WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Rabu, 10 Desember 2014

99 Tersangka Korupsi Ditahan Kejaksaan Agung

arifuddinali.blogspot.com - Kejaksaan Agung telah menahan 99 tersangka yang terlibat tindak pidana korupsi. Penahanan tersebut dilakukan dari berbagai Kejaksaan Tinggi secara serentak jelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa, 9 Desember 2014.

"Ditambah lagi satu dari Kejagung yang berkaitan dengan kasus korupsi bus Transjakarta sehingga semua 99 orang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).

Dijelaskan Tony, sebanyak 12 orang tersangka baru diantaranya sembilan orang berasal dari Kejati Bali, dua dari Kejati Sulawesi Tengah, dan satu dari Kejagung.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Suyadi mengatakan, penahanan ini dimaksudkan agar kepastian hukum para tersangka tercapai.

"Kalau kita bicara simbolik percepatan pemberantasan korupsi ada penahanan serentak dalam sehari. Dengan dilakukan penahanan paksa jadi kepastian hukum dapat tercapai," tambah Suyadi.

Dia memaparkan, dari 87 orang tersangka, 85 orang telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) dan dua orang lainnya dikenakan status tahanan kota. "Empat tersangka ditahan oleh Kejagung dalam perkara penggadaan peralatan Fakultas Farmasi dan peralatan USU tahun anggaran 2010, termasuk satu tersangka kasus penggadaan dan peremajaan Bus TransJakarta 2012," pungkasnya.
(news.okezone.com 10122014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali