WELCOME TO THE BLOG SERBA SERBI.

Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Januari 2015

Rakyat Terkecoh, Ternyata Polri dan KPK Kompak!

arifuddinali.blogspot.com - Sesuai himbauan bapak Presiden Joko Widodo yang mengatakan “… terutama media untuk menyampaikan hal-hal yang objektif….,” Sebagai Citizen Journalism saya ingin menulis tanpa perlu banyak sumber berita yang layak kutip, berusaha seobjektif mungkin untuk melihat berita di balik berita terkait gonjang-ganjing antara institusi Polri dan KPK.

Bangsa Indonesia ini memang rentan dengan berbagai masalah yang setiap saat meletus silih berganti, dan para petinggi negeri pun tak kenal lelah untuk mengalihkan perhatian rakyat yang setiap hari dihimpit kebutuhan hidup yang terus meningkat namun tak mudah didapat itu. Mereka pun menyuguhkan DRAMA yang penuh dengan ketegangan yang mampu membuat emosi tak terkendali.

Drama besar era SBY yang sukses kemarin berjudul “Cicak vs Buaya”, mampu menyihir rakyat untuk terlibat menyimak dan menanggapinya. Dan muncullah banyak pengamat politik dengan segala analisanya, dari mulai
kelas Profesor hingga yang baru bangun dari molor. Hastag cicakbuaya pun menjadi trending topic di dunia maya.

Kesuksesan episode 1 Cicak vs Buaya rupanya ingin diulang kembali di era Jokowi, dengan para pemeran yang berbeda namanya. Pada episode 1 kedua institusi dengan skor sama, ketua KPK berhasil masuk bui, dan beberapa perwira polisi pun menghuni hotel prodeo.

Drama atau sinetron memang salah satu acara yang menarik di layar televisi, dan peristiwa demi peristiwa dalam drama bangsa ini tampaknya berinteraksi tinggi di dalam visi para pejabat tinggi, baik pusat maupun daerah. Mereka tampaknya harus memvisualkan pikiran politisnya ke dalam bentuk yang nyata. Tanpa harus memikirkan bentuk yang pas dalam hati rakyat (orang awam pada umumnya).




Kurang Kesantunan

Dalam episode Cicak vs Buaya seri 2 ini skenario awal dimulai saat KPK mengumumkan Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai TERSANGKA dan ceritapun akan mengalir semakin seru.

Suka tidak suka, mau tidak mau, ketua KPK Abraham Samad telah melakukan hal yang TIDAK SANTUN demi MENJAGA suasana SEJUK kehidupan bangsa ini. Hingga bermunculan sejuta analisa adanya politisasi saat pengumuman status tersangka BG, padahal BG tengah diajukan presiden sebagai Cakapolri.

Kenapa Abraham Samad tidak melakukan kesantunan sebagai pejabat penting?

Apa tidak lebih sejuk, sebelum mengumumkan status BG ia menghadap presiden untuk membicarakan hal ini? Biarlah presiden yang akan mengambil keputusannya, tentunya setelah berdiskusi dengan yang lainnya. Mustahil presiden Jokowi tidak mau menerima masukan KPK soal itu.

Sementara Polri melalui tangan Bareskrim pun melakukan hal yang sama, TIDAK SANTUN dalam melakukan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebagai institusi yang setara dalam “mengamankan” bangsa dan negara, kenapa tidak melakukan penangkapan DENGAN SANTUN, ke kantor KPK dan mengatakan secara baik-baik prosedurnya, bukannya sembarangan nangkap dan memperlakukannya dengan tidak hormat layaknya pesakitan saja.

Dengan demikian, Polri dan KPK melakukan cara yang sama KURANG KESANTUNAN dalam proses hukumnya.


Pertimbangan Hukum

Kalau melihat gelagat perilaku yang berkembang di antara petinggi bangsa ini, revolusi mental yang diharapkan presiden rasa-rasanya masih jauh api dari panggang, kinerja kelembagaan negara dalam mewujudkan KEBENARAN dan KEADILAN sangat rendah, justru unsur politisnya lebih kuat.

Mereka tidak mentaati aturan main yang baik, tidak sinergi, justru sering melakukan pelanggaran konstitusi demi ego sektoral lembaga negara. Sistem negara belum berjalan sesuai harapan, mentalitas elitisnya tidak bisa diharapkan untuk memulai revolusi mental, negri ini memang tengah mengalami DARURAT MENTAL di segala sektor.

Mana Tanggung Jawabmu?

Keberadaan korupsi di Indonesia telah membudaya baik secara sistemik dan endemik, ini yang memang harus DIBASMI secara bertahap, dan KPK adalah harapan rakyat untuk melakukan itu. Lalu bagaimana tanggung jawab
KPK lewat Abraham Samad ketika menuduh orang sebagai TERSANGKA, antara lain :

1. Menteri Agama Suryadharma Ali.
2. Menteri ESDM Jero Wacik.
3. Cakapolri Budi Gunawan.
4. Hadi Purnomo
5. Dan lain sebagainya.

Dimana KETETAPAN HUKUM para tersangka versi KPK itu?
Apakah kasus itu akan terus digantung tanpa kejelasan?
Mengapa KPK terkesan lambat menindaklanjuti mereka yang sudah distempel tersangka, setelah bangga menuduh seseorang sebagai tersangka dengan ALAT BUKTI yang katanya cukup bukti?

Sementara POLRI pun belum bisa mengubah raport merahnya menjadi hitam di mata rakyat, terlalu banyak berhubungan dengan masyarakat memang bak simalakama, dibutuhkan juga dibenci, itulah polisi. Lalu bagaimana cara intitusi Polri dalam menertibkan REKENING GENDUT yang sudah menjadi rahasia umum ini?

Kedua intitusi di atas memang belum bisa diharapkan tanggung jawabnya yang membuat rakyat bangga kepada mereka. Yang jelas Polri dan KPK kurang memahami dengan baik bahwa untuk mengatasi masalah tidak hanya berpegang pada pertimbangan LEGAL JUSTICE (Hukum Formal) saja, melainkan harus juga mempertimbangkan aspek MORAL JUSTICE dan SOSIAL JUSTICE.

Sama-sama Dapat B

Banyak peristiwa di segala bidang yang menghadapkan antara rakyat dan pejabat, si kaya dan si miskin, tidak dapat diatasi dengan cara yang sederhana, dengan kata-kata yang sederhana, melainkan dengan BAHASA KEKERASAN sekalipun dalam peristiwa yang ringan.

Para hamba hukum bergerak dengan visi, gerak, aksi, yang menimbulkan suasana tegang, saling mengumbar kehebatan kekerasan dan kata maki-makian yang kotor dan dangkal. Kepekaan terhadap situasi, lingkungan yang mencekam memang ditunjukkan oleh YANG KUAT untuk MENEKAN YANG LEMAH.

Polri mempunyai kekuatan yang hebat, gudang arsenal yang penuh, intelijen yang tersebar di berbagai wilayah, maka tak mau menyerah bila berhadapan dengan KPK sang Cicak itu.

Sementara KPK pun mempunyai tenaga ahli yang andal dalam menyadap, mengumpulkan data, dan rakyat selalu membelanya bila dalam tekanan instansi lain.

Keduanya bertemu kembali dalam episode 2, Cicak lawan Buaya yang pasti akan menelan korban lagi, sementara para pengamat semakin “memultisemrawuttafsirkan” kegaduhan politik itu.

KPK dan Polri akhirnya saya anggap dapat B, karena sama-sama dapat B.

- KPK mendapat Budi Gunawan
- Polri mendapat Bambang Widjojanto


Sama-sama dapat B, baik atau benar terserah Anda menilainya. Yang jelas KPK dan POLRI sama-sama KOMPAK dapat B!

Sumber: politik.kompasiana.com - 23 Januari 2015

Kisruh KPK Vs POLRI

KPK Vs Polri, Jokowi Hadapi Masalah Kompleks
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) menyimak penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta institusi Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum kasus tersebut harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang berlaku
arifuddinali.blogspot.com - Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Chaudry Sitompul menilai, Presiden Joko Widodo menghadapi permasalahan yang lebih kompleks dibanding era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Chaudry menganggap, dalam kasus KPK-Polri saat ini, terdapat kepentingan Jokowi di dalamnya.

"Dulu enggak ada kepentingan SBY, kalau sekarang kan ada kepentingan Jokowi, yaitu pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri," ujar Chaudry usai menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Menurut Chaudry, saat ini Jokowi tersandera dalam kepentingan untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Secara politis, Jokowi juga memiliki masalah lebih besar dibanding SBY karena tidak memiliki kekuasaan politik.

Sementara SBY memiliki kekuasaan politik untuk menentukan sikap, karena selain sebagai seorang presiden, dia juga merupakan ketua umum Partai Demokrat. "SBY dulu punya kekuasaan politik di partai. Pak Jokowi tidak. Jadi lebih kompleks. Secara politis harus diperhitungkan. Permasalahan Jokowi lebih jelas," ucap Chaudry.

Sementara itu, mantan wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan, Jokowi saat ini berada dalam posisi sulit karena dikepung oleh empat kepentingan.

Empat kepentingan itu, kata Bibit, adalah kepentingan dari pendukung dan para relawannya, yang kedua adalah kepentingan dari partai pengusung yang tergabung dalam koalisi Indonesia Hebat. Kepentingan yang ketiga adalah kepentingan dari koalisi lawan politiknya, yakni kepentingan dari Koalisi Merah Putih, dan kepentingan yang keempat adalah kepentingan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

"Jokowi dan JK kan bisa sejalan bisa juga enggak. Harus diperhatikan. JK punya kepentingan juga. Tapi kepentingannya apa? Gak tahu," kata Bibit. (nasional.kompas.com 24012015)


Tanggapi kisruh Polri vs KPK, ini isi pidato 5 menit Jokowi

jokowi konpres kisruh KPK vs polr
Hubungan Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali memanas. Dua lembaga penegak hukum itu saling membuka aib setelah calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Di tengah 'perang' sengit dua institusi ini, sikap Presiden Joko Widodo paling ditunggu-tunggu. Dan siang ini, di sela rapat koordinasi bupati dan wali kota di Istana Negara, Jokowi, sapaannya, menyampaikan pandangannya.

Pandangan itu dia sampaikan usai bertemu Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang menyampaikan pidato di halaman depan Istana Bogor. Dia didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam dan Seskab.

Berikut pidato lengkap Jokowi soal kisruh Polri dan KPK yang dia sampaikan tak kurang dari 5 menit itu.

Baru saja tadi saya telah melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan beberapa menteri serta dengan Ketua KPK dan Wakapolri.

Dan saya sampaikan kepada Ketua KPK, Wakapolri, sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai Peraturan Undang-undang yang ada.

Tadi saya meminta sebagai kepala negara, agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing.

Dua hal itu tadi yang saya sampaikan. Dan kita berharap semua juga media terutama, menyampaikan hal-hal yang obyektif. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan.

Kita berharap media menyampaikan hal-hal yang objektif. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan.

(merdeka.com 23012014)

Bebas Bayar

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

gif maker

Arifuddin Ali