Partai Damai Sejahtera adalah salah satu partai politik di Indonesia yang berasaskan Pancasila, didirikan pada 1 Oktober 2001. Para pendirinya mendeklarasikan partai ini sebagai partai dengan "dinamika kekristenan". [1][2]
1. Sejarah
Didirikan pada hari Minggu, 28 Oktober 2001, para pendiri partai ini
memiliki rencana untuk menjadi Organisasi Peserta Pemilu, dimana
kadernya kemudian ikut dicalonkan sebagai Presiden, Wakil Presiden, dan calon-calon legislatif melalui sistem Pemilihan Umum yang diadakan secara langsung pada tahun 2004. [1]
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Undang Undang Partai
Politik (UU Parpol) nomor: 31 Tahun 2002 tentang syarat kelengkapan
pengurus dan cabang partai di minimal 50 persen provinsi dan 50 persen kabupaten/ kota
pada provinsi tersebut serta 25 persen kecamatan dari kabupaten, PDS
didaftarkan dengan 18 provinsi (syarat minimal adalah 15 provinsi) dan
dinyatakan lolos sebagai Partai Politik Berbadan Hukum berdasarkan
verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Agustus 2003 bersama 17 Partai Politik lainnya (dari 237 parpol yang mendaftar).[1]
1.1. Konflik internal
Menjelang Pemilu 2009 Partai Damai Sejahtera didera konflik internal
dimana terdapat dua kubu yang mengklaim kepemimpinan PDS yaitu kubu yang
dipimpin oleh Ruyandi Hutasoit dan kubu yang dipimpin oleh Rahmat Manullang.[3][2].
Perseteruan di tubuh PDS diawali dari Munas II PDS di Bali tahun 2007,
agenda Munas yang pada awalnya membahas penyempurnaan AD/ART sebagai
tindaklanjut hasil Rapimnas ditolak sebagian peserta Munas dimana
sebagian peserta malah menuntut untuk mengganti Ketua Umum.[3] Tapi KPU memutuskan hanya mengakui PDS kubu Ruyandi.[2]
Persoalan menjadi bertambah rumit saat Manullang menggugat Ruyandi cs
ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 April 2008 dan menggugat
Menkumham Andi Matalatta karena telah mengeluarkan SK pengakuan kubu Ruyandi Hutasoit.[3] Pada bulan Mei 2008 konflik PDS berakhir islah (damai) dengan kesepakatan. [3]
Pada bulan Mei 2010 kepemimpinan Ruyandi kembali ditantang oleh Gerry Mbatemooy saat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I di Manado, Sulawesi Utara. [4]
Di mata Gerry, munas itu tidak sesuai dengan anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga partai, namun Wakil Ketua Umum Denny Tewu
menyatakan Munas Manado sah.[4] Kubu Ruyandi Hutasoit dan Denny Tewu di tahun 2010 tercatat masih berupaya menyusun kepengurusan di Manado.[4]
1.2. Manuver politik
Pada bulan Januari 2008 fraksi PDS tercatat menentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Syariah dan UU Sukuk, namun pembahasan tetap berjalan berdasarkan mekanisme.[5] Menteri Agama Maftuh Basyuni
menyatakan bahwa sikap penolakan partai PDS ini mungkin dikarenakan
dari pemahamannya, karena ekonomi syariah perbankan sendiri sudah
diterapkan di Eropa dan Amerika Serikat.[5]
Pada Juli 2008 Partai Damai Sejahtera berencana menempatkan beberapa selebritis untuk menjadi caleg dengan nama-nama seperti Maya Rumantir, Bella Saphira, Tessa Kaunang, dan Ronny Pangemanan (komentator bola).[6]
Wakil Ketua DPP PDS Denny Tewu menegaskan sikap partai melirik artis
tidak berlandaskan latah atau ikut-ikutan parpol lain namun berdasarkan
realitas bahwa masyarakat masih memilih popularitas, dan artis dipilih
karena sangat dikenal.[6]
Dalam Pemilu 2009 di bawah kepemimpinan Ruyandi Hutasoit, PDS berjanji untuk dibuat sebagai partai terbuka dimana 10 persen caleg dari PDS adalah kader lintas agama.[2] Beberapa caleg PDS disebutkan juga ada yang merupakan pemuka agama nonkristiani.[2]
Pada bulan Mei 2009 PDS tercatat mendeklarasikan dukungannya pada
"Mega-Pro" istilah yang digunakan untuk dukungan kepada capres-cawapres
periode 2009-2014 yaitu Megawati dan Prabowo.[7]
Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PDS, Arisman Zagoto, dasar dukungan
ini dilakukan dengan alasan "paling kental dengan nasionalisme dan
kerakyatannya dibandingkan calon lain".[7]
Deklarasi dukungan ini disaksikan langsung Prabowo, cawapres yang
diusung Partai Gerindra yang berkesempatan mengucapkan terima kasih.[7]
2. Hasil Pemilu
Pada Pemilu 2004 PDS memperoleh 2.424.319 suara atau 2,14 persen dari total perolehan suara dengan mendapatkan 13 kursi di DPR.[2] Sementara itu, pada Pemilu 2009
PDS memperoleh 1.541.592 suara atau 1,48 persen dari total perolehan
suara, kurang dari 2,5 persen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh
aturan ambang batas pemilu (electoral threshold), sehingga kehilangan semua kursi dalam Dewan Perwakilan Rakyat.[8][9]
3. Situs partai
Berdasarkan ulasan Kompas Tekno, situs resmi partainya sendiri dianggap rapi namun tidak dinamis. [10]
4. Rujukan
- Situs Resmi Partai Damai Sejahtera: Sejarah
- Detiknews: PDS (25) Diakses 29 Desember 2010
- Situs Berita Rakyat Riau 25 Mei 2008. Diakses 29 Desember 2010
- Rakyat Merdeka (Mei 2010) melalui Situs BataviaDiakses 29 Desember 2010
- Detik Finance: Ditentang PDS, Pembahasan UU Perbankan Syariah Tetap Jalan (29 Januari 2008) diakses pada 29 Desember 2010
- Kompas: PDS Jaring Artis Jadi Caleg (28 Juli 2008)Diakses pada 29 Desember 2010
- Kompas Nasional (Mei 2009) Gerakan Damai Sejahtera Dukung Mega-Pro
- Indonesian General Election Commission website Official Election Results
- The Jakarta Post 10 May 2009 Democratic Party controls 26% of parliamentary seats
- ^ Kompas Tekno: Situs Partai Politik Isinya Sekadar Menjilat Atasan Diakses 29 Desember 2010
Pranala luar
back to parpol
Arief
Tidak ada komentar:
Posting Komentar