Minggu, 10 Juni 2012 17:47 WITA
Sebanyak 40 pelajar asal Kabupaten Nunukan mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan pertanahan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta.
Kepala Bagian Pertanahan Setkab Nunukan M Gozali menjelaskan, sekolah sebagai juru ukur profesional selama satu tahun ini diutamakan untuk para siswa yang berasal dari daerah.
“Masing masing kecamatan dua orang. Diutamakan bagi lulusan siswa setingkat sma yang berprestasi namun kurang mampu", tutur Gozali.
Dari 40 siswa yang lulus seleksi nantinya, pada tahun 2013 diharapkan sudah bisa kembali ke kecamatan masing masing untuk membantu Kantor Kecamatan dalam admistrasi pengurusan pertanahan. "Tahun 2013 nanti mereka akan kembali ke kecamatannya, masing masing kecamatan 2 orang dan 10 yang lainnya diletakkan di SKPD terkait", ujarnya.
Kepala Bagian Kesesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan Selamet Riady mengatakan, seluruh pembiayaan perkuliahan selama satu tahun tersebut berasal dari pemerintah daerah melalui bantuan dana pendidikan kesra.
Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan kerjasama pendidikan bidang pertanahan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab nunukan yang diwakili Wakil Bupati Nunukan Hj Asmah Gani dan STPN dilakukan di Gedung Administrasi Umum STPN Yogyakarta. Perjanjian kerjasama ini menyangkut penyelenggaran pendidikan diploma satu dan kegiatan di bidang pertanahan lainnya.
Gozali menjelaskan, MoU penyelenggaraan pendidikan ini merupakan upaya Pemkab Nunukan mengeliminir berbagai masalah pertanahan yang akan terjadi. Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk melatih para Camat menjadi pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Ketua STPN Yogyakarta Prof Dr Endriatmo Soetarto MA menyambut baik MoU kedua belah pihak ini. Ke depan ia berharap pemerintah daerah turut berperan lebih aktif dalam bidang pertanahan, bukan hanya dominan kantor pertanahan saja.
Di hadapan pimpinan dan staf pengajar STPN Asmah Gani mengakui peliknya mengurus kepemilikan tanah di Nunukan. "Oleh karena itu satu kesempatan besar dan terima kasih kepada STPN Yogyakarta yang bersedia membuka satu kelas untuk Kabupaten Nunukan", ujar Asmah.
Seusai melakukan penandatangan, rombongan Pemkab nunukan meninjau fasilitas yang tersedia di kampus para ahli ukur tanah ini.
Di atas tanah seluas hampir 7 hektare, rombongan meninjau asrama mahasiswa, ruang makan, kelas, proses belajar mengajar, perpustakaan, laboratorium, dan juga sarana olahraga.
Sumber: kaltim.tribunnews.com
ELIMINIR PERMASALAHAN PERTANAHAN, PEMKAB SEKOLAHKAN PUTRA DAERAH
ELIMINIR PERMASALAHAN PERTANAHAN, PEMKAB SEKOLAHKAN PUTRA DAERAH
Itulah sepenggal kalimat yang disampaikan oleh Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta Prof. Dr. Endriatmo Soetarto, MA saat memberikan sambutan dalam rangkaian acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) Yogyakarta dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan D1 di bidang Pertanahan dan pengembangan kegiatan di bidang pertanahan lainnya, Rabu (06/06) di Lobby Gedung Administrasi Umum STPN Yogyakarta.
Lebih lanjut dengan ditandatanganinya MoU ini Endriatmo berharap para siswa yang akan dikirimkan dari Kab. Nunukan nantinya menjadi tenaga tenaga yang berkompeten dan terampil dalam pengukuran dan pemetaan tanah.
Sementara itu Wakil Bupati Nunukan Hj. Asmah Gani dalam sambutannya di hadapan puluhan staf pengajar dan STPN Yogyakarta dan rombongan dari Kab. Nunukan juga berharap besar terhadap pelaksanaan program ini. Dalam sambutannya Hj. Asmah Gani mengakui berbagai permasalahan yang cukup pelik yang terjadi di daerah.
Hal tersebut dikarenakan belum cukupnya pengetahuan dan pemahaman tentang bidang pertanahan dan ditambah juga dengan pertambahan penduduk yang setiap tahun meningkat.
� Kami mengucapkan terima kasih kepada STPN Yogyakarta yang berkenan membuka 1 kelas untuk Kabupaten Nunukan dan kami juga berharap agar program ini berhasil dikarenakan ini menjadi kebutuhan kami di daerah�, tutur Hj. Asmah Gani. Disampaikan juga bahwa dengan berdasarkan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota maka bidang pertanahan adalah salah satu Urusan Pemerintahan yang dibagi bersama antar tingkatan susunan pemerintahan.
Disamping itu dalam PP No. 38 Tahun 2007 tersebut bidang pertanahan juga merupakan 1 dari 26 urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah provinsi dan Kabupaten / Kota berkaitan dengan pelayanan dasar.
Dalam keterangannya Kabag Pertanahan Setda Nunukan M. Gozali, SH,MH menyampaikan juga bahwa dengan telah ditandatanganinya MoU tersebut maka nanti akan diikuti dengan seleksi penerimaan calon mahasiswa dari kecamatan yang ada di seluruh Kab. Nunukan. � Secara garis besar gambarannya diutamakan dari putra daerah kecamatan yang yang memiliki kemampuan akademik bagus dan secara ekonomi kurang mampu untuk dapat mengikuti seleksi �, tutur Gozali menyampaikan.
40 siswa mahasiswa ini nantinya akan belajar selama 1 tahun (Diploma 1), dan setelah lulus akan dikembalikan ke kecamatan masing masing untuk diperbantukan di kecamatan dalam bidang pertanahan. �Dari 40 orang ini, masing masing kecamatan menyertakan putra daerahnya sebanyak 2 orang, sedangkan yang 10 lainnya akan ditempatkan di dinas terkait�, tuturnya.
Untuk pembiayaan Kabag Kesra Setda Nunukan Selamet Riady, S.STP juga menyampaikan bahwa 40 para peserta didik yang telah lulus seleksi ini akan dibiayai penuh dari Pemerintah Daerah melalui dana Hibah Bansos. Pembiayaan tersebut selain diberikan untuk proses belajar mengajar dan praktek lapangan, juga diberikan untuk pembiayaan asrama dan makan.
Seusai penandatanganan MoU, rombongan dari Kab. Nunukan dengan didampingi oleh Kabag Umum STPN dan beberapa tenaga pengajar berkeliling melihat secara langsung fasilitas dan juga proses belajar mengajar yang sedang berlangsung di Kampus yang asri, tenang, dan terkesan tertib ini.
Ilustrasi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar