WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Sabtu, 15 Desember 2012

Tahapan dan Skala Prioritas RPJPD Kabupaten Nunukan 2005-2025

V.2 TAHAPAN DAN SKALA PRIORITAS

Untuk mencapai sasaran pokok sebagaimana dimaksud di atas, pembangunan jangka panjang membutuhkan tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan urgensi permasalahan yang hendak diselesaikan, tanpa mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, tekanan skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda-beda, tetapi semua itu harus berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan jangka panjang.

Setiap sasaran pokok dalam 5 (lima) misi pembangunan jangka panjang dapat ditetapkan prioritasnya dalam masing-masing tahapan. Prioritas masing-masing misi dapat diperas kembali menjadi prioritas utama. Prioritas utama menggambarkan makna strategis dan urgensi permasalahan. Atas dasar tersebut, tahapan dan skala prioritas utama dapat disusun sebagai berikut :


A.TAHAPAN 2005 DAN 2006

Berlandaskan pelaksanaan dan pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan tahun 2005 dan tahun 2006 adalah sebagai berikut :


1. PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2005

Prioritas Pembangunan Kabupaten Nunukan tahun 2005 dijabarkan sebagai berikut :
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas dengan Perbaikan mutu gizi ibu hamil dan anak balita, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan mutu pendidikan;
  • Membuka Isolasi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Transportasi diarahkan untuk mempertahankan kualitas dan fungsi jalan yang sudah ada dan membuka jalan-jalan baru menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pemecahan isolasi daerah;
  • Pengurangan Angka Kemiskinan dan Pengangguran;
  • Peningkatan Supremasi Hukum diarahkan untuk menegakkan kembali kewibawaan hukum berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta hak azasi manusia menuju terciptanya ketertiban umum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan mengarah pada penetapan peraturan daerah untuk mendukung pemerintah kabupaten sebagai daerah otonom;
  • Percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan dilaksanakan melalui Peningkatan kerjasama sosial ekonomi antara pemerintah dan masyarakat perbatasan antara keuda negara tetangga melalui paying kerjasama SOSEK-MALINDO dan kerjasama bidang lainnya yang saling menguntungkan masyarakat di kedua belah pihak;
  • Pelaksanaan Pembangunan yang Seimbang Antar Kota dan Desa diarahkan pada Pengembangan sarana dan prasarana infrastruktur jalan, infrastruktur ekonomi di wilayah perdesaan, pedalaman, perbatasan dan daerah terisolir;
  • Perbaikan Kualitas dan Kuantitas Lingkungan Hidup;
  • Peningkatan Daya Saing Daerah dapat ditempuh beberapa hal yaitu Peningkatan penguasaan dan pemanfaatan IPTEK, Pengembangan produk unggulan yang kompetitif, Konsistensi perencanaan dan implementasi pembangunan dan Mengembangkan sikap kewirausahaan (entrepreneurship).


2. PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2006

Prioritas Pembangunan Kabupaten Nunukan tahun 2006 diarahkan pada Pembangunan infrastruktur, terutama infrastruktur perhubungan dan pemukiman masyarakat. Kondisi Infrastruktur yang baik diharapkan dapat menunjang pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat, dengan diikuti oleh peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia sebagai pelaku utama pembangunan. Penjabaran Prioritas Pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2006 dijabarkan sebagai berikut :
  • Peningkatan dan pemberdayaan fungsi perencanaan, monitoring dan statistik sebagai dasar bagi pelaksanaan pembangunan
  • Membuka dan mengurangi keterisolasian wilayah dengan pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan, dermaga rakyat serta prasarana transportasi udara
  • Membangun dan meningkatkan ketersediaan prasarana yang dibutuhkan guna pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perikanan dan industri pengolahan skala menengah dan kecil
  • Membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kualitas pemukiman masyarakat
  • Peningkatan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta pendidikan dasar, menengah dan kejuruan, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman
  • Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pelayanan kesehatan serta tenaga pendidik tingkat dasar, menengah dan kejuruan beserta prasarana yang dibutuhkan, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman
  • Mendorong dan memfasilitasi penggunaan Teknologi Tepat Guna oleh masyarakat untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan industri pengolahan skala menengah dan kecil
  • Mendorong dan meningkatkan pertumbuhan usaha-usaha ekonomi masyarakat dengan pemberian bantuan modal, fasilitasi manajemen usaha dan perencanaan pengembangan usaha
  • Peningkatan pelayanan dan pencatatan administrasi kependudukan
  • Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD
  • Peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan
  • Peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat dan sektor swasta
  • Bersama-sama dengan masyarakat melakukan kegiatan pemantauan lingkungan dan pelaksanaan usaha-usaha konservasi lingkungan
  • Pemberian kemudahan perijinan dan kepastian hukum bagi investor yang berminat menanamkan modal di wilayah Kabupaten Nunukan


B.RPJM KE – 1 (2007-2011)

Berlandaskan pelaksanaan dan pencapaian pembangunan tahap sebelumnya, RPJM I diarahkan untuk: (1) Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih; (2) Meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis agroindustri dengan mengutamakan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya; (3) Meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial dasar lainnya yang didukung dengan pendayagunaan IPTEK; (4) Meningkatkan sarana prasarana publik; (5) Optimalisasi penataan ruang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, daya saing dan potensi pengembangan wilayah perbatasan; dan (6) Mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan mengutamakan supremasi hukum.

Tujuan akhir agenda pembangunan tersebut adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan yang ditandai oleh:
  • a. Menurunnya angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas;
  • b. Menurunnya kesenjangan antar wilayah, termasuk meningkatnya pengelolaan pulau-pulau kecil terdepan;
  • c. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia, termasuk sumber daya manusia di bidang kelautan yang didukung oleh pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  • d. Membaiknya pengelolaan sumber daya alam dan mutu lingkungan hidup.

Kondisi itu dicapai dengan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan iklim yang lebih kondusif, termasuk pemenuhan ketersediaan infrastruktur yang maju dan memadai. Percepatan pembangunan infrastruktur lebih didorong melalui peningkatan peran swasta dengan meletakkan dasar-dasar kebijakan dan regulasi serta reformasi dan restrukturisasi kelembagaan, terutama untuk sektor transportasi, energi dan kelistrikan. Bersamaan dengan itu, dilaksanakan revitalisasi kelembagaan pusat-pusat pertumbuhan yang memiliki lokasi strategis, antara lain kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan andalan.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia, antara lain, ditandai oleh meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender (IPG) yang diarahkan untuk :
  • a. Membangun masyarakat yang berkarakter cerdas, adil dan beradab, berkepribadian nasional, tangguh, kompetitif, bermoral dan berdasarkan falsafah Pancasila yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragama, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, toleran terhadap keberagaman, bergotong- royong, patriotik, dinamis dan berorientasi iptek;
  • b. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak; dan mengendalikan jumlah dan laju pertumbuhan penduduk.


C.RPJM KE – 2 (2012-2016)

Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-1, RPJM ke-2 diarahkan untuk memantapkan penataan kembali di segala bidang dengan menekankan pada upaya-upaya sebagai berikut :

  1. Peningkatan kualitas SDM melalui: penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih; peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang maju dan terjangkau oleh masyarakat; pengusaaan dan pendayagunaan IPTEK
  2. Meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis agrobisnis dan agro industri yang mengutamakan keunggulan kompetitif dalam rangka peningkatan daya saing perekonomian daerah dengan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya
  3. Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana publik yang maju dan memadai serta meningkatkan lingkungan yang asri dan lestari
  4. Mewujudkan Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang mandiri, maju dan berdaya saing
  5. Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Atas upaya-upaya tersebut Kesejahteraan masyarakat terus meningkat ditunjukkan oleh: membaiknya berbagai indikator pembangunan sumber daya manusia, antara lain:
  • a. Meningkatnya pendapatan per kapita;
  • b. Menurunnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas disertai dengan berkembangnya lembaga jaminan sosial;
  • c. Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang mantap;
  • d. Meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat;
  • e. Meningkatnya kesetaraan gender;
  • f. Meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan dan perlindungan anak;
  • g. Terkendalinya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk;
  • h. Menurunnya kesenjangan kesejahteraan antar individu, antar kelompok masyarakat dan antar daerah;
  • i. Dipercepatnya pengembangan pusat-pusat pertumbuhan potensial; serta
  • j. Makin mantapnya nilai-nilai baru yang positif dan produktif dalam rangka memantapkan budaya dan karakter bangsa.

Daya saing perekonomian daerah meningkat melalui penguatan pembangunan pertanian dan peningkatan pembangunan kelautan dan sumber daya alam lainnya sesuai potensi daerah secara terpadu serta meningkatnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; percepatan pembangunan infrastruktur.

Pemantapan kembali disegala bidang antara lain ditujukan pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih murah, cepat, transparan dan akuntabel yang ditandai dengan terpenuhinya standar pelayanan minimum di semua tingkatan pemerintah daerah.


D.RPJM KE – 3 (2017- 2021)

Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-2, RPJM ke-3 ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian pada:
  1. Peningkatan kualitas SDM melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang maju dan terjangkau oleh masyarakat serta penguasaan dan pendayagunaan IPTEK
  2. Peningkatan daya saing kompetitif perekonomian daerah yang berbasis agrobisnis dan agroindustri dengan mengutamakan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya;
  3. Peningkatan sarana prasarana publik yang maju dan memadai;
  4. Peningkatan infrastruktur wilayah perbatasan yang mandiri, maju dan berdaya saing.

Pemantapan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang menghasilkan indikator keberhasilan, yaitu kesejahteraan masyarakat terus membaik, meningkat sebanding dengan tingkat kesejahteraan negara-negara berpenghasilan menengah dan merata yang didorong oleh meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing. Selain itu, kualitas sumber daya manusia semakin membaik yang ditunjukkan oleh indikator sebagai berikut:
  • a. Meningkatnya kualitas dan relevansi pendidikan, termasuk yang berbasis keunggulan lokal dan didukung oleh manajemen pelayananan pendidikan yang efisien dan efektif;
  • b. Meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat;
  • c. Meningkatnya kesetaraan gender;
  • d. Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih;
  • e. Meningkatnya tumbuh kembang optimal serta kesejahteraan dan perlindungan anak;
  • f. Terkendalinya laju pertumbuhan penduduk menuju tercapainya kondisi penduduk tumbuh seimbang; dan
  • g. Mantapnya budaya dan karakter masyarakat sebagai bangsa Indonesia yang berbudi luhur dan berorientasi IPTEK.

Hasil pembangunan secara menyeluruh diberbagai bidang diarahkan akan meningkatkan daya saing perekonomian daerah, yang ditunjukkan oleh hal-hal sebagai berikut:
  • a. Daya saing perekonomian daerah semakin kuat dan kompetitif dengan semakin terpadunya industri manufaktur dengan pertanian, kelautan dan sumber daya alam lainnya secara berkelanjutan;
  • b. Terpenuhinya ketersediaan infrastruktur yang didukung oleh mantapnya kerja sama pemerintah dan dunia usaha;
  • c. Makin selarasnya pembangunan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi dan industri; serta
  • d. Terlaksananya penataan kelembagaan ekonomi untuk mendorong peningkatan efisiensi, produktivitas, penguasaan dan penerapan teknologi oleh masyarakat dalam kegiatan perekonomian.


E.RPJM KE – 4 (2022 - 2025)

Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian dan sebagai keberlanjutan RPJM ke-3, RPJM ke-4 ditujukan untuk mewujudkan Kabupaten Nunukan yang mandiri, aman, maju, adil dan sejahtera melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian daerah yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang didukung oleh: SDM berkualitas dan berdaya saing serta ketersediaan infrastruktur yang maju dan memadai.

Indikator keberhasilan Kabupaten Nunukan yang maju dan sejahtera adalah makin tinggi dan meratanya pendapatan masyarakat; meningkatnya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, antara lain ditandai oleh:
  • a. Meningkat dan meratanya akses, tingkat kualitas dan relevansi pendidikan seiring dengan makin efisien dan efektifnya manajemen pelayanan pendidikan;
  • b. Meningkatnya kemampuan dan pendayagunaan Iptek;
  • c. Meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat;
  • d. Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih;
  • e. Meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan dan perlindungan anak;
  • f. Terwujudnya kesetaraan gender;
  • g. Bertahannya kondisi dan penduduk tumbuh seimbang.

Dampak dari percepatan pembangunan dan peningkatan kinerja pada seluruh bidang akan berpengaruh secara signifikan kepada kondisi kehidupan masyarakat, sehingga pada akhir tahun 2025 tingkat pendapatan perkapita masyarakat, mutu dan aksesibilitas pendidikan serta derajat kesehatan masyarakat setara dengan daerah lain yang maju dan setara dengan negara tetangga.

Untuk mencapai Kabupaten Nunukan yang sejahtera diperlukan daya dukung ketersediaan infrastruktur yang maju dan memadai yang ditunjukkan oleh:
  • a. Meningkatnya sarana dan prasarana transportasi baik darat, laut dan udara yang menjangkau antar daerah, antar negara tetangga dan antar ibukota Kabupaten ke seluruh kecamatan dan daerah terpencil;
  • b. Meningkatnya kelancaran pelayanan transportasi yang cepat, aman, nyaman, tertib dan terjangkau oleh masyarakat;
  • c. Meningkatnya kemampuan pemenuhan kebutuhan air bagi rumah tangga, permukiman, pertanian dan industri;
  • d. Terwujudnya surplus energi pasokan listrik;
  • e. Terwujudnya Kawasan Ekonomi Khusus dan kawasan andalan dengan infrastruktur yang maju dan memadai untuk meningkatkan daya tarik investasi sehingga secara otomatis terjadi peningkatan PDRB Kabupaten Nunukan; dan
  • f. Tersedianya infrastruktur yang maju dan berdaya saing pada kawasan strategis cepat tumbuh di perbatasan.

Terkait:
RPJPD Tahun 2005-2025 terdiri dari :

Alur Penyusunan RKP

RPJPD Kabupaten Nunukan 2005-2025

back to perda RPJPD

arifuddinali.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali