arifuddinali.blogspot.com - Sesuai himbauan bapak Presiden Joko Widodo yang mengatakan “… terutama media untuk menyampaikan hal-hal yang objektif….,” Sebagai Citizen Journalism saya ingin menulis tanpa perlu banyak sumber berita yang layak kutip, berusaha seobjektif mungkin untuk melihat berita di balik berita terkait gonjang-ganjing antara institusi Polri dan KPK.
Bangsa Indonesia ini memang rentan dengan berbagai masalah yang setiap saat meletus silih berganti, dan para petinggi negeri pun tak kenal lelah untuk mengalihkan perhatian rakyat yang setiap hari dihimpit kebutuhan hidup yang terus meningkat namun tak mudah didapat itu. Mereka pun menyuguhkan DRAMA yang penuh dengan ketegangan yang mampu membuat emosi tak terkendali.
Drama besar era SBY yang sukses kemarin berjudul “Cicak vs Buaya”, mampu menyihir rakyat untuk terlibat menyimak dan menanggapinya. Dan muncullah banyak pengamat politik dengan segala analisanya, dari mulai
kelas Profesor hingga yang baru bangun dari molor. Hastag cicakbuaya pun menjadi trending topic di dunia maya.
Kesuksesan episode 1 Cicak vs Buaya rupanya ingin diulang kembali di era Jokowi, dengan para pemeran yang berbeda namanya. Pada episode 1 kedua institusi dengan skor sama, ketua KPK berhasil masuk bui, dan beberapa perwira polisi pun menghuni hotel prodeo.
Drama atau sinetron memang salah satu acara yang menarik di layar televisi, dan peristiwa demi peristiwa dalam drama bangsa ini tampaknya berinteraksi tinggi di dalam visi para pejabat tinggi, baik pusat maupun daerah. Mereka tampaknya harus memvisualkan pikiran politisnya ke dalam bentuk yang nyata. Tanpa harus memikirkan bentuk yang pas dalam hati rakyat (orang awam pada umumnya).
Suka tidak suka, mau tidak mau, ketua KPK Abraham Samad telah melakukan hal yang TIDAK SANTUN demi MENJAGA suasana SEJUK kehidupan bangsa ini. Hingga bermunculan sejuta analisa adanya politisasi saat pengumuman status tersangka BG, padahal BG tengah diajukan presiden sebagai Cakapolri.
Kenapa Abraham Samad tidak melakukan kesantunan sebagai pejabat penting?
Apa tidak lebih sejuk, sebelum mengumumkan status BG ia menghadap presiden untuk membicarakan hal ini? Biarlah presiden yang akan mengambil keputusannya, tentunya setelah berdiskusi dengan yang lainnya. Mustahil presiden Jokowi tidak mau menerima masukan KPK soal itu.
Sementara Polri melalui tangan Bareskrim pun melakukan hal yang sama, TIDAK SANTUN dalam melakukan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebagai institusi yang setara dalam “mengamankan” bangsa dan negara, kenapa tidak melakukan penangkapan DENGAN SANTUN, ke kantor KPK dan mengatakan secara baik-baik prosedurnya, bukannya sembarangan nangkap dan memperlakukannya dengan tidak hormat layaknya pesakitan saja.
Dengan demikian, Polri dan KPK melakukan cara yang sama KURANG KESANTUNAN dalam proses hukumnya.
Mereka tidak mentaati aturan main yang baik, tidak sinergi, justru sering melakukan pelanggaran konstitusi demi ego sektoral lembaga negara. Sistem negara belum berjalan sesuai harapan, mentalitas elitisnya tidak bisa diharapkan untuk memulai revolusi mental, negri ini memang tengah mengalami DARURAT MENTAL di segala sektor.
KPK lewat Abraham Samad ketika menuduh orang sebagai TERSANGKA, antara lain :
1. Menteri Agama Suryadharma Ali.
2. Menteri ESDM Jero Wacik.
3. Cakapolri Budi Gunawan.
4. Hadi Purnomo
5. Dan lain sebagainya.
Dimana KETETAPAN HUKUM para tersangka versi KPK itu?
Apakah kasus itu akan terus digantung tanpa kejelasan?
Mengapa KPK terkesan lambat menindaklanjuti mereka yang sudah distempel tersangka, setelah bangga menuduh seseorang sebagai tersangka dengan ALAT BUKTI yang katanya cukup bukti?
Sementara POLRI pun belum bisa mengubah raport merahnya menjadi hitam di mata rakyat, terlalu banyak berhubungan dengan masyarakat memang bak simalakama, dibutuhkan juga dibenci, itulah polisi. Lalu bagaimana cara intitusi Polri dalam menertibkan REKENING GENDUT yang sudah menjadi rahasia umum ini?
Kedua intitusi di atas memang belum bisa diharapkan tanggung jawabnya yang membuat rakyat bangga kepada mereka. Yang jelas Polri dan KPK kurang memahami dengan baik bahwa untuk mengatasi masalah tidak hanya berpegang pada pertimbangan LEGAL JUSTICE (Hukum Formal) saja, melainkan harus juga mempertimbangkan aspek MORAL JUSTICE dan SOSIAL JUSTICE.
Para hamba hukum bergerak dengan visi, gerak, aksi, yang menimbulkan suasana tegang, saling mengumbar kehebatan kekerasan dan kata maki-makian yang kotor dan dangkal. Kepekaan terhadap situasi, lingkungan yang mencekam memang ditunjukkan oleh YANG KUAT untuk MENEKAN YANG LEMAH.
Polri mempunyai kekuatan yang hebat, gudang arsenal yang penuh, intelijen yang tersebar di berbagai wilayah, maka tak mau menyerah bila berhadapan dengan KPK sang Cicak itu.
Sementara KPK pun mempunyai tenaga ahli yang andal dalam menyadap, mengumpulkan data, dan rakyat selalu membelanya bila dalam tekanan instansi lain.
Keduanya bertemu kembali dalam episode 2, Cicak lawan Buaya yang pasti akan menelan korban lagi, sementara para pengamat semakin “memultisemrawuttafsirkan” kegaduhan politik itu.
KPK dan Polri akhirnya saya anggap dapat B, karena sama-sama dapat B.
- KPK mendapat Budi Gunawan
- Polri mendapat Bambang Widjojanto
Sama-sama dapat B, baik atau benar terserah Anda menilainya. Yang jelas KPK dan POLRI sama-sama KOMPAK dapat B!
Sumber: politik.kompasiana.com - 23 Januari 2015
Bangsa Indonesia ini memang rentan dengan berbagai masalah yang setiap saat meletus silih berganti, dan para petinggi negeri pun tak kenal lelah untuk mengalihkan perhatian rakyat yang setiap hari dihimpit kebutuhan hidup yang terus meningkat namun tak mudah didapat itu. Mereka pun menyuguhkan DRAMA yang penuh dengan ketegangan yang mampu membuat emosi tak terkendali.
Drama besar era SBY yang sukses kemarin berjudul “Cicak vs Buaya”, mampu menyihir rakyat untuk terlibat menyimak dan menanggapinya. Dan muncullah banyak pengamat politik dengan segala analisanya, dari mulai
kelas Profesor hingga yang baru bangun dari molor. Hastag cicakbuaya pun menjadi trending topic di dunia maya.
Kesuksesan episode 1 Cicak vs Buaya rupanya ingin diulang kembali di era Jokowi, dengan para pemeran yang berbeda namanya. Pada episode 1 kedua institusi dengan skor sama, ketua KPK berhasil masuk bui, dan beberapa perwira polisi pun menghuni hotel prodeo.
Drama atau sinetron memang salah satu acara yang menarik di layar televisi, dan peristiwa demi peristiwa dalam drama bangsa ini tampaknya berinteraksi tinggi di dalam visi para pejabat tinggi, baik pusat maupun daerah. Mereka tampaknya harus memvisualkan pikiran politisnya ke dalam bentuk yang nyata. Tanpa harus memikirkan bentuk yang pas dalam hati rakyat (orang awam pada umumnya).
Kurang Kesantunan
Dalam episode Cicak vs Buaya seri 2 ini skenario awal dimulai saat KPK mengumumkan Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai TERSANGKA dan ceritapun akan mengalir semakin seru.Suka tidak suka, mau tidak mau, ketua KPK Abraham Samad telah melakukan hal yang TIDAK SANTUN demi MENJAGA suasana SEJUK kehidupan bangsa ini. Hingga bermunculan sejuta analisa adanya politisasi saat pengumuman status tersangka BG, padahal BG tengah diajukan presiden sebagai Cakapolri.
Kenapa Abraham Samad tidak melakukan kesantunan sebagai pejabat penting?
Apa tidak lebih sejuk, sebelum mengumumkan status BG ia menghadap presiden untuk membicarakan hal ini? Biarlah presiden yang akan mengambil keputusannya, tentunya setelah berdiskusi dengan yang lainnya. Mustahil presiden Jokowi tidak mau menerima masukan KPK soal itu.
Sementara Polri melalui tangan Bareskrim pun melakukan hal yang sama, TIDAK SANTUN dalam melakukan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebagai institusi yang setara dalam “mengamankan” bangsa dan negara, kenapa tidak melakukan penangkapan DENGAN SANTUN, ke kantor KPK dan mengatakan secara baik-baik prosedurnya, bukannya sembarangan nangkap dan memperlakukannya dengan tidak hormat layaknya pesakitan saja.
Dengan demikian, Polri dan KPK melakukan cara yang sama KURANG KESANTUNAN dalam proses hukumnya.
Pertimbangan Hukum
Kalau melihat gelagat perilaku yang berkembang di antara petinggi bangsa ini, revolusi mental yang diharapkan presiden rasa-rasanya masih jauh api dari panggang, kinerja kelembagaan negara dalam mewujudkan KEBENARAN dan KEADILAN sangat rendah, justru unsur politisnya lebih kuat.Mereka tidak mentaati aturan main yang baik, tidak sinergi, justru sering melakukan pelanggaran konstitusi demi ego sektoral lembaga negara. Sistem negara belum berjalan sesuai harapan, mentalitas elitisnya tidak bisa diharapkan untuk memulai revolusi mental, negri ini memang tengah mengalami DARURAT MENTAL di segala sektor.
Mana Tanggung Jawabmu?
Keberadaan korupsi di Indonesia telah membudaya baik secara sistemik dan endemik, ini yang memang harus DIBASMI secara bertahap, dan KPK adalah harapan rakyat untuk melakukan itu. Lalu bagaimana tanggung jawabKPK lewat Abraham Samad ketika menuduh orang sebagai TERSANGKA, antara lain :
1. Menteri Agama Suryadharma Ali.
2. Menteri ESDM Jero Wacik.
3. Cakapolri Budi Gunawan.
4. Hadi Purnomo
5. Dan lain sebagainya.
Dimana KETETAPAN HUKUM para tersangka versi KPK itu?
Apakah kasus itu akan terus digantung tanpa kejelasan?
Mengapa KPK terkesan lambat menindaklanjuti mereka yang sudah distempel tersangka, setelah bangga menuduh seseorang sebagai tersangka dengan ALAT BUKTI yang katanya cukup bukti?
Sementara POLRI pun belum bisa mengubah raport merahnya menjadi hitam di mata rakyat, terlalu banyak berhubungan dengan masyarakat memang bak simalakama, dibutuhkan juga dibenci, itulah polisi. Lalu bagaimana cara intitusi Polri dalam menertibkan REKENING GENDUT yang sudah menjadi rahasia umum ini?
Kedua intitusi di atas memang belum bisa diharapkan tanggung jawabnya yang membuat rakyat bangga kepada mereka. Yang jelas Polri dan KPK kurang memahami dengan baik bahwa untuk mengatasi masalah tidak hanya berpegang pada pertimbangan LEGAL JUSTICE (Hukum Formal) saja, melainkan harus juga mempertimbangkan aspek MORAL JUSTICE dan SOSIAL JUSTICE.
Sama-sama Dapat B
Banyak peristiwa di segala bidang yang menghadapkan antara rakyat dan pejabat, si kaya dan si miskin, tidak dapat diatasi dengan cara yang sederhana, dengan kata-kata yang sederhana, melainkan dengan BAHASA KEKERASAN sekalipun dalam peristiwa yang ringan.Para hamba hukum bergerak dengan visi, gerak, aksi, yang menimbulkan suasana tegang, saling mengumbar kehebatan kekerasan dan kata maki-makian yang kotor dan dangkal. Kepekaan terhadap situasi, lingkungan yang mencekam memang ditunjukkan oleh YANG KUAT untuk MENEKAN YANG LEMAH.
Polri mempunyai kekuatan yang hebat, gudang arsenal yang penuh, intelijen yang tersebar di berbagai wilayah, maka tak mau menyerah bila berhadapan dengan KPK sang Cicak itu.
Sementara KPK pun mempunyai tenaga ahli yang andal dalam menyadap, mengumpulkan data, dan rakyat selalu membelanya bila dalam tekanan instansi lain.
Keduanya bertemu kembali dalam episode 2, Cicak lawan Buaya yang pasti akan menelan korban lagi, sementara para pengamat semakin “memultisemrawuttafsirkan” kegaduhan politik itu.
KPK dan Polri akhirnya saya anggap dapat B, karena sama-sama dapat B.
- KPK mendapat Budi Gunawan
- Polri mendapat Bambang Widjojanto
Sama-sama dapat B, baik atau benar terserah Anda menilainya. Yang jelas KPK dan POLRI sama-sama KOMPAK dapat B!
Sumber: politik.kompasiana.com - 23 Januari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar