BAB II
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
A. KONDISI GEOGRAFIS
1. Posisi Geografis
Kabupaten Nunukan merupakan satu di antara 13 kabupaten/kota di Propinsi
Kalimantan Timur, dengan luas wilayah sebesar 14.263,68 km2.
Berdasarkan geografisnya, Kabupaten Nunukan terletak di wilayah paling
Utara Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga
yaitu Malaysia, tepatnya pada posisi 3o 30’ 00” – 4o 24’ 55 Lintang
Utara dan 115o 22’30’’ – 118o 44’55’’ Bujur Timur. Secara administratif
memiliki batas–batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah utara dengan Negara Malaysia Timur – Sabah;
- Sebelah timur dengan Selat Makassar dan Laut Sulawesi;
- Sebelah selatan dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau; dan
- Sebelah barat dengan Negara Malaysia Timur – Serawak.
Dengan letak geografis tersebut, Kabupaten Nunukan memiliki potensi
besar untuk mengembangkan jalinan hubungan internasional dengan dunia
luar khususnya negara Malaysia, sehingga mampu mencerminkan kemajuan
pembangunan diwilayah Republik Indonesia. Masyarakat Nunukan telah lama
menjalin hubungan dengan Malaysia, khususnya dibidang ekonomi seperti
perdagangan dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal ini tentunya sangat
mempengaruhi mekanisme peredaran uang, dimana secara moneter transaksi
perdagangan melibatkan mata uang Malaysia (ringgit) relatif tinggi dan
tidak menutup kemungkinan berdampak terhadap fluktuasi indeks harga
spasial berdasarkan berbagai jenis komoditi barang dan jasa baik
ditinjau dari sisi konsumen maupun produsen, sehingga dapat memicu
tingginya angka inflasi regional.
Berdasarkan topografi, Kabupaten Nunukan didominasi oleh perbukitan. Di sebelah utara memiliki perbukitan terjal dengan ketinggian 1.500 m – 3.000 m diatas permukaan laut, perbukitan di sebelah selatan memiliki ketinggian berkisar 500 m – 1.500 m diatas permukaan laut dengan kemiringan sudut di lereng perbukitan rata-rata berkisar antara 0 - 50 %. Kabupaten Nunukan juga memiliki sekitar 10 sungai dan 9 pulau yang tersebar di seluruh kabupaten (Tabel 1 dan 2).
Tabel 1.
Nama dan Luas Pulau di Kabupaten Nunukan Tahun 2005
- Pulau Nunukan - 23.346 Ha
- Pulau Tinabasan - 1.790 Ha
- Pulau Ahus - 6.117 Ha
- Pulau Bukat - 2.143 Ha
- Pulau Sebatik - 24.661 Ha
- Pulau Sinogolan - 3.395 Ha
- Pulau Sinelak - 138 Ha
- Pulau Iting-iting - 887 Ha
- Pulau Sebaung - 16.387 Ha
2. Hidrologi
Kabupaten Nunukan beriklim hutan tropika humida, terdiri dari musim
kemarau dan musim hujan yang berganti setiap tahun serta dipengaruhi
oleh angin Muson Barat pada bulan Nopember – April dan angin Muson Timur
pada bulan Mei – Oktober. Pada tahun 2005, suhu udara terendah 23,3 0C
terjadi pada bulan Nopember dan tertinggi 33,20C terjadi pada bulan
Maret. Kondisi rataan cuaca dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2.
Rata-Rata Suhu Udara, Kelembaban, Tekanan Udara, Kecepatan
Angin, Curah Hujan dan Penyinaran Matahari 2002 – 2005
Suhu Udara (oC)
- Minimum 23,6 - 23,4 - 23,3 - 23,6
- Maksimum 32 - 31,8 - 31,8 -31,8
- Kelembaban Udara (%) 81,3 - 84 - 84 - 74,3
- Tekanan Udara (mb) 1.010,1 - 1.008,1 - 1.009,9 - 1.009,5
- Kecepatan angin (knots) 05 - 05 - 05 - 05
- Curah Hujan (mm) 177,2 - 183,3 - 127,4 - 250,2
- Penyinaran Matahari (%) 58 - 53 - 58 - 43
Daerah ini memiliki potensi hidrologi yang cukup besar, diindikasikan
oleh adanya aliran beberapa sungai (Tabel 3). Sungai di daerah ini
memiliki beberapa peranan yang cukup penting, antara lain:
- a) Sebagai sarana transportasi air (mobilisasi penduduk, hasil pertanian/ perkebunan, barang dagangan) antar daerah pantai dan pedalaman;
- b) Sarana pengangkutan hasil hutan berupa kayu tebangan perusahaan Hak Pemegang Hutan (HPH);
- c) Sumber air bagi aktivitas MCK penduduk yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai.
Tabel 3.
Nama dan Panjang Sungai di Kabupaten Nunukan
- Sungai Sembakung - 278 Km
- Sungai Sulanan - 52 Km
- Sungai Sumalungun - 42 Km
- Sungai Sepadaan - 32 Km
- Sungai Itay - 146 Km
- Sungai Sebuku - 115 Km
- Sungai Agisan - 62 Km
- Sungai Tikung - 50 Km
- Sungai Tabut - 30 Km
- Sungai Simanggaris - 36 Km
Sejak awal pemekaran wilayah Bulungan menjadi 4 kabupaten pada tahun
1999, menandakan dimulainya era otonomi daerah, Kabupaten Nunukan yang
hingga sekarang dalam melaksanakan pengembangan dan pembangunan daerah
selalu berupaya menerapkan konsep ramah lingkungan dengan menetapkan
berbagai kriteria kegiatan yang wajib dipenuhi melalui Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun demikian, masih terdapat berbagai
permasalahan lingkungan dalam kaitannya dengan pengelolaan dan
pemanfaatan sumberdaya alam dan ekosistemnya yaitu:
Maraknya illegal logging di beberapa daerah kecamatan di wilayah Nunukan yang dipicu oleh a) harga kayu gelondongan (bulat) yang relatif tinggi di Tawau–Sabah–Malaysia, dikarenakan sistem transaksi perdagangan yang dilakukan dengan mata uang Ringgit memiliki nilai kurs yang tinggi terhadap rupiah b) akses permodalan dan peralatan kegiatan illegal logging relatif mudah diperoleh berasal dari para pengusaha Malaysia. Hal ini tentunya merupakan ancaman serius bagi kelestarian sumberdaya hutan dan lingkungannya.
- Degradasi wilayah pesisir satu diantaranya sebagai akibat dari konversi hutan mangrove untuk usaha pertambakan.
- Masih lemahnya sistem penanganan lahan kritis yang berpotensi mendatangkan banjir, erosi dan sedimentasi sungai serta dampak negatif lainnya.
- Sistim penanganan penggunaan lahan (land use) yang cenderung tumpang tindih (overlapping) berdampak pada konflik vertikal atau horizontal yang berkepanjangan dan merusak tatanan hidup sosial kemasyarakatan.
---RPJPD Kabupaten Nunukan 2005-2025---
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar