yang pada Prasasti Amoghapasa disebutkan dipimpin oleh Adityawarman, yang mengukuhkan dirinya sebagai penguasa Bhumi Malayu di Suwarnabhumi. Termasuk pula di dalam Malayapura adalah kerajaan Dharmasraya, serta kerajaan atau daerah taklukan Adityawarman lainnya.[5]
Pagaruyuang Malayapura Pagaruyung Dārul Qadār 1347–1825 |
1. Sejarah
1.1. Berdirinya Pagaruyung
Arca Bhairawa di Museum Nasional Republik Indonesia, Jakarta. |
Munculnya nama Pagaruyung sebagai sebuah kerajaan Melayu tidak dapat diketahui dengan pasti, dari Tambo yang diterima oleh masyarakat Minangkabau tidak ada yang memberikan penanggalan dari setiap peristiwa-peristiwa yang diceritakan, bahkan jika menganggap Adityawarman
sebagai pendiri dari kerajaan ini, Tambo sendiri juga tidak jelas
menyebutkannya. Namun dari beberapa prasasti yang ditinggalkan oleh
Adityawarman, menunjukan bahwa Adityawarman memang pernah menjadi raja
di negeri tersebut, tepatnya menjadi Tuhan Surawasa, sebagaimana penafsiran dari Prasasti Batusangkar.
Dari manuskrip yang dipahat kembali oleh Adityawarman pada bagian belakang Arca Amoghapasa[6] disebutkan pada tahun 1347 Adityawarman memproklamirkan diri menjadi raja di Malayapura, Adityawarman merupakan putra dari Adwayawarman seperti yang terpahat pada Prasasti Kuburajo dan anak dari Dara Jingga, putri dari kerajaan Dharmasraya seperti yang disebut dalam Pararaton. Ia sebelumnya bersama-sama Mahapatih Gajah Mada berperang menaklukkan Bali dan Palembang,[7] pada masa pemerintahannya kemungkinan Adityawarman memindahkan pusat pemerintahannya ke daerah pedalaman Minangkabau.
Dari prasasti Suruaso yang beraksara Melayu menyebutkan Adityawarman menyelesaikan pembangunan selokan untuk mengairi taman Nandana Sri Surawasa yang senantiasa kaya akan padi[8] yang sebelumnya dibuat oleh pamannya yaitu Akarendrawarman yang menjadi raja sebelumnya, sehingga dapat dipastikan sesuai dengan adat Minangkabau, pewarisan dari mamak (paman) kepada kamanakan (kemenakan) telah terjadi pada masa tersebut.[9] Sementara pada sisi lain dari saluran irigasi tersebut terdapat juga sebuah prasasti yang beraksara Nagari atau Tamil, sehingga dapat menunjukan adanya sekelompok masyarakat dari selatan India dalam jumlah yang signifikan pada kawasan tersebut.[8]
Adityawarman pada awalnya dikirim untuk menundukkan daerah-daerah penting di Sumatera, dan bertahta sebagai raja bawahan (uparaja) dari Majapahit.[10]
Namun dari prasasti-prasasti yang ditinggalkan oleh raja ini belum ada
satu pun yang menyebut sesuatu hal yang berkaitan dengan bhumi jawa dan kemudian dari berita Cina diketahui Adityawarman pernah mengirimkan utusan ke Cina sebanyak 6 kali selama rentang waktu 1371 sampai 1377.[9]
Setelah meninggalnya Adityawarman, kemungkinan Majapahit mengirimkan
kembali ekspedisi untuk menaklukan kerajaan ini pada tahun 1409.[10] Legenda-legenda Minangkabau mencatat pertempuran dahsyat dengan tentara Majapahit di daerah Padang Sibusuk. Konon daerah tersebut dinamakan demikian karena banyaknya mayat yang bergelimpangan di sana. Menurut legenda tersebut tentara Jawa berhasil dikalahkan.
Sebelum kerajaan ini berdiri, sebenarnya masyarakat di wilayah Minangkabau sudah memiliki sistem politik semacam konfederasi, yang merupakan lembaga musyawarah dari berbagai Nagari dan Luhak.
Dilihat dari kontinuitas sejarah, kerajaan Pagaruyung merupakan semacam
perubahan sistem administrasi semata bagi masyarakat setempat (Suku Minang).
1.2. Pengaruh Hindu-Budha
Prasasti Adityawarman |
Pengaruh Hindu-Budha di Sumatera bagian tengah telah muncul kira-kira pada abad ke-13,[11] yaitu dimulai pada masa pengiriman Ekspedisi Pamalayu oleh Kertanagara, dan kemudian pada masa pemerintahan Adityawarman dan putranya Ananggawarman. Kekuasaan dari Adityawarman diperkirakan cukup kuat mendominasi wilayah Sumatera bagian tengah dan sekitarnya.[5] Hal ini dapat dibuktikan dengan gelar Maharajadiraja yang disandang oleh Adityawarman seperti yang terpahat pada bahagian belakang Arca Amoghapasa, yang ditemukan di hulu sungai Batang Hari (sekarang termasuk kawasan Kabupaten Dharmasraya).
Dari prasasti Batusangkar disebutkan Ananggawarman sebagai yuvaraja melakukan ritual ajaran Tantris dari agama Buddha yang disebut hevajra
yaitu upacara peralihan kekuasaan dari Adityawarman kepada putra
mahkotanya, hal ini dapat dikaitkan dengan kronik Tiongkok tahun 1377
tentang adanya utusan San-fo-ts'i kepada Kaisar Cina yang meminta permohonan pengakuan sebagai penguasa pada kawasan San-fo-ts'i.[12]
Beberapa kawasan pedalaman Sumatera tengah sampai sekarang masih dijumpai pengaruhi agama Buddha antara lain kawasan percandian Padangroco, kawasan percandian Padanglawas dan kawasan percandian Muara Takus. Kemungkinan kawasan tersebut termasuk kawasan taklukan Adityawarman.[10] Sedangkan tercatat penganut taat ajaran ini selain Adityawarman pada masa sebelumnnya adalah Kubilai Khan dari Mongol dan raja Kertanegara dari Singhasari.[13]
1.3. Pengaruh Islam
Perkembangan agama Islam
setelah akhir abad ke-14 sedikit banyaknya memberi pengaruh terutama
yang berkaitan dengan sistem patrialineal, dan memberikan fenomena yang
relatif baru pada masyarakat di pedalaman Minangkabau. Pada awal abad
ke-16, Suma Oriental yang ditulis antara tahun 1513 and 1515, mencatat dari ke-tiga raja Minangkabau, hanya satu yang telah menjadi muslim sejak 15 tahun sebelumnya.[14]
Pengaruh Islam
di Pagaruyung berkembang kira-kira pada abad ke-16, yaitu melalui para
musafir dan guru agama yang singgah atau datang dari Aceh dan Malaka.
Salah satu murid ulama Aceh yang terkenal Syaikh Abdurrauf Singkil (Tengku Syiah Kuala), yaitu Syaikh Burhanuddin Ulakan,
adalah ulama yang dianggap pertama-tama menyebarkan agama Islam di
Pagaruyung. Pada abad ke-17, Kerajaan Pagaruyung akhirnya berubah
menjadi kesultanan Islam. Raja Islam yang pertama dalam tambo adat
Minangkabau disebutkan bernama Sultan Alif.[15]
Dengan masuknya agama Islam, maka aturan adat yang bertentangan
dengan ajaran agama Islam mulai dihilangkan dan hal-hal yang pokok dalam
adat diganti dengan aturan agama Islam. Pepatah adat Minangkabau yang
terkenal: "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah", yang
artinya adat Minangkabau bersendikan pada agama Islam, sedangkan agama
Islam bersendikan pada Al-Quran. Namun dalam beberapa hal masih ada
beberapa sistem dan cara-cara adat masih dipertahankan dan inilah yang
mendorong pecahnya perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Padri yang pada awalnya antara Kaum Padri (ulama) dengan Kaum Adat, sebelum Belanda melibatkan diri dalam peperangan ini.[16]
Islam juga membawa pengaruh pada sistem pemerintahan kerajaaan Pagaruyung dengan ditambahnya unsur pemerintahan seperti Tuan Kadi dan beberapa istilah lain yang berhubungan dengan Islam. Penamaan negari Sumpur Kudus yang mengandung kata kudus yang berasal dari kata Quduus (suci) sebagai tempat kedudukan Rajo Ibadat dan Limo Kaum yang mengandung kata qaum jelas merupakan pengaruh dari bahasa Arab atau Islam. Selain itu dalam perangkat adat juga muncul istilah Imam, Katik (Khatib), Bila (Bilal), Malin (Mu'alim) yang merupakan pengganti dari istilah-istilah yang berbau Hindu dan Buddha yang dipakai sebelumnya misalnya istilah Pandito (pendeta).
1.4. Hubungan dengan Belanda dan Inggris
Pada awal abad ke-17, kerajaan ini terpaksa harus mengakui kedaulatan kesultanan Aceh,[17]
dan mengakui para gubernur Aceh yang ditunjuk untuk daerah pesisir
pantai barat Sumatera. Namun sekitar tahun 1665, masyarakat Minang di
pesisir pantai barat bangkit dan memberontak terhadap gubernur Aceh.
Dari surat penguasa Minangkabau yang menyebut dirinya Raja Pagaruyung
mengajukan permohonan kepada VOC, dan VOC waktu itu mengambil
kesempatan sekaligus untuk menghentikan monopoli Aceh atas emas dan
lada.[18] Selanjutnya VOC melalui seorang regent-nya di Padang, Jacob Pits
yang daerah kekuasaannya meliputi dari Kotawan di selatan sampai ke
Barus di utara Padang mengirimkan surat tanggal 9 Oktober 1668 ditujukan
kepada Sultan Ahmadsyah, Iskandar Zur-Karnain, Penguasa Minangkabau yang kaya akan emas
serta memberitahukan bahwa VOC telah menguasai kawasan pantai pesisir
barat sehingga perdagangan emas dapat dialirkan kembali pada pesisir
pantai.[19] Menurut catatan Belanda, Sultan Ahmadsyah meninggal dunia tahun 1674[20] dan digantikan oleh anaknya yang bernama Sultan Indermasyah.[21]
Ketika VOC berhasil mengusir Kesultanan Aceh dari pesisir Sumatera Barat tahun 1666,[1]
melemahlah pengaruh Aceh pada Pagaruyung. Hubungan antara daerah-daerah
rantau dan pesisir dengan pusat Kerajaan Pagaruyung menjadi erat
kembali. Saat itu Pagaruyung merupakan salah satu pusat perdagangan di
pulau Sumatera, disebabkan adanya produksi emas di sana. Demikianlah hal tersebut menarik perhatian Belanda dan Inggris
untuk menjalin hubungan dengan Pagaruyung. Terdapat catatan bahwa tahun
1684, seorang Portugis bernama Tomas Dias melakukan kunjungan ke
Pagaruyung atas perintah gubernur jenderal Belanda di Malaka.[22]
Sekitar tahun 1750 kerajaan Pagaruyung mulai tidak menyukai keberadaan VOC di Padang dan pernah berusaha membujuk Inggris yang berada di Bengkulu, bersekutu untuk mengusir Belanda walaupun tidak ditanggapi oleh pihak Inggris.[23] Namun pada tahun 1781 Inggris berhasil menguasai Padang untuk sementara waktu,[24] dan waktu itu datang utusan dari Pagaruyung memberikan ucapan selamat atas keberhasilan Inggris mengusir Belanda dari Padang.[25]
Menurut Marsden tanah Minangkabau sejak lama dianggap terkaya dengan
emas, dan waktu itu kekuasaan raja Minangkabau disebutnya sudah terbagi
atas raja Suruaso dan raja Sungai Tarab dengan kekuasaan yang sama.[25] Sebelumnya pada tahun 1732, regent VOC di Padang telah mencatat bahwa ada seorang ratu bernama Yang Dipertuan Puti Jamilan telah mengirimkan tombak dan pedang berbahan emas, sebagai tanda pengukuhan dirinya sebagai penguasa bumi emas.[26]
Walaupun kemudian setelah pihak Belanda maupun Inggris berhasil
mencapai kawasan pedalaman Minangkabau, namun mereka belum pernah
menemukan cadangan emas yang signifikan dari kawasan tersebut.[27]
Sebagai akibat konflik antara Inggris dan Perancis dalam Perang Napoleon
di mana Belanda ada di pihak Perancis, maka Inggris memerangi Belanda
dan kembali berhasil menguasai pantai barat Sumatera Barat antara tahun
1795 sampai dengan tahun 1819. Thomas Stamford Raffles
mengunjungi Pagaruyung di tahun 1818, yang sudah mulai dilanda
peperangan antara kaum Padri dan kaum Adat. Saat itu Raffles menemukan
bahwa ibukota kerajaan mengalami pembakaran akibat peperangan yang
terjadi.[28]
Setelah terjadi perdamaian antara Inggris dan Belanda di tahun 1814,
maka Belanda kembali memasuki Padang pada bulan Mei tahun 1819. Belanda
memastikan kembali pengaruhnya di pulau Sumatera dan Pagaruyung, dengan
ditanda-tanganinya Traktat London di tahun 1824 dengan Inggris.
"Terdapat keselarasan yang mengagumkan dalam
corak penulisan, bukan saja dalam buku prosa dan puisi, tetapi juga
dalam perutusan surat,
dan pengalaman saya sendiri telah membuktikan kepada saya bahwa tidak ada
masalah dalam menterjemahkan surat dari pada raja-raja dari kepulauan Maluku, maupun
menterjemahkan surat dari pada raja Kedah dan Terengganu di Semenanjung Malaya atau dari Minangkabau
di Sumatera".
— Pendapat dari William
Marsden.
1.5. Runtuhnya Pagaruyung
Kekuasaan raja Pagaruyung sudah sangat lemah pada saat-saat menjelang
perang Padri, meskipun raja masih tetap dihormati. Daerah-daerah di
pesisir barat jatuh ke dalam pengaruh Aceh, sedangkan Inderapura di pesisir selatan praktis menjadi kerajaan merdeka meskipun resminya masih tunduk pada raja Pagaruyung.
Pada awal abad ke-19 pecah konflik antara kaum Padri dan kaum Adat.
Dalam beberapa perundingan tidak ada kata sepakat antara mereka.
Seiring itu dibeberapa negeri dalam kerajaan Pagaruyung bergejolak, dan
puncaknya kaum Padri dibawah pimpinan Tuanku Pasaman menyerang
Pagaruyung pada tahun 1815. Sultan Arifin Muningsyah terpaksa menyingkir dan melarikan diri dari ibukota kerajaan ke Lubukjambi.[29][30]
Karena terdesak kaum Padri, keluarga kerajaan Pagaruyung meminta bantuan kepada Belanda, dan sebelumnya mereka telah melakukan diplomasi dengan Inggris sewaktu Raffles mengunjungi Pagaruyung serta menjanjikan bantuan kepada mereka.[1] Pada tanggal 10 Februari 1821[3] Sultan Tangkal Alam Bagagar, yaitu kemenakan dari Sultan Arifin Muningsyah yang berada di Padang,[20]
beserta 19 orang pemuka adat lainnya menandatangani perjanjian dengan
Belanda untuk bekerjasama dalam melawan kaum Padri. Walaupun sebetulnya
Sultan Tangkal Alam Bagagar waktu itu dianggap tidak berhak membuat
perjanjian dengan mengatasnamakan kerajaan Pagaruyung.[1] Akibat dari perjanjian ini, Belanda menjadikannya sebagai tanda penyerahan kerajaan Pagaruyung kepada pemerintah Belanda.[16]
Kemudian setelah Belanda berhasil merebut Pagaruyung dari kaum Padri,
pada tahun 1824 atas permintaan Letnan Kolonel Raaff, Yang Dipertuan
Pagaruyung Raja Alam Muningsyah kembali ke Pagaruyung, namun pada tahun
1825 Sultan Arifin Muningsyah raja terakhir Minangkabau ini wafat dan
kemudian dimakamkan di Pagaruyung.[20]
Pasukan Belanda dan Padri saling berhadapan di medan perang. Lukisan sekitar tahun 1900. |
Sementara Sultan Tangkal Alam Bagagar pada sisi lain ingin diakui sebagai Raja Pagaruyung, namun pemerintah Hindia-Belanda dari awal telah membatasi kewenangannya dan hanya mengangkatnya sebagai Regent Tanah Datar.[20]
Kemungkinan karena kebijakan tersebut menimbulkan dorongan pada Sultan
Tangkal Alam Bagagar untuk mulai memikirkan bagaimana mengusir Belanda
dari negerinya.[1]
Setelah menyelesaikan Perang Diponegoro di Jawa, Belanda kemudian berusaha menaklukkan kaum Padri dengan kiriman tentara dari Jawa, Madura, Bugis dan Ambon.[31]
Namun ambisi kolonial Belanda tampaknya membuat kaum adat dan kaum
Padri berusaha melupakan perbedaan mereka dan bersekutu secara rahasia
untuk mengusir Belanda. Pada tanggal 2 Mei 1833 Sultan Tangkal Alam Bagagar ditangkap oleh Letnan Kolonel Elout di Batusangkar atas tuduhan pengkhianatan. Ia dibuang ke Batavia (Jakarta sekarang) sampai akhir hayatnya, dan dimakamkan di pekuburan Mangga Dua.[32]
Setelah kejatuhannya, pengaruh dan prestise kerajaan Pagaruyung tetap
tinggi terutama pada kalangan masyarakat Minangkabau yang berada di
rantau. Salah satu ahli waris kerajaan Pagaruyung diundang untuk menjadi
penguasa di Kuantan.[33] Begitu juga sewaktu Raffles masih bertugas di Semenanjung Malaya, dia berjumpa dengan kerabat Pagaruyung yang berada di Negeri Sembilan,
dan Raffles bermaksud mengangkat Yang Dipertuan Ali Alamsyah yang
dianggapnya masih keturunan langsung raja Minangkabau sebagai raja di
bawah perlindungan Inggris.[1] Sementara setelah berakhirnya Perang Padri, Tuan Gadang di Batipuh meminta pemerintah Hindia-Belanda untuk memberikan kedudukan yang lebih tinggi dari pada sekedar Regent Tanah Datar yang dipegangnya setelah menggantikan Sultan Tangkal Alam Bagagar, namun permintaan ini ditolak oleh Belanda,[34] hal ini nantinya termasuk salah satu pendorong pecahnya pemberontakan di Batipuh selain masalah cultuurstelsel.[20]
"Dari reruntuhan kota (Pagaruyung) ini
menjadi bukti bahwa di sini pernah berdiri sebuah peradaban Melayu yang luar
biasa, menyaingi Jawa, situs dari banyak bangunan kini tidak ada lagi, hancur
karena perang yang masih berlangsung".
— Pendapat dari Thomas Stamford Raffles.
2. Wilayah kekuasaan
Menurut Tomé Pires dalam Suma Oriental,[14] tanah Minangkabau selain dataran tinggi pedalaman Sumatera tempat dimana rajanya tinggal, juga termasuk wilayah pantai timur Arcat (antara Aru dan Rokan) ke Jambi dan kota-kota pelabuhan pantai barat Panchur (Barus), Tiku dan Pariaman. Dari catatan tersebut juga dinyatakan tanah Indragiri, Siak dan Arcat merupakan bagian dari tanah Minangkabau, dengan Teluk Kuantan
sebagai pelabuhan utama raja Minangkabau tersebut. Namun belakangan
daerah-daerah rantau seperti Siak, Kampar dan Indragiri kemudian lepas
dan ditaklukkan oleh Kesultanan Malaka dan Kesultanan Aceh.[35]
Wilayah pengaruh politik Kerajaan Pagaruyung adalah wilayah tempat
hidup, tumbuh, dan berkembangnya kebudayaan Minangkabau. Wilayah ini
dapat dilacak dari pernyataan tambo (legenda adat) berbahasa Minang ini: [36]
- Dari Sikilang Aia Bangih
- Hingga Taratak Aia Hitam
- Dari Durian Ditakuak Rajo
- Hingga Sialang Balantak Basi
Sikilang Aia Bangih adalah batas utara, sekarang di daerah Pasaman Barat, berbatasan dengan Natal, Sumatera Utara. Taratak Aia Hitam adalah daerah Bengkulu. Durian Ditakuak Rajo adalah wilayah di Kabupaten Bungo, Jambi. Yang terakhir, Sialang Balantak Basi adalah wilayah di Rantau Barangin, Kabupaten Kampar, Riau sekarang. Secara lengkapnya, di dalam tambo dinyatakan bahwa Alam Minangkabau (wilayah Kerajaan Pagaruyung) adalah sebagai berikut:
|
|
3. Sistem pemerintahan
3.1. Aparat pemerintahan
Adityawarman pada awalnya menyusun sistem pemerintahannya mirip dengan sistem pemerintahan yang ada di Majapahit[15] masa itu, meskipun kemudian menyesuaikannya dengan karakter dan struktur kekuasaan kerajaan sebelumnya (Dharmasraya dan Sriwijaya)
yang pernah ada pada masyarakat setempat. Ibukota diperintah secara
langsung oleh raja, sementara daerah pendukung tetap diperintah oleh Datuk setempat.[37]
Setelah masuknya Islam, Raja Alam yang berkedudukan di Pagaruyung melaksanakan tugas pemerintahannya dengan bantuan dua orang pembantu utamanya (wakil raja), yaitu Raja Adat yang berkedudukan di Buo, dan Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus. Bersama-sama mereka bertiga disebut Rajo Tigo Selo, artinya tiga orang raja yang "bersila" atau bertahta. Raja Adat memutuskan masalah-masalah adat, sedangkan Raja Ibadat mengurus masalah-masalah agama. Bila ada masalah yang tidak selesai barulah dibawa ke Raja Pagaruyung. Istilah lainnya yang digunakan untuk mereka dalam bahasa Minang ialah tigo tungku sajarangan. Untuk sistem pergantian raja di Minangkabau menggunakan sistem patrilineal[38] berbeda dengan sistem waris dan kekerabatan suku yang masih tetap pada sistem matrilineal.[15]
Selain kedua raja tadi, Raja Alam juga dibantu oleh para pembesar yang disebut Basa Ampek Balai, artinya "empat menteri utama". Mereka adalah:
- Bandaro yang berkedudukan di Sungai Tarab.
- Makhudum yang berkedudukan di Sumanik.
- Indomo yang berkedudukan di Suruaso.
- Tuan Gadang yang berkedudukan di Batipuh.
Belakangan, pengaruh Islam menempatkan Tuan Kadi yang berkedudukan di Padang Ganting masuk menjadi Basa Ampek Balai. Ia mengeser kedudukan Tuan Gadang di Batipuh, dan bertugas menjaga syariah agama.
Sebagai aparat pemerintahan, masing-masing Basa Ampek Balai punya daerah-daerah tertentu tempat mereka berhak menagih upeti sekedarnya, yang disebut rantau masing-masing pembesar tersebut. Bandaro memiliki rantau di Bandar X, rantau Tuan Kadi adalah di VII Koto dekat Sijunjung, Indomo punya rantau di bagian utara Padang sedangkan Makhudum punya rantau di Semenanjung Melayu, di daerah pemukiman orang Minangkabau di sana.
Selain itu dalam menjalankan roda pemerintahan, kerajaan juga mengenal aparat pemerintah yang menjalankan kebijakan dari kerajaan sesuai dengan fungsi masing-masing, yang sebut Langgam nan Tujuah. Mereka terdiri dari:
- Pamuncak Koto Piliang
- Perdamaian Koto Piliang
- Pasak Kungkuang Koto Piliang
- Harimau Campo Koto Piliang
- Camin Taruih Koto Piliang
- Cumati Koto Piliang
- Gajah Tongga Koto Piliang
3.2. Pemerintahan Darek dan Rantau
Dalam laporannya, Tomé Pires telah memformulasikan struktur wilayah dari tanah Minangkabau dalam darek (land) dan rantau (sea/coast),[14] walaupun untuk beberapa daerah pantai timur Sumatera seperti Jambi dan Palembang disebutkan telah dipimpin oleh seorang patih yang ditunjuk dari Jawa.
Kerajaan Pagaruyung membawahi lebih dari 500 nagari,
yang merupakan satuan wilayah otonom pemerintahan. Nagari-nagari ini
merupakan dasar kerajaan, dan mempunyai kewenangan yang luas dalam
memerintah. Suatu nagari mempunyai kekayaannya sendiri dan memiliki
pengadilan adatnya sendiri. Beberapa buah nagari kadang-kadang membentuk
persekutuan. Misalnya Bandar X adalah persekutuan sepuluh nagari di selatan Padang. Kepala persekutuan ini diambil dari kaum penghulu, dan sering diberi gelar raja. Raja kecil ini bertindak sebagai wakil Raja Pagaruyung.
Dalam pembentukan suatu nagari sejak dahulunya telah dikenal dalam
istilah pepatah yang ada pada masyarakat adat Minang itu sendiri yaitu Dari Taratak manjadi Dusun, dari Dusun manjadi Koto, dari Koto manjadi Nagari, Nagari ba Panghulu.
Jadi dalam sistem administrasi pemerintahan di kawasan Minang dimulai
dari struktur terendah disebut dengan Taratak, kemudian berkembang
menjadi Dusun, kemudian berkembang menjadi Koto dan kemudian berkembang
menjadi Nagari. Biasanya setiap nagari yang dibentuk minimal telah
terdiri dari 4 suku yang mendomisili kawasan tersebut.[15]
3.2.1. Darek
Di daerah Darek atau daerah inti Kerajaan Pagaruyung terbagi atas 3 luhak (Luhak Nan Tigo, yaitu Luhak Tak nan Data, belakangan menjadi Luhak Tanah Data, Luhak Agam dan Luhak Limopuluah).
Sementara pada setiap nagari pada kawasan luhak ini diperintah oleh
para penghulu, yang mengepalai masing-masing suku yang berdiam dalam
nagari tersebut. Penghulu dipilih oleh anggota suku, dan warga nagari
untuk memimpin dan mengendalikan pemerintahan nagari tersebut.
Keputusan pemerintahan diambil melalui kesepakatan para penghulu di Balai Adat, setelah dimusyawarahkan terlebih dahulu. Di daerah inti Kerajaan Pagaruyung, Raja Pagaruyung tetap dihormati walau hanya bertindak sebagai penengah dan penentu batas wilayah.
3.2.2. Rantau
Raja Pagaruyung mengendalikan secara langsung daerah Rantau.
Ia boleh membuat peraturan dan memungut pajak di sana. Rantau merupakan
suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga
berfungsi sebagai tempat mencari kehidupan, kawasan perdagangan. Rantau
di Minangkabau dikenal dengan Rantau nan duo terbagi atas Rantau di Hilia (kawasan pesisir timur) dan Rantau di Mudiak (kawasan pesisir barat).
Masing-masing luhak memiliki wilayah rantaunya sendiri. Penduduk
Tanah Datar merantau ke arah barat dan tenggara, penduduk Agam merantau
ke arah utara dan barat, sedangkan penduduk Limopuluah merantau ke
daerah Riau daratan sekarang, yaitu Rantau Kampar, Rokan dan Kuantan.
Selain itu, terdapat daerah perbatasan wilayah luhak dan rantau yang
disebut sebagai Ujuang Darek Kapalo Rantau. Di daerah rantau
seperti di Pasaman, kekuasaan penghulu ini sering berpindah kepada
raja-raja kecil, yang memerintah turun temurun. Di Inderapura, raja mengambil gelar sultan. Sementara di kawasan lain mengambil gelar Yang Dipertuan Besar.
Pembagian daerah rantau adalah sebagai berikut:
3.2.3. Rantau Luhak Tanah Data
Rantau Nan Kurang Aso Duo Puluah
- Lubuak Ambacang
- Lubuak Jambi
- Gunuang Koto
- Benai
- Pangian
- Basra
- Sitinjua
- Kopa
- Taluak Ingin
- Inuman
- Surantiah
- Taluak Rayo
- Simpang Kulayang
- Aia Molek
- Pasia Ringgit
- Kuantan
- Talang Mamak
- Kualo Thok
- Anduriang Kayu Tanam
- Guguak Kapalo Hilalang
- Sicincin
- Toboh Pakandangan
- Duo Kali Sabaleh Anam Lingkuang
- Tujuah Koto
- Sungai Sariak.
3.2.4. Rantau Luhak Tanah Data
Rantau Nan Kurang Aso Duo Puluah
- Lubuak Ambacang
- Lubuak Jambi
- Gunuang Koto
- Benai
- Pangian
- Basra
- Sitinjua
- Kopa
- Taluak Ingin
- Inuman
- Surantiah
- Taluak Rayo
- Simpang Kulayang
- Aia Molek
- Pasia Ringgit
- Kuantan
- Talang Mamak
- Kualo Thok
- Anduriang Kayu Tanam
- Guguak Kapalo Hilalang
- Sicincin
- Toboh Pakandangan
- Duo Kali Sabaleh Anam Lingkuang
- Tujuah Koto
- Sungai Sariak.
3.2.5. Rantau Luhak Limopuluah
- Mangilang
- Tanjuang Balik
- Pangkalan
- Koto Alam
- Gunuang Malintang
- Muaro Paiti
- Rantau Barangin
- Rokan Pandalian
- Kuatan Singingi
- Gunuang Sailan
- Kuntu
- Lipek Kain
- Ludai
- Ujuang Bukik
- Sanggan
- Tigo Baleh Koto Kampar
- Sibiruang
- Gunuang Malelo
- Tabiang
- Tanjuang
- Gunuang Bungsu
- Muaro Takuih
- Pangkai
- Binamang
- Tanjuang Abai
- Pulau Gadang
- Baluang Koto Sitangkai
- Tigo Baleh
- Lubuak Aguang
- Limo Koto Kampar Kuok
- Salo
- Bangkinang
- Rumbio
- Aia Tirih
- Taratak Buluah
- Pangkalan Indawang
- Pangkalan Kapeh
- Pangkalan Sarai
- Koto Laweh
Sementara kawasan Rantau Pasisia Panjang atau Banda Sapuluah (Bandar Sepuluh) dipimpin oleh Rajo nan Ampek
(4 orang yang bergelar raja; Raja Airhaji, Raja Bungo Pasang, Raja
Kambang, Raja Palangai). Kawasan ini merupakan semacam konfederasi dari
10 daerah atau nagari (negeri), yang masing-masing dipimpin oleh 10
orang penghulu. Nagari-nagari tersebut adalah
- Airhaji
- Bungo Pasang atau Painan Banda Salido
- Kambang
- Palangai
- Lakitan
- Tapan
- Tarusan
- Batang Kapeh
- Ampek Baleh Koto
- Limo Koto
Nagari-nagari ini kemudian dikenal sebagai bagian dari Kerajaan Inderapura, termasuk daerah Anak Sungai, yang mencakup lembah Manjuto dan Airdikit (disebut sebagai nagari Ampek Baleh Koto), dan Muko-muko (Limo Koto).
Selain ketiga daerah-daerah rantau tadi, terdapat suatu daerah rantau yang terletak di wilayah Semenanjung Malaya (Malaysia sekarang). Beberapa kawasan rantau tersebut menjadi nagari, kemudian masyarakatnya membentuk konfederasi (semacam Luhak), dan pada masa awal meminta dikirimkan raja sebagai pemimpin atau pemersatu mereka kepada Yang Dipertuan Pagaruyung, kawasan tersebut dikenal sebagai Negeri Sembilan, nagari-nagari tersebut adalah
- Jelai
- Jelebu
- Johol
- Klang
- Naning
- Pasir Besar
- Rembau
- Segamat
- Sungai Ujong
4. Catatan kaki
- Amran, Rusli (1981). Sumatra Barat hingga Plakat Panjang. Penerbit Sinar Harapan.
- Lihat: Cap mohor Bagagarsyah dari Pagaruyung
- Stuers, H.J.J.L. (1849). De vestiging en uitbreiding der Nederlanders ter westkust van Sumatra. P.N. van Kampen.
- Casparis, J.G. (1975). Indonesian palaeography: a history of writing in Indonesia from the beginnings to C. A, Part 1500. E. J. Brill. ISBN 978-90-04-04172-1.
- Casparis, J.G. (1989). "Peranan Adityawarman Putera Melayu di Asia Tenggara". Tamadun Melayu 3: 918-943.
- Kern, J.H.C., (1907), De wij-inscriptie op het Amoghapāça-beeld van Padang Candi(Batang Hari-districten); 1269 Çaka, Tijdschrift voor Indische Taal-, Land-, en Volkenkunde.
- Berg, C.C., (1985), Penulisan Sejarah Jawa, (terj.), Jakarta: Bhratara
- Casparis, J.G. (1990). "An ancient garden in West Sumatra". Kalpataru (9): 40-49.
- Kozok, U. (2006). Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. ISBN 979-461-603-6.
- Muljana, S. (2005). Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara. ISBN 979-98451-16-3.
- Mahāwitthayālai Sinlapākō̜n (2003). Sanskrit in Southeast Asia. Sanskrit Studies Centre, Silpakorn University. ISBN 974-641-045-8.
- Suleiman, S. (1977). The archaeology and history of West Sumatra. Pusat Penelitian Purbakala dan Peninggalan Nasional, Departemen P & K.
- Poesponegoro, M.D. (1992). Sejarah nasional Indonesia: Jaman kuna. Jakarta: PT Balai Pustaka. ISBN 979-407-408-X.
- Cortesão, Armando, (1944), The Suma Oriental of Tomé Pires, London: Hakluyt Society, 2 vols.
- Batuah, A. Dt. & Madjoindo, A. Dt., (1959), Tambo Minangkabau dan Adatnya, Jakarta: Balai Pustaka.
- Kepper, G., (1900), Wapenfeiten van het Nederlands Indische Leger; 1816-1900, M.M. Cuvee, Den Haag.
- Kathirithamby-Wells, J., (1969), Achehnese Control over West Sumatra up to the Treaty of Painan of 1663, JSEAH 10, 3:453-479.
- Basel, J.L., (1847), Begin en Voortgang van onzen Handel en Voortgang op Westkust, TNI 9, 2:1-95.
- NA, VOC 1277, Mission to Pagaruyung, fols. 1027r-v
- Dobbin, C.E. (1983). Islamic revivalism in a changing peasant economy: central Sumatra, 1784-1847. Curzon Press. ISBN 0-7007-0155-9.
- SWK 1703 VOC 1664, f. 117-18
- Haan, F. de, (1896), Naar midden Sumatra in 1684, Batavia-'s Hage, Albrecht & Co.-M. Nijhoff. 40p. 8vo wrs. Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, Deel 39.
- Kato, Tsuyoshi (2005). Adat Minangkabau dan merantau dalam perspektif sejarah. PT Balai Pustaka. ISBN 979-690-360-1.
- Raffles, Sophia (1835). "Chapter V". Memoir of the life and public services of Sir Thomas Stamford Raffles. Volume I. J. Duncan.
- Marsden, William (1784). The history of Sumatra: containing an account of the government, laws, customs and manners of the native inhabitants, with a description of the natural productions, and a relation of the ancient political state of that island.
- Andaya, B.W. (1993). To live as brothers: southeast Sumatra in the seventeenth and eighteenth centuries. University of Hawaii Press. ISBN 0-8248-1489-4.
- Miksic, John., (1985), Traditional Sumatran Trade, Bulletin de l'Ecole française d'Extrême-Orient.
- Raffles, Sophia (1835). "Chapter XII". Memoir of the life and public services of Sir Thomas Stamford Raffles. Volume I. J. Duncan.
- Francis, E. (1859). Herinneringen uit den Levensloop van een Indisch Ambtenaar van 1815 tot 1851: Medegedeeld in briefen door E. Francis. van Dorp.
- Nain, Sjafnir Aboe, (2004), Memorie Tuanku Imam Bonjol (MTIB), transl., Padang: PPIM.
- Teitler, G., (2004), Het einde Padri Oorlog: Het beleg en de vermeestering van Bondjol 1834-1837: Een bronnenpublicatie, Amsterdam: De Bataafsche Leeuw.
- HAMKA, Prof. Dr. (12 Februari 1975). Pidato Prof. Dr. HAMKA dalam upacara pemakaman kembali Sultan Alam Bagagar Syah di Balai Kota Jakarta. Jakarta:Penerbit Pustaka Panjimas.
- Anon, (1893), Mededelingen...Kwantan. TBG 36: 325–42.
- Radjab, M., (1964). Perang Paderi di Sumatera Barat, 1803-1838. Balai Pustaka.
- Cheah Boon Kheng, Abdul Rahman Haji Ismail (4 Mei 1998). Sejarah Melayu. the Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society.
- Djamaris, Edwar, (1991), Tambo Minangkabau, Jakarta: Balai Pustaka.
- Muljana, S. (2006). Sriwijaya. Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara. ISBN 979-8451-62-7.
- Benda-Beckmann, Franz von (1979). "Property in social continuity: continuity and change in the maintenance of property relationships through time in Minangkabau, West Sumatra". Verhandelingen van het Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (86): 58.
5. Bacaan lanjut
- Amran, Rusli (1981). Sumatra Barat hingga Plakat Panjang. Penerbit Sinar Harapan.
- HAMKA, Prof. Dr. (12 Februari 1975). Pidato Prof. Dr. HAMKA dalam upacara pemakaman kembali Sultan Alam Bagagar Syah di Balai Kota Jakarta. Penerbit Pustaka Panjimas, Jakarta.
- Stuers, Hubert Joseph Jean Lambert (1849). De vestiging en uitbreiding der Nederlanders ter westkust van Sumatra. P.N. van Kampen.
6. Pranala luar
- (Indonesia) Wilayah Rantau Minangkabau
- (Inggris) Kerajaan Pagaruyung
Kembali ke Kerajaan
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar