WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Jumat, 16 Desember 2011

Pilkada Nunukan 2011

 Pilkada atau pemilukada, adalah pemilihan umum untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung

Isi
  • Inilah Hasil Perolehan Suara 4 Pasang Calon Bupati-Wakil Bupati 
  • FAJAR dan TEMAN Batal Ajukan Gugatan ke MK

Inilah Hasil Perolehan Suara 4 Pasang Calon Bupati-Wakil Bupati
Tribunnews.com - Kamis, 24 Februari 2011 17:39 WIB
Pasangan calon bupati-wakil bupati menandatangani hasil Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Nunukan, Kamis (24/2/2011).
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pasangan nomor urut dua, Drs Basri-Hj Asmah Gani (BAGUS) akhirnya keluar sebagai pemenang Pemilukada Nunukan 2011 dengan perolehan suara mencapai 32.281 atau 44,02 persen suara.

Sementara pasangan nomor urut satu Hj Asmin Laura Hafid-Karel Sompoton (LASKAR) menempati posisi kedua dengan perolehan suara 28.914 atau  39,43 persen.

Pasangan calon perseorangan Faridil-Jabar (FAJAR) memperoleh 7.913 suara atau 10,79 persen suara. Sedangkan diposisi terakhir pasangan nomor urut empat HM Tomhas Alfa Edison-Ruman Tumbo (TEMAN) memperoleh 4.222 atau 5,76 persen suara.

Jumlah suara sah Pemilukada Nunukan mencapai 73.330 dari daftar pemilih tetap yang jumlahnya 98.409.

Rekapitulasi hasil perolehan suara ini ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nunukan Nomor 14/2011 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilukada Nunukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Pemilukada 2011-2016 yang digelar KPU Nunukan, Kamis (24/2/2011) di Gedung Amalia.

Ketua KPU Nunukan Muhammad Sain yang memimpin jalannya sidang menyebutkan, dengan adanya keputusan KPU tersebut maka berdasarkan tata tertib hasil tesebut memenuhi kuorum yaitu pasangan calon kepala daerah yang memperoleh suara 50 persen suara sah ditetapkan sebagai calon terpilih.

Apabila ketentuan tidak terpenuhi pasangan calon yang memperoleh lebih 30 persen maka pasangan yang suaranya terbesar ditetapkan sebagai calon terpilih.

"Maka berdasarkan hasil rekapitulasi dari perolehan suara ini, yang memperoleh suara terbanyak memenuhi kuorum berdasarkan Peraturan KPU adalah saudara Drs Basri-Hj Asmah Gani dengan nomor urut dua dengan perolehan suara 32.281 atau jika dipersenteasekan mencapai 44,02 persen," ujarnya.
Sumber: Tribun Kaltim




FAJAR dan TEMAN Batal Ajukan Gugatan ke MK
JUM'AT, 04 MARET 2011

NUNUKAN - Rencana gugatan Pilbup Nunukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pasangan calon Paridil Murad-Jabbar (FAJAR) dan Thomas Alfa Edison-Ruman Tumbo (TEMAN) urung dilakukan hingga batas terakhir pengajuan berkas gugatan pada Selasa lalu.

Rencana gugatan itu tak jadi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Terutama materi gugatan tak didukung bukti kuat atas dugaan pelanggaran sebagai pertimbangan majelis hakim MK untuk mengabulkan gugatannya.

Ketua Tim Sukses (Timses) FAJAR L Jhony Agung mengatakan pihaknya pernah berniat menga-jukan gugatan ke MK di Jakarta. Namun setelah memerhatikan kondisi dan situasi berkembang akhirnya gugatan tak jadi dilakukan hingga berakhirnya masa sanggah. “Kita tak mau menggugat ke MK karena dianggap ikut-ikutan oleh pasangan calon lainnya. Makanya rencana itu tak jadi hingga masa pengajuan gugatan berakhir Selasa lalu,” ujar L Jhony Agung pada Kamis kemarin.

Meski pihaknya banyak mene-mukan pelanggaran pidana money politics di daerah Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan berdasarkan keterangan saksi-saksinya didaerah tersebut.“Mi-salnya mengajukan gugatan maka tak mungkin juga pasangan FAJAR akan memenangkan Pilbup ini,” ujarnya.

Demikian pula Ketua Timses TEMAN H Arifuddin Ali mengatakan pihaknya tak mengajukan gugatan ke MK. Meski sebelumnya pernah berencana untuk ikut serta mengajukan gugatan tersebut. Dikatakan pula dugaan pelanggaran money politics dilakukan pasangan calon lain saat Pilbup lalu tak dapat dijadikan materi gugatan ke MK. Karena tak didukung bukti kuat. “Belum adanya kesepakatan antara semua anggota tim dan pasangan calon sendiri,” ujarnya.

Soal penandatangan hasil rekapitulasi suara pada Kamis 24 Februari lalu pihaknya menga-takan hanya menerima hasil rekapitulasi suara saja. Sementara adanya temuan dugaan pelang-garan Pilbup merupakan persoalan lain. “Saksi dari pasangan TEMAN ikut bertandatangan hanya sebagai bukti bahwa hasil rekap suara diterima. Sebab pertemuan sebelum penetapan perolehan suara memang telah dijelaskan apabila perolehan suara pasangan TEMAN tak berkurang mulai TPS hingga KPUD maka harus menerima hasil rekap suara itu. Makanya kami tanda tangan saja,” jelasnya. (kh)
Sumber: KORANKALTIM.CO.ID  

Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali