Adanya pasal yang menatur pidana dalam menggunakan santet dalam rancangan undang - undang KUHP kini menuai pro dan kontra. Ahli hukum memandang perlu adanya aturan mengenai santet karena fenomenanya yang tak terhindarkan.
Sumber:video.tvOneNews - Rabu, 20 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar